• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Juni 5, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejati Sumsel Tangkap Oknum Anggota DPRD Muara Enim Terkait Dugaan Terima Suap Pengembangan Jaringan Irigasi

BACA JAMBI by BACA JAMBI
18 Februari 2026
in HUKRIM, NASIONAL, RAGAM
0
Kejati Sumsel Tangkap Oknum Anggota DPRD Muara Enim Terkait Dugaan Terima Suap Pengembangan Jaringan Irigasi

Sumsel – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang dengan kasus dugaan merima suap atau pemberian sejumlah uang sekitar Rp1,6 Miliar diperoleh dari pengusaha/rekanan terkait pencairan uang muka untuk kegiatan Pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kecamatan Tanjung Agung pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muara Enim, Rabu (18/2/2026)

“Dua orang yang dilakukan penangkapan yaitu berinisial anggota DPRD Muara Enim berinisial KT dan RA selaku anak Anggota DPRD Muara Enim,”kata Dr. Ketut Sumedana Kajati Simatera Selatan menyampaikan kepada wartawan dalam rilisnya.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

KPK gelar OTT, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ikut Tertangkap

Lanjut Kajati Ketut yang didampingi
Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan, selanjutnya Tim Penyidik melakukan penggeledahan pada 3 (tiga) lokasi yaitu :
1. Rumah Saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q5 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim;
2. Rumah Saksi KT di Perumahan Hunian Sederhana Greencity Blok Q6 Desa Muara Lawai Kabupaten Muara Enim;
3. Rumah Saksi MH di Jl. Pramuka 4 Rt.1 Rw.7 Kel. Pasar II, Kec. Muara Enim, Kabupaten Muara Enim

“Saat ini Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan telah memeriksa 10 (sepuluh) orang saksi,”jelasnya

Ia menjelaskan uang sekitar Rp1,6 Miliar tersebut yang bersumber dari kegiatan pengembangan Jaringan Irigasi Ataran Air Lemutu Kec. Tanjung Agung pada Dinas PUPR KabupatenbMuara Enim dengan Nilai Kontrak sebesar Rp7 Miliar, telah dibelikan 1 (satu) buah mobil Alphard berwarna putih Plat B 2451 KYR.

Dari hasil penggeledahan pada tiga lokasi tersebut kemudian dilakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit Mobil Alphard warna putih Plat B 2451 KYR, dokumen, barang elektronik handphone serta surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan Perkara tersebut.

“Perkara tersebut akan terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan dari Pemerintah Daerah termasuk Kepala Daerah,”imbuhnya. (tugas).

Tags: Kajati Sumatera SelatanKasus SuapKejaksaan Tinggi Sumatera SelatanKetut SumedanaPenetapan TersangkaSuap Pengembangan Jaringan Irigasi

Related Posts

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis
HUKRIM

Kejaksaan Agung Tetapkan 3 Tersangka Eks Pimpinan Lembaga BGN Perkara Penyimpangan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis

KPK tegaskan Anggaran APIP melalui Inspektorat Daerah Harus Mengikuti Aturan yang Sudah ditetapkan
NASIONAL

KPK gelar OTT, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat ikut Tertangkap

Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Diduga Terseret Kasus Jual Beli Titik Program Makan Bergizi
NASIONAL

Breaking News! Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Diduga Terseret Kasus Jual Beli Titik Program Makan Bergizi

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya
NASIONAL

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan
Daerah

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Kemendagri Akan Gelar Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional 
Pemerintahan

Kemendagri Akan Gelar Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional 

Next Post
Bupati Merangin H Syukur : Bulan Puasa, Setiap Jumat Pegawai Masuk Lebih Pagi

Bupati Merangin H Syukur : Bulan Puasa, Setiap Jumat Pegawai Masuk Lebih Pagi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gubernur Al Haris Lantik Sudirman Komisaris Utama Bank Jambi, Desak Pembenahan dan Kemandirian

Gubernur Al Haris Lantik Sudirman Komisaris Utama Bank Jambi, Desak Pembenahan dan Kemandirian

Mendagri Minta Pemda Pastikan Perencanaan Pembangunan Akomodir Kepentingan Daerah dan Nasional 

Mendagri Minta Pemda Pastikan Perencanaan Pembangunan Akomodir Kepentingan Daerah dan Nasional 

Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian

Imigrasi Jadi Motor Ekonomi, Lapas Fokus Kemandirian

Untuk Jaga Kebersihan, SatPol PP Merangin Bersama Camat Bangko dan Lurah Pasar Bawah Gelar Penertiban PKL

Untuk Jaga Kebersihan, SatPol PP Merangin Bersama Camat Bangko dan Lurah Pasar Bawah Gelar Penertiban PKL

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In