• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ulah Bejat Ayah Tiri Perkosa Anak Di Bawah Umur Berkali kali

Jhontrex by Jhontrex
1 Mei 2024
in SAROLANGUN
0
Ulah Bejat Ayah Tiri Perkosa Anak Di Bawah Umur Berkali kali

 

Sarolangun,Bacajambi.id 30 April 2024 Lagi lagi Kelakuan Seorang Ayah Tiri AY (38) melakukan Perkosaan terhadap anak tirinya MRP (14) dengan cara paksa,Dalam jumpa Pers 30 – 4 – 2024, Polres Sarolangun menyampaikan bahwa  Tim gabungan  Reskrim Sarolangun berhasil Menangkap Pelaku di kediaman nya,berkat informasi warga saat ini kita proses dan kita beri hukuman yang setimpal 20 tahun kurungan.

READ ALSO

‎Sosialisasi Penerimaan Karyawan PT Berkat Sawit Mandiri (BSM) Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun

‎Bupati Sarolangun H.Hurmin SE Lantik Kepala Desa Antar Waktu Dan Satu Pj Kepala Desa  ‎

Diketahui Ayah tirinya sudah pernah Nikah sebanyak 3 kali,dan pelaku AY (38) ini merupakan Warga Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan,hal ini di benarkan Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetyo S.Ik, M.Si berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B-22/V/2024/SPKT/RES SRL/Polda Jambi,Tanggal 24 April 2024.

Di ketahui dari keterangan Pelaku bahwa melakukan perbuatan bejatnya ini dilakukan di semak semak yang berada di Desa Dusun dalam Kecamatan Batin VIII Kabupaten Sarolangun. Terhitung pada Bulan Agustus dan September 2023.

Tak cukup batas itu saja Pada Bulan Oktober 2023 di Ruang Tamu Rumah Pelaku yang berada di Desa Lubuk Sepuh Kec. Pelawan Kab. Sarolangun. Serta Pada Bulan November dan Desember 2023.

” Dan gilanya lagi Pelaku. Melakukan Aksinya lagi terakhir pada bulan Januari 2024 di Semak-semak yang berada di Desa Dusun Dalam Kecamatan Bathin VIII Kabupaten  Sarolangun,” ungkap Kapolres.

Kemudian Kapolres menjelaskan kronologis kejadian pada hari Rabu Tanggal 24 April 2024 sekira pukul 11.00 Wib Paman kandung korban yang bernama LUTFI mendapatkan pesan WhatsApp dari Nomor yang tidak di kenal yang berisikan rekaman video porno antara keponakannya yang juga korban dengan bapak tirinya yang bernama AY alias Bujang.

Setelah mendapat Vidio tersebut paman korban langsung menanyakan kepada korban perihal Vidio tersebut dan korban mengatakan benar kejadian tersebut dilakukan pelaku sebanyak 7 (Tujuh) Kali bertempat di semak semak yang berada di Kecamatan Bathin VIII pada saat pelaku menjemput korban dari pesantren di Kabupaten Merangin dan selanjutnya paman korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

” Usai mendapatkan laporan, Tim opsnal Satreskrim dan unit PPA langsung bergerak, pada rabu Tanggal 24 April 2024 sekira pukul 19.00 Wib tim opsnal mendapat informasi jika pelaku berada di rumah orang tuanya di Desa Rantau Tenang selanjutnya tim menuju ke rumah orang tua pelaku dan pelaku berhasil di amankan,”tutupnya.
(Jhontrex)

Related Posts

‎Sosialisasi Penerimaan Karyawan PT Berkat Sawit Mandiri (BSM) Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun
SAROLANGUN

‎Sosialisasi Penerimaan Karyawan PT Berkat Sawit Mandiri (BSM) Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun

‎Bupati Sarolangun H.Hurmin SE Lantik Kepala Desa Antar Waktu Dan Satu Pj Kepala Desa 
SAROLANGUN

‎Bupati Sarolangun H.Hurmin SE Lantik Kepala Desa Antar Waktu Dan Satu Pj Kepala Desa  ‎

‎Kestuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sarolangun Tertipkan Tempat Hiburan dan Warung remang remang di Kecamatan Pelawan  ‎
SAROLANGUN

‎Kestuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sarolangun Tertipkan Tempat Hiburan dan Warung remang remang di Kecamatan Pelawan

‎Kestuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sarolangun Tertipkan Tempat Hiburan dan Warung remang remang di Kecamatan Pelawan ‎ ‎
SAROLANGUN

‎Kestuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sarolangun Tertipkan Tempat Hiburan dan Warung remang remang di Kecamatan Pelawan

‎Kestuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sarolangun Tertipkan Tempat Hiburan dan Warung remang remang di Kecamatan Pelawan  ‎
SAROLANGUN

‎Kestuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sarolangun Tertipkan Tempat Hiburan dan Warung remang remang di Kecamatan Pelawan ‎

‎Satgas Pangan dan Gizi Sarolangun Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polres Sarolangun, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP
SAROLANGUN

‎Satgas Pangan dan Gizi Sarolangun Apresiasi Standar Keamanan Pangan SPPG Polres Sarolangun, Makanan Diuji Setara Hidangan VIP

Next Post
KPK Rilis Hasil Index SPI Pendidikan 2023 Sebesar 73,7

KPK Rilis Hasil Index SPI Pendidikan 2023 Sebesar 73,7

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Fadhil Arief Sambut Hangat Peserta Kejurnas GOKASI 2026

Fadhil Arief Sambut Hangat Peserta Kejurnas GOKASI 2026

KPK Lakukan Pemeriksaan 11 Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Salah Satunya Zumi Zola

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil di Bandung Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Wabup Batang Hari Hadiri Penyerahan Bantuan Pendidikan Program Dumisake

Wabup Batang Hari Hadiri Penyerahan Bantuan Pendidikan Program Dumisake

Uniqlo to Open One of Region’s Biggest Outlets in Bali

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In