Merangin – Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) akan melakukan penilaian routin tentang kinerja pelayaran perijinan PTSP dan kinerja percepatan pelaksanaan berusaha Pemda Merangin, dijadwalkan pada hari Jumat dan Sabtu (21-22 Juni 2024).
“Persiapan terus kita lakukan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP- TK) Merangin optimis dapat nilai baik dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),”ujar Ibrahim Kadis DPMPTSP-TK menyampaikan ke media ini, Kamis (20/6/2024).
Lebih lanjut, ia mengatakan Kabupaten Merangin sudah mempunyai Peraturan Daerah ( Perda) nomor 2 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Perda nomor 3 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta sudah dibentuk Satgas Percepapatn Pelaksana Berusaha (PPB) dengan SK Bupati Nomor 121/DPMPTSP-TK/2024, sehingga diharapkan bisa lebih optimal dalam capaian point’ nilai keberhasilan percepatan pelaksanaan berusaha (PPB).
“Dengan adanya 2 Perda dan Satgas PPB diharapkan akan bisa mendapatkan nilai yang tinggi dibanding tahun sebelumnya dari BKPM, sehingga bisa memberi kontribusi terhadap penilaian untuk memperoleh Dana Insentif Daerah (DID) dari Kementerian Keuangan. (tugas)