• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Juli 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Dipimpin Wabup Katamso, Tanjab Barat Dorong Kepastian Batas Wilayah ke TPBD Pusat

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
10 Februari 2026
in TANJAB BARAT
0
Dipimpin Wabup Katamso, Tanjab Barat Dorong Kepastian Batas Wilayah ke TPBD Pusat

Tanjab Barat – Upaya percepatan penegasan batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) dan Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) kembali menemukan titik temu. Melalui rapat yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri, kedua daerah sepakat menyerahkan penyelesaian sengketa batas tersebut kepada Tim Penegasan Batas Daerah (TPBD) Pusat.

Rapat digelar oleh Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri di Aula Hotel Orchardz Jayakarta, Jalan Mandala No. 44, Jakarta Pusat, Senin (9/2). Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Raziras Rahmadillah, S.STP., M.A.

READ ALSO

Wabup Katamso Pimpin Rakor Penanganan Jembatan Rusak di Desa Tanjung Benanak

Bupati Anwar Sadat Lantik 30 Pejabat di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat

Wakil Bupati Tanjab Barat, Dr. H. Katamso SA, S.E., M.E., memimpin langsung rombongan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat. Turut mendampingi, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas PMD, Kepala Bappeda, serta Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda Tanjab Barat.

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati Katamso menjelaskan secara rinci kronologis penegasan batas wilayah yang telah berlangsung sejak proses pemekaran daerah pada tahun 1999. Ia menyebutkan, pada tahun 2003 telah dicapai kesepakatan penegasan batas sepanjang kurang lebih 25 kilometer dengan mengikuti median Sungai Pangkal Duri.

Kesepakatan tersebut kemudian dilanjutkan pada tahun 2007 dengan penegasan tambahan sepanjang sekitar 12 kilometer yang disertai pemasangan pilar batas wilayah sesuai berita acara. Proses penegasan kembali dilakukan pada tahun 2012 oleh Ditjen Pemerintahan Umum melalui pihak ketiga, termasuk
pemasangan pilar batas berdasarkan lampiran peta pengukuran.

Selanjutnya, pada tahun 2013, TPBD Provinsi Jambi bersama TPBD Kabupaten Tanjab Barat dan TPBD Kabupaten Tanjab Timur menandatangani berita acara yang menyatakan bahwa dari total segmen batas sepanjang kurang lebih 66 kilometer, penegasan di lapangan telah mencapai 63,35 kilometer.

Sementara itu, segmen yang belum dilaksanakan penegasan sepanjang 24,46 kilometer berada di bagian barat Jalan Lintas Jambi–Kuala Tungkal hingga titik simpul batas Tanjab Barat–Tanjab Timur–Muaro Jambi, dan tidak termasuk segmen yang saat ini dipermasalahkan.

Meski telah melalui diskusi panjang dan mendalam, rapat belum menghasilkan kesepakatan akhir di tingkat kabupaten. Oleh karena itu, sebagai langkah strategis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, kedua daerah sepakat menyerahkan penyelesaian penegasan batas wilayah kepada TPBD Pusat.

Kesepakatan ini berlandaskan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017, serta didukung dokumentasi historis pelacakan dan penegasan batas daerah yang telah dilakukan selama lebih dari dua dekade. Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat berharap, penyelesaian di tingkat pusat dapat memberikan kepastian hukum dan memperkuat tertib administrasi kewilayahan di Provinsi Jambi. (/*)

Related Posts

Wabup Katamso Pimpin Rakor Penanganan Jembatan Rusak di Desa Tanjung Benanak
TANJAB BARAT

Wabup Katamso Pimpin Rakor Penanganan Jembatan Rusak di Desa Tanjung Benanak

Bupati Anwar Sadat Lantik 30 Pejabat di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat Lantik 30 Pejabat di Lingkungan Pemkab Tanjab Barat

‎Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
TANJAB BARAT

‎Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026 ‎
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat Canangkan Sensus Ekonomi 2026 ‎

Bupati Anwar Sadat dan Kapolres Tanjab Barat Deklarasikan Strategi Sabuk Kamtibmas 2026
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat dan Kapolres Tanjab Barat Deklarasikan Strategi Sabuk Kamtibmas 2026

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tanjab Barat Ditargetkan Tembus Pasar Nasional
TANJAB BARAT

Bupati Anwar Sadat Dorong UMKM Naik Kelas, Produk Lokal Tanjab Barat Ditargetkan Tembus Pasar Nasional

Next Post
Wakil Bupati Muaro Jambi Buka Bimtek Dapodik dan TIK untuk Pendidikan

Wakil Bupati Muaro Jambi Buka Bimtek Dapodik dan TIK untuk Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Dukung Ranperda Strategis, Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Bangun SDM dan Ketahanan Pangan Tanjab Barat

Dukung Ranperda Strategis, Wabup Katamso Tegaskan Komitmen Bangun SDM dan Ketahanan Pangan Tanjab Barat

Prajurit TNI Gagalkan Penyelundupan Narkotika 48,54 Kg Sabu di Perairan Dumai Riau

Prajurit TNI Gagalkan Penyelundupan Narkotika 48,54 Kg Sabu di Perairan Dumai Riau

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

PHR Zona 1 Unjuk Kesiapsiagaan di Fire Rescue Challenge 2025

‎Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

‎Bupati Anwar Sadat Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In