• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Januari 2, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Dirjen  Bina Keuda Kemendagri Dorong Transformasi Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui SIPD 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
17 November 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
Dirjen  Bina Keuda Kemendagri Dorong Transformasi Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui SIPD 

Jakarta –  Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) dalam rangka transformasi pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Agus Fatoni dalam Rapat Asistensi Penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Bidang Perencanaan Anggaran yang berlangsung secara hybrid dari Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (17/11/2025).

READ ALSO

Tahun 2025, KPK Terima 5.020 Laporan Gratifikasi Senilai Rp16,40 Miliar

Kejaksaan Agung Sampaikan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025

Dalam sambutannya, Fatoni mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan strategis tersebut. Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui SIPD RI merupakan bagian penting untuk menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Kehadiran SIPD RI merupakan aplikasi umum yang wajib diterapkan di bidang perencanaan anggaran dan penganggaran,” katanya.

Lebih lanjut, Fatoni menyampaikan bahwa pemanfaatan SIPD tidak hanya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, tetapi juga membuat belanja daerah lebih hemat dan fokus pada kegiatan prioritas. Dengan demikian, transformasi digital ini memperkuat efektivitas penggunaan anggaran.

“Penerapan SIPD RI memberikan berbagai manfaat strategis, termasuk proses yang efektif dan penghematan anggaran yang signifikan, sehingga penggunaan biaya daerah menjadi lebih hemat dan terukur,” ujarnya.

Fatoni juga menjelaskan aspek keamanan pengguna, di mana SIPD dikembangkan dengan menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai primary key dalam pengelolaan akun. Selain meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, mekanisme ini penting untuk meminimalkan potensi akun ganda.

Menurutnya, Kemendagri telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengawal penerapan SIPD RI melalui pembinaan dan pengawasan yang lebih komprehensif. Ia menambahkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian turut mendorong daerah agar memanfaatkan momentum transformasi ini.

“Bapak Menteri menyampaikan, mari manfaatkan momentum ini untuk bisa meningkatkan kualitas belanja daerah melalui penerapan SIPD-RI,” pungkas Fatoni.

Senada dengan Dirjen Bina Keuda, Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Fridolin Berek menegaskan bahwa Tim Stranas PK tetap berkomitmen mendorong penerapan SIPD RI sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Sistem ini dinilai sebagai instrumen awal pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.

“SIPD tidak hanya berfungsi sebagai fitur aplikasi, melainkan alat transformasi yang akan mengubah pola kerja pemerintah daerah secara fundamental, serta memastikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis data,” ungkapnya. (tugas)

Tags: Agus FatoniDirjen Bina Keuangan DaerahDitjen Bina Keuangan DaerahKementerian Dalam NegeriPemda Wajib Gunakan SIPD RISIPD

Related Posts

Wabup Jember Kirim Surat ke KPK Adukan Bupati, Jubir KPK : Surat Berisi Permintaan Supervisi dan Koordinasi Soal Tata Kelola Pemda
NASIONAL

Tahun 2025, KPK Terima 5.020 Laporan Gratifikasi Senilai Rp16,40 Miliar

Kejaksaan Agung Sampaikan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025
NASIONAL

Kejaksaan Agung Sampaikan Capaian Kinerja Sepanjang Tahun 2025

JPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Prosedur Tender dalam Sidang Tipikor Pertamina
HUKRIM

JPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Prosedur Tender dalam Sidang Tipikor Pertamina

3.478 SK PPPK Paruh Waktu Merangin diserahkan, Kepala BKN Prof. Zudan : Teruslah Menunjukan Kinerja yang Tinggi dan Rajin Berkarya
Daerah

3.478 SK PPPK Paruh Waktu Merangin diserahkan, Kepala BKN Prof. Zudan : Teruslah Menunjukan Kinerja yang Tinggi dan Rajin Berkarya

KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
HUKRIM

KPK Melakukan Pemeriksaan Saksi Terkait Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Hulu Sungai Utara, Kalsel

Penanganan Kasus Korupsi LPEI Terus Bergulir di Pengadilan Tipikor, JPU  Bacakan Tuntutannya 
HUKRIM

KPK Limpahkan Berkas ke JPU Penanganan Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Next Post
Pemkab Batang Hari Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Kopdes Merah Putih 2025

Pemkab Batang Hari Buka Pelatihan Peningkatan Kapasitas Pengurus Kopdes Merah Putih 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Menteri Desa PDT Yandri  Deklarasi Desa Bersih Narkoba 

Menteri Desa PDT Yandri  Deklarasi Desa Bersih Narkoba 

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Fiktif di PT. PP Mencapai Rp46 Milyar

KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Fiktif di PT. PP Mencapai Rp46 Milyar

Karakteristik B2B Ecommerce, Cara pengembangan dan Jenisnya

KPK Kembali Ingatkan  ASN dan Penyelenggara Negara Tolak Gratifikasi

KPK Terima 561 Pelaporan Gratifikasi terkait Hari Raya Idul Fitri 1446 H

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In