• Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
Kamis, Oktober 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
ADVERTISEMENT

Diduga Kongkalikong ULP Kota Jambi, Penegak Hukum Diminta Selidiki CV. Way Salak Penanggung Jawab Seorang Pegawai P3K

R3daksi by R3daksi
22 Juni 2025
in Daerah
0
Diduga Kongkalikong ULP Kota Jambi, Penegak Hukum Diminta Selidiki CV. Way Salak Penanggung Jawab Seorang Pegawai P3K

Tertulis nama Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) CV. WAY SALAK, Jodie Hidayah.

Baca Jambi – CV. WAY SALAK yang ditetapkan oleh ULP Kota Jambi sebagai pemenang tender pekerjaan Pembangunan Jembatan Jl. Sari Bakti, Diduga SBU Bidang Konstruksi Bangunan Sipil Jembatan, Jalan Layang, Fly Over, dan Underpass bermasalah.

Direktur CV Intan Bangun Persada, Sabar Siagian, mengatakan Tenaga Ahli Perusahaan atau Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) CV. WAY SALAK adalah Pegawai P3K yang bernama Jodie Hidayah. Kami mengecek Link LPJK, tertulis nama Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) CV. WAY SALAK adalah benar bernama “Jodie Hidayah” yang merupakan pegawai P3K di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Jambi,” bebernya.

READ ALSO

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif

ADVERTISEMENT

Menurut Sabar Siagian, karena Tenaga Ahli Perusahaan atau Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) CV. WAY SALAK yang merupakan pegawai P3K yang bernama Jodie Hidayah, maka penetapan CV. WAY SALAK sebagai pemenang tender pekerjaan Pembangunan Jembatan Jl. Sari Bakti maka harus dibatalkan dan diproses hukum sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku termasuk ULP Kota Jambi harus diproses hukum dan pejabat terkait lainnya.

Lebih lanjut Sabar Siagian menjelaskan, sanggahan CV Intan Bangun Persada kepada ULP Kota Jambi yang menetapan CV. WAY SALAK sebagai pemenang tender pekerjaan pembangunan Jembatan Jl. Sari Bakti, dimana Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) CV. WAY SALAK tersebut berstatus pegawai P3K. ULP Kota Jambi hanya menjawab “Terkait Tenaga Ahli CV. Way Salak dapat kami sampaikan bahwa pada isian kualifikasi yang disampaikan sesuai ketentuan persyaratan dokumen pemilihan,” jawabannya tanpa rasa malu.

“Terkait jawaban ULP Kota Jambi tersebut, apabila dalam dokumen tender nama Tenaga Ahli Perusahaan atau Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU) CV. WAY SALAK bukan bernama Jodie Hidayah atau menggunakan nama orang lain, berarti terjadi editan. Oleh karena itu, aparat terkait harus bergerak cepat untuk menyelidiki Penanggung Jawab Teknis Usaha (PJTBU) CV. WAY SALAK tersebut,” tegas Sabar Siagian.

Ia menambahkan, sudah menjadi rahasia umum bahwa pelaksanan tender proyek hanyalah formalitas di Dinas PUPR Kota Jambi, karena sebelum tender sudah ditentukan pemenangnya.  Jika pesanan tak dipenuhi, lelang bisa saja dibatalkan sepihak oleh pihak pengadaan. Dugaan praktik ini ditengarai berjalan secara TSM Terstruktur, Sistematis, dan Masif. Pola pengondisian serupa juga disebut terjadi dalam kasus pengadaan proyek di Dinas PUPR Kota Jambi.

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan tender pekerjaan  Pembangunan Jembatan Jl. Sari Bakti hanya formalitas, karena pemenang proyek diduga telah dikondisikan jauh sebelum pengumuman lelang. Skema ini memperkuat dugaan bahwa proses tender LPSE sekadar alat legalitas palsu yang menutupi praktik gratifikasi, suap, hingga pencucian uang.

Kalau pemenang tender ditentukan bukan berdasarkan evaluasi objektif, melainkan atas dasar pesanan elite, itu adalah bentuk penyalahgunaan wewenang. Jika aliran dana proyek digunakan untuk membayar ‘fee pesanan’ atau ‘setoran’, maka itu masuk ranah pencucian uang. Ada unsur kejahatan berlapis di sana.”

“Jangan biarkan LPSE hanya jadi alat legalisasi korupsi. LKPP harus buka suara, jangan hanya jadi penonton. Ini ancaman serius terhadap integritas anggaran public. Jika tidak ditindak, praktik kotor ini dikhawatirkan mengakar dan melemahkan sistem pengadaan nasional. Lebih jauh, proyek infrastruktur akan berubah menjadi bancakan kelompok elite politik yang menjadikan uang negara sebagai sumber kekayaan instan,” tandasnya.

