• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Mei 20, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Dinilai Lambat, MAKI Somasi KPK Terkait Penanganan Dugaan Kasus Korupsi Dana CSR Bank Indonesia 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
9 Mei 2025
in NASIONAL
0
Ketua MAKI : Ada Rakyat yang Mendukung Dibalik Kerja Kejaksaan

Jakarta – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengajukan somasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penanganan dugaan Kasus korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang dinilai lambat.

“Sehubungan dengan adanya kasus dugaan tindak pidana korupsi dana CSR BI yang penyidikannya dilakukan oleh KPK, dimana dalam proses penyidikan perkara tersebut, kami menilai proses penyidikan seakan-akan berjalan di tempat dan lamban,”kata Boyamin Saiman Koordinator MAKI menyampaikan kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

READ ALSO

Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejagung Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Perkara Korupsi Impor Gula ke JPU

KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Dugaan Kasus Suap Tenaga Kerja Asing

Lanjut Boyamin mengatakan di sisi lain Pimpinan KPK menyatakan tidak ada kendala dalam penyidikan kasus tersebut, maka seharusnya KPK bisa untuk segera melakukan penetapan Tersangka dan melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang terlibat, agar menjadi kejelasan dan terbongkar pihak mana saja yang terlibat dalam kasus korupsi dana CSR BI.

Guna membuktikan bahwa KPK dapat bekerja secara profesional dan tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun untuk “menjemur” atau menghentikan secara diam-diam penyidikan perkara ini, maka Kami melayangkan somasi untuk meminta KPK segara melakukan penetapan tersangka dan penahanan kepada pihak-pihak yang terlibat dugaan korupsi dana CSR BI

“Apabila dalam waktu 14 (empat belas) hari kalender setelah tanggal dalam surat somasi ini KPK tidak juga segera melakukan penetapan tersangka dan melakukan penahanan terhadap para pihak yang terlibat, maka kami akan mengajukan gugatan pra peradilan dan menarik KPK sebagai pihak Termohon, sebagai bukti keseriusan Kami dalam mengawal penyidikan perkara ini sampai tuntas dan terdapat kepastian hukum,”ujar Boyamin. (tugas).

Tags: Boyamin SaimanDana CSR Bank IndonesiaKasus KorupsiKPKMAKISomasi

Related Posts

Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejagung Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Perkara Korupsi Impor Gula ke JPU
HUKRIM

Tim Penyidik JAM PIDSUS Kejagung Serahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Perkara Korupsi Impor Gula ke JPU

KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
NASIONAL

KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Dugaan Kasus Suap Tenaga Kerja Asing

Masuki Mei 2024, Mendagri Dorong Pemda Percepat Realisasi APBD
NASIONAL

Mendagri Imbau Pemda Tak Ragu Gunakan APBD untuk Dukung Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 
NASIONAL

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan
NASIONAL

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022

Next Post
Wakil Menteri Desa Riza Patria : Kopdes Merah Putih Solusi Tingkatkan Ekonomi Desa

Wakil Menteri Desa Riza Patria : Kopdes Merah Putih Solusi Tingkatkan Ekonomi Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Anita Yasmin sebut PAD Batanghari jadi Sorotan Kami

Gelar Rapat Paripurna, Ketua DPRD Anita Yasmin sebut PAD Batanghari jadi Sorotan Kami

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pj Bupati  Sampaikan Ranperda APBD 2025

DPRD Merangin Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pj Bupati  Sampaikan Ranperda APBD 2025

Sekda Azan Sebut Rekrutmen PTT Batanghari Ditentukan Bulan Ini

Sekda Azan Sebut Rekrutmen PTT Batanghari Ditentukan Bulan Ini

KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan

KPK Audensi Dengan OJK Bahas Pencegahan Korupsi Pada Bank Pembangunan Daerah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In