• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, November 18, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Dirjen  Bina Keuda Kemendagri Dorong Transformasi Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui SIPD 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
17 November 2025
in NASIONAL, Pemerintahan
0
Dirjen  Bina Keuda Kemendagri Dorong Transformasi Pengelolaan Keuangan Daerah Melalui SIPD 

Jakarta –  Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan pentingnya penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD RI) dalam rangka transformasi pengelolaan keuangan daerah.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Agus Fatoni dalam Rapat Asistensi Penerapan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Bidang Perencanaan Anggaran yang berlangsung secara hybrid dari Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (17/11/2025).

READ ALSO

Sekjen Kemendagri Pacu Pemda Percepat Realisasi APBD 2025 

Dirjen Keuda Agus Fatoni Sebut Pengelolaan Uang Daerah di Bank Merupakan Bagian dari Sistem Kas Pemda 

Dalam sambutannya, Fatoni mengapresiasi seluruh pihak yang berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan strategis tersebut. Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui SIPD RI merupakan bagian penting untuk menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.

“Kehadiran SIPD RI merupakan aplikasi umum yang wajib diterapkan di bidang perencanaan anggaran dan penganggaran,” katanya.

Lebih lanjut, Fatoni menyampaikan bahwa pemanfaatan SIPD tidak hanya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan, tetapi juga membuat belanja daerah lebih hemat dan fokus pada kegiatan prioritas. Dengan demikian, transformasi digital ini memperkuat efektivitas penggunaan anggaran.

“Penerapan SIPD RI memberikan berbagai manfaat strategis, termasuk proses yang efektif dan penghematan anggaran yang signifikan, sehingga penggunaan biaya daerah menjadi lebih hemat dan terukur,” ujarnya.

Fatoni juga menjelaskan aspek keamanan pengguna, di mana SIPD dikembangkan dengan menggunakan Nomor Induk Pegawai (NIP) sebagai primary key dalam pengelolaan akun. Selain meningkatkan akuntabilitas dan transparansi, mekanisme ini penting untuk meminimalkan potensi akun ganda.

Menurutnya, Kemendagri telah menyiapkan langkah-langkah strategis untuk mengawal penerapan SIPD RI melalui pembinaan dan pengawasan yang lebih komprehensif. Ia menambahkan bahwa Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian turut mendorong daerah agar memanfaatkan momentum transformasi ini.

“Bapak Menteri menyampaikan, mari manfaatkan momentum ini untuk bisa meningkatkan kualitas belanja daerah melalui penerapan SIPD-RI,” pungkas Fatoni.

Senada dengan Dirjen Bina Keuda, Tenaga Ahli Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Fridolin Berek menegaskan bahwa Tim Stranas PK tetap berkomitmen mendorong penerapan SIPD RI sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Sistem ini dinilai sebagai instrumen awal pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik.

“SIPD tidak hanya berfungsi sebagai fitur aplikasi, melainkan alat transformasi yang akan mengubah pola kerja pemerintah daerah secara fundamental, serta memastikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran berjalan transparan, akuntabel, dan berbasis data,” ungkapnya. (tugas)

Tags: Agus FatoniDirjen Bina Keuangan DaerahDitjen Bina Keuangan DaerahKementerian Dalam NegeriPemda Wajib Gunakan SIPD RISIPD

Related Posts

Sekjen Kemendagri Tekankan Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok dan Dukung Program Tiga Juta Rumah
NASIONAL

Sekjen Kemendagri Pacu Pemda Percepat Realisasi APBD 2025 

Dirjen Keuda Agus Fatoni Sebut Pengelolaan Uang Daerah di Bank Merupakan Bagian dari Sistem Kas Pemda 
NASIONAL

Dirjen Keuda Agus Fatoni Sebut Pengelolaan Uang Daerah di Bank Merupakan Bagian dari Sistem Kas Pemda 

Putusan MK, Anggota Polri Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil
NASIONAL

Putusan MK, Anggota Polri Aktif Dilarang Duduki Jabatan Sipil

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi  Madya dan Pratama
NASIONAL

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh Melantik Pejabat Pimpinan Tinggi  Madya dan Pratama

Kementerian ATR/BPN Percepat LP2B Guna Menekan Laju Alih Fungsi Sawah 
NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Percepat LP2B Guna Menekan Laju Alih Fungsi Sawah 

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Fasilitasi Daerah Tangani Sengketa dan Konflik Pertanahan 
NASIONAL

Ditjen Bina Adwil Kemendagri Fasilitasi Daerah Tangani Sengketa dan Konflik Pertanahan 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sekda Budhi Hartono Hadiri Rapat Kerjasama Audiensi Dan Perencanaan Dalam Green City

Sekda Budhi Hartono Hadiri Rapat Kerjasama Audiensi Dan Perencanaan Dalam Green City

Rapat Paripurna DPRD Sarolangun Menyampaikan R-KUA Dan PPAS APBD Tahun 2025

Rapat Paripurna DPRD Sarolangun Menyampaikan R-KUA Dan PPAS APBD Tahun 2025

Sekda Batang Hari Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari

Sekda Batang Hari Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Kejari

Bahas Permasalahan PDAM, Komisi II DPRD Kota Jambi Hearing dengan Perumdam Tirta Mayang

Bahas Permasalahan PDAM, Komisi II DPRD Kota Jambi Hearing dengan Perumdam Tirta Mayang

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In