• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Deputi Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi Haji dan Komisi VIII DPR RI Gelar Sosialisasi UU Nomor 8 Tahun 2019 di Jepara

BACA JAMBI by BACA JAMBI
31 Agustus 2025
in NASIONAL
0
Deputi Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi Haji dan Komisi VIII DPR RI Gelar Sosialisasi UU Nomor 8 Tahun 2019 di Jepara

Jepara – Pasca pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) perubahan ketiga atas UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, pada hari Selasa (26/8) yang lalu, Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhu) bermitra dengan Komisi VIII DPR RI melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menyukseskan pelaksanaan haji tahun 2026.

Sosialisasi berlangsung selama 2 hari tanggal 29-30 Agustus 2025 dihadiri Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Abdul Wahid bersama H. Harun Al Rasyid mantan penyidik KPK yang kini menjabat sebagai Deputi Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi Haji di BP Haji, Kabid Haji Jawa Tengah, H. Fitriyanto dan Kasi Haji Kabupaten Jepara, Hj. Yuliati bertempat di Astana Hinggil, Sumosari Kecamatan Batealit Jepara Provinsi Jawa Tengah.

READ ALSO

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

Dalam sosialisasi kepada masyarakat disampaikan pemahaman atas revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 dan sekaligus mendengarkan keluhan dari calon jemaah haji terkait pelayanan haji tahun-tahun sebelumnya.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid menyampaikan bahwa Pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ingin menjamin dan berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih baik, aman dan nyaman dalam penyelenggaran haji yang akan datang.

“Peningkatan pelayanan dengan melakukan persiapan yang lebih matang dan lebih dini dalam hal memilih Lokasi/zona tenda di Arofah Mina dan juga lebih awal memilih syarikah yang akan melayani jamaah di Arab Saudi dalam hal penyediaan akodomasi, catering, transportasi dan layanan masyaair (ARMUZNA),”kata Abdul Wahid, Sabtu (30/8/2025) dalam sambutanya.

Lanjut ia menyampaikan melalui pembahasaan BPIH yang lebih detail, rinci, penuh kehati-hatian, transparan dan akuntabel diharapkan akan terbentuk nilai BPIH yang lebih murah dan lebih ringan bagi Jamaah Haji dari tahun-tahun sebelumnya.

Demikian juga negosiasi dengan perusahaan-perusahaan penyedia hotel/akomodasi, pemilik catering diupayakan untuk bisa dilakukan secara langsung tanpa melalui perantara-perantara atau perwakilan-perwakilan.

Deputi Pengawasan, Pemantauan dan Evaluasi Haji, Harun Al Rasyid
menyatakan bahwa catatan-catatan yang bersifat mayor pada saat evaluasi dengan Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI pada beberapa waktu lalu ada 15 (lima belas) titik krusial yang mengakibatkan pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya kurang maksimal, sehingga menjadi konsen dan perhatian Kementerian Haji dan Umroh yang akan datang untuk dirubah atau dimodifikasi serta diupayakan untuk diselesaikan dengan lebih baik.

“Hal ini selaras Panca Jaya yang akan digaungkan oleh Kementerian Haji dan Umroh setelah sebelumnya ada visi dan misi Tri Sukses dari BP Haji,”jelas

Adapun Panca Jaya yang dimaksud adalah:
1. Jaya dalam Ritual Hajinya
2. Jaya dalam Excellent Servicesnya
3. Jaya dalam Pengembangan Ekosistem Ekonominya
4. Jaya dalam Peradaban dan Keadabannya
5. Jaya dalam Clear and Clean Penyelenggarannya

Sedangkan 15 temuan titik krusial dalam evaluasi haji 2025 oleh BP Haji dalam Rapat Dengar Pendapat dengan VIII DPR RI, yaitu :
1. Ketidaksinkronan pengolahan data jemaah terhadap pengelompokan data jemaah pada syarikah;
2. Mobilisasi jemaah dan barang bawaan jemaah dari bandara menuju hotel pada saat kedatangan kurang terorganisir dengan baik;
3. Tidak akuratnya penempatan jemaah di hotel-hotel yang sudah dikontrak sesuai dengan manifes kedatangan jemaah;
4. Pembagian kartu Nusuk kepada sebagian besar jemaah terlambat dan tidak terorganisir dengan baik;
5. Sebagian konsumsi tidak memenuhi gramasi porsi makan;
6. Masih banyak jemaah yang tidak tepat waktu/ terlambat masuk Arafah;
7. Mobilisasi sebagian jemaah dari Arafah menuju Muzdalifah tidak terorganisir dengan baik;
8. Pengalokasian waktu dan jumlah jemaah di Muzdalifah tidak sesuai dengan kapasitas Muzdalifah;
9. Pengangkutan jemaah dari Muzdalifah ke Mina tidak sesuai dengan rencana;
10. Sebagian jemaah tidak mendapatkan tempat di dalam tenda di Arafah dan Mina;
11. Sebagian besar jemaah yang sudah mendaftar safari wukuf tidak terlayani;
12. Kebijakan tatakelola DAM belum final sehingga pemrosesan DAM oleh jemaah yang tidak seragam;
13. Keterbatasan fasilitas akomodasi dan konsumsi bagi PPIH di Arafah dan Mina;
14. Keterlambatan penyediaan konsumsi oleh BPKH Limited pada tanggal 14 dan 15 Dzulhijjah 1446H dan sebagian konsumsi yang tidak terlambat tidak memenuhi standar dan tidak layak untuk dikonsumsi; dan
15. Pembagian uang kompensasi atas ketiadaan dan keterlambatan konsumsi dari BPKH Limited tidak terorganisir dengan baik. (tugas).

 

Tags: BP HajiKementerian Haji dan UmrohKomisi VIII DPR RIUU Nomor 8 tahun 2019

Related Posts

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 
NASIONAL

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina
HUKRIM

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional
NASIONAL

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 
NASIONAL

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 

Next Post
Mendagri Minta Peran Aktif Pemda Perluas Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga 

Mendagri Minta Peran Aktif Pemda Perluas Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kompaknya Bupati Anwar Sadat bersama Dandim dan Kapolres Blusukan ke Desa

Kompaknya Bupati Anwar Sadat bersama Dandim dan Kapolres Blusukan ke Desa

Sudirman :  Sebanyak 341 Sekolah Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Sudirman :  Sebanyak 341 Sekolah Siap Laksanakan Pembelajaran Tatap Muka

Kopdeskel Merah Putih dilaunching Serentak 12 Juli, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Penguatan Kapasitas Pengurus

Kopdeskel Merah Putih dilaunching Serentak 12 Juli, Wamendagri Bima Tekankan Pentingnya Penguatan Kapasitas Pengurus

OJK Terbitkan Ketentuan Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon

OJK Terbitkan Ketentuan Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In