Jakarta – Penguatan sinergi dengan berbagai instansi adalah salah satu strategi kunci yang diusung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar upaya penindakan dan pencegahan korupsi berjalan lebih efektif.
Dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Senin (9/12/2024) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasi bagi sejumlah mitra strategisnya, yaitu Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga Pemerintah Daerah (pemda) yang telah menunjukan komitmen nyata dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi.
Penghargaan ini sekaligus menunjukkan apresiasi atas komitmen dan sinergi yang kuat antara KPK dengan instansi APH dalam menindak tindak pidana korupsi. Ketua KPK, Nawawi Pomolango, berpesan agar sinergi ini terus terjaga dalam satu tujuan, yaitu memberantas korupsi di negeri ini.
“Dalam menangani kasus korupsi yang sering kali rumit dan melibatkan berbagai pihak, dibutuhkan sinergi yang lebih baik antar APH. Sehingga ke depannya, diharapkan tidak ada lagi ketidaksepahaman mengenai batas-batas kewenangan dan ego sektoral yang sering kali menjadi hambatan dalam penanganan kasus korupsi,” kata Nawawi.
Dalam upaya pencegahan korupsi pemerintah daerah, KPK juga turut mendorong penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), yang berfokus pada 8 (delapan) area.
“Melalui MCP, KPK bersinergi bersama pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya, hingga berhasil menyelamatkan keuangan daerah sebesar Rp114,3 triliun melalui penertiban aset dan penagihan tunggakan pajak daerah pada tahun 2023,” tambah Nawawi.
Sinergi yang terbangun baik dengan APH maupun Pemda diharapkan dapat terus mendorong efektivitas upaya penindakan dan pencegahan korupsi. Selaras dengan pesan tema Hakordia 2024, “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju”, KPK berharap penghargaan ini dapat terus menguatkan komitmen seluruh mitra strategis untuk terus memberantas korupsi demi mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.
Pada kategori penegakan hukum, penghargaan kepada APH diberikan secara langsung oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron bersama bersama Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Ahmad Dofiri, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan RI, Febrie Adriansyah.
Di kategori perbaikan tata kelola pemerintah daerah, penghargaan capaian MCP terbaik diberikan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto.
Selanjutnya, penghargaan capaian penerbitan sertifikat aset dan pemerintah daerah tahun 2024 diberikan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.
Daftar Penerima Penghargaan Penegakan Hukum dan Perbaikan Tata Kelola:
* Kategori Penerima Penghargaan Penegakan Hukum :
1. Pemberitahuan Penanganan Perkara kepada KPK oleh Kepolisian Republik Indonesia :
– Peringkat 1 : Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan
– Peringkat 2 : Kepolisian Daerah Bengkulu
– Peringkat 3 : Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah
2. Pemberitahuan penanganan perkara kepada KPK oleh Kejaksaan Republik Indonesia :
– Peringkat 1: Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
– Peringkat 2: Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
– Peringkat 3: Kejaksaan Tinggi Riau
* Kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kepolisian Republik Indonesia :
1.Tingkat Kepolisian Daerah
– Peringkat 1: Kepolisian Daerah Kalimantan Barat
– Peringkat 2: Kepolisian Daerah Bengkulu
– Peringkat 3: Kepolisian Daerah Jawa Timur
Tingkat Kepolisian Resor
– Peringkat 1: Kepolisian Resor Ketapang
– Peringkat 2: Kepolisian Resor Kutai kartanegara
– Peringkat 3: Kepolisian Resor Keerom
2. Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia
Tingkat Kejaksaan Tinggi
– Peringkat 1: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
– Peringkat 2: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
– Peringkat 3: Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
Tingkat Kejaksaan Negeri Tipe A
– Peringkat 1: Kejaksaan Negeri Palembang
– Peringkat 2: Kejaksaan Negeri Sidoarjo
– Peringkat 3: Kejaksaan Negeri Medan
Tingkat Kejaksaan Negeri Tipe B
– Peringkat 1: Kejaksaan Negeri Karanganyar
– Peringkat 2: Kejaksaan Negeri Labuhanbatu
– Peringkat 3: Kejaksaan Negeri Bengkalis
* Kategori Perbaikan Tata Kelola Pemerintah Daerah :
Capaian Skor MCP (periode 1 Januari s.d 30 November 2024)
1. Tingkat Pemerintah Provinsi :
– Peringkat 1: Pemerintah Provinsi Bali
– Peringkat 2: Pemerintah Provinsi Jawa Barat
– Peringkat 3: Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
2. Tingkat Pemerintah Kota
– Peringkat 1: Pemerintah Kota Banda Aceh
– Peringkat 2: Pemerintah Kota Surabaya
– Peringkat 3: Pemerintah Kota Pematang Siantar
3. Tingkat Pemerintah Kabupaten
– Peringkat 1: Pemerintah Kabupaten Gianyar
– Peringkat 2: Pemerintah Kabupaten Tabanan
– Peringkat 3: Pemerintah Kabupaten Sragen
* Kategori Pencapaian Penerbitan Sertifikat Aset Pemerintah Daerah Tahun 2024
1.Terbaik Tingkat Kantor wilayah (Kanwil) ATR BPN :
– Peringkat 1: Jawa Tengah
– Peringkat 2: Jawa Timur
– Peringkat 3: Sumatera Utara
2. Terbaik Tingkat Kantor Pertanahan Kota :
– Peringkat 1: Banjarbaru
– Peringkat 2: Baubau
– Peringkat 3: Jakarta Utara
3. Terbaik Tingkat Kantor Pertanahan Kabupaten :
– Peringkat 1: Tegal
– Peringkat 2: Sukoharjo
– Peringkat 3: Jombang. (tugastri)