Persekongkolan Tender

Persekongkolan tender dalam pedoman Pasal 22 UU 5/1999 oleh KPPU, dijelaskan menjadi 3 (tiga) jenis sebagai berikut:

  1. Persekongkolan Horizontal

Persekongkolan horizontal adalah persekongkolan yang terjadi antara pelaku usaha atau penyedia barang dan jasa dengan masing-masing pelaku usaha atau penyedia barang dan jasa. para pelaku usaha bekerja sama untuk memenangkan suatu proyek pemerintah tanpa memperhatikan persaingan yang sehat. Hal ini tentunya memberikan kerugian bagi pelaku usaha lain yang memiliki kompetensi mumpuni untuk dapat memenangkan proyek secara sehat.

  1. Persekongkolan Vertikal

Persekongkolan vertikal terjadi antara pelaku usaha atau penyedia barang dan jasa dengan panitia lelang atau panitia lelang atau pengguna barang dan jasa atau pemilik atau pengusaha. Panitia lelang menggunakan atau menyalahgunakan kewenangannya untuk mengambil keuntungan melalui kerjasama dengan salah satu pelaku usaha peserta untuk memenangkan tender pemerintah. Hal ini tentu sangat disayangkan karena pemerintah yang diwakili panitia lelang harus adil dan transparan kepada semua pihak, baik pelaku usaha maupun panitia.

  1. Persekongkolan Horizontal dan Vertikal

Persekongkolan jenis ini adalah persekongkolan yang terjadi antara panitia lelang atau panitia lelang atau pengguna barang dan jasa atau pemilik atau pengusaha dengan pelaku usaha atau penyedia barang dan jasa. Persekongkolan ini melibatkan beberapa pelaku usaha peserta tender sehingga sejak awal sudah diketahui siapa pemenangnya. Secara umum, bentuk persekongkolan ini dapat disebut sebagai kecenderungan fiktif dimana tender ini hanya formalitas atau secara administratif dilakukan secara tertutup. (Jurnal Opini)

ADVERTISEMENT

Related Posts

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif
Daerah

Tiga PJS Desa di Singkut Dilantik, Siap Kawal Pilkades Aman dan Kondusif

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa
Daerah

Pembentukan MPA di Singkut, 30 Relawan Siap Cegah Karhutla di Dua Desa

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS
Daerah

Panitia Pilkades Payolebar Tetapkan DPT 4.185 Pemilih, Terbagi Dua TPS

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak
Daerah

Genangan Air Berhari-hari Rendam Jalan Dr. Siwabessy, Warga Buluran Kenali Minta Pemerintah Bertindak

Hadi Sugianto Dapat Nomor Urut 3, Siap Bertarung di Pilkades Desa Pasar 2027–2034
Daerah

Hadi Sugianto Dapat Nomor Urut 3, Siap Bertarung di Pilkades Desa Pasar 2027–2034

Next Post
Jasa Raharja Jambi Sinergi Forum Komunikasi Lalu Lintas di Kecamatan Jelutung Bersama BPJS Kesehatan dan Satlantas Polresta Jambi

Jasa Raharja Jambi Sinergi Forum Komunikasi Lalu Lintas di Kecamatan Jelutung Bersama BPJS Kesehatan dan Satlantas Polresta Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Dinilai Bersih Airnya dan Rasanya Segar Turun dari Bukit, Beberapa Warga Desa Sungai Manau Ambil Pakai Galon

Dinilai Bersih Airnya dan Rasanya Segar Turun dari Bukit, Beberapa Warga Desa Sungai Manau Ambil Pakai Galon

Putusan MK, Permohonan Kabur, PHPU Wali Kota Sungai Penuh Tidak Dapat Diterima

Putusan MK, Permohonan Kabur, PHPU Wali Kota Sungai Penuh Tidak Dapat Diterima

Hesti Haris Kunjungi Rumah Dilan Bumi Talenta di Desa Pauh Pamenang

Hesti Haris Kunjungi Rumah Dilan Bumi Talenta di Desa Pauh Pamenang

Wabup Bakhtiar Hadiri Jambi Elok Nian, Dorong Pelestarian Budaya dan Pariwisata Jambi

Wabup Bakhtiar Hadiri Jambi Elok Nian, Dorong Pelestarian Budaya dan Pariwisata Jambi

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Subianto Pada Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Subianto Pada Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

KPK Melantik 9 Penyelidik dan 31  Penyidik Baru

KPK Melantik 9 Penyelidik dan 31  Penyidik Baru

Kemendagri Minta Pemda Intensifkan Peran TPID Pantau Harga Bahan Pokok Selama Ramadan 

Kemendagri Minta Pemda Intensifkan Peran TPID Pantau Harga Bahan Pokok Selama Ramadan 

Terdakwa Tindak Pidana Narkotika Helen Dian Krisnawati dituntut Mati oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi

Terdakwa Tindak Pidana Narkotika Helen Dian Krisnawati dituntut Mati oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi

Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza Pamit Tugas 

Pj Bupati Merangin Jangcik Mohza Pamit Tugas 

Menteri PANRB : Kolaborasi Satu Data Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Menteri PANRB : Kolaborasi Satu Data Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PEMERINTAHAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In