• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

‎Disepanjang Jalan simpang Pico Angkutan Batubara Terjadi Pungutan Liar Pada Para supir Angkutan Sehingga jalan Macet 

JHONTREX JHONTREX by JHONTREX JHONTREX
2 Desember 2025
in Daerah
0
‎Disepanjang Jalan simpang Pico Angkutan Batubara Terjadi Pungutan Liar Pada Para supir Angkutan Sehingga jalan Macet 

 

‎Sarolangun,Bacajambi.id 2 Desember 2025 Berbicara tentang pungutan liar (Pungli) terhadap Driver angkutan Batubara tiada habisnya, bahkan perihal itu bukan rahasia umum lagi, dari penelusuran awak media di lapangan sepanjang akses jalan simpang Pitco Kecamatan Pauh terdapat pos-pos yang di gunakan untuk tempat pemungutan terhadap sopir angkutan batu bara tersebut.

READ ALSO

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

‎

‎Mulai masuk dari simpang Pitco sudah terdapat pos, semuanya berjumlah lebih dan kurang 10 pos, bayangkan setiap pos para sopir diminta 5000, ada juga modusnya menjual Aqua.

‎

‎Kendati demikian, Perhimpunan Sopir Truck Batubara (PSTB) angkat bicara, (PSTB) merupakan wadah perkumpulan yang menaungi Sopir Truck Batubara mobil Colt diesel sesuai dengan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor : AHU-0001062.AH.01.08 tahun 2024 tentang persetujuan perubahan Perkumpulan Perhimpunan Sopir Truck Batubara dan Lampiran Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia nomor:AHU-0001062.AH.01.08 Tahun 2024 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Perhimpunan Sopir Truck Batubara.

‎

‎Menindaklanjuti keluhan para sopir truck batubara akan aktivitas PUNGLI yang terjadi disepanjang jalan Simpang Pitco benar-benar sudah sangat meresahkan.

‎

‎Ketua PSTB Wandi mengemukakan pandangannya bahwa yang dialami oleh Sopir Truck Batubara, yakni :

‎

‎1. Resiko kecelakaan yang tinggi dijalan yang mengakibatkan meninggal dunia,

‎

‎2. jam kerja yang Ekstrem dengan istirahat yang minim,

‎

‎3. Kondisi Jalan yang Sulit (Rusak) menyebabkan Truck terjebak berjam-jam sehingga menimbulkan kemacetan

‎

‎4. Tinggal jauh dari keluarga dengan berbanding hasil kerja yang sangat kecil untukkeluarga.

‎

‎5. Biaya operasional yang tinggi,ditambah adanya PUNGLI yang sangat meresahkandan membuat susah.

‎

‎6. Ancaman kekerasan dilapangan,mereka termasuk kaum rentan intimidasi dankekerasan.

‎

‎”Jika Merujuk Pasal 9, Pasal 11 dan Pasal 17 Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manuasia. Pasal 9 Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 yang berbunyi “Setiap orang berhak untuk hidup mempertahankan hidup dan meningkatkan taraf kehidupan, dan Setiap orang berhak hidup tentram,aman,damai,bahagia,sejahtera lahir dan bathin. Dan juga Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehatPasal 11 Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 Setiap orang berhak atas pemenuhan kebutuhan dasarnya untuk tumbuh dan berkembang secara layak, “Kata Wandi

‎

‎Tidak hanya itu saja, menurut Wandi yang terdapat di Pasal 17 Undang-Undang nomor 39 tahun 1999 menyatakan Setiap orang tanpa diskriminasi, berhak untuk memperoleh keadilan dengan mengajukan permohonan, pengaduan, dan gugatan dalam perkara pidana, perdata maupun administrasi serta diadili melalui proses peradilan yang bebas dan tidak memihak, sesuai dengan hukum acara yang menjamin pemeriksaan yang obyektif oleh hakim yang jujur dan adil untuk memperoleh putusan yang adil dan benar. “Jelasnya

‎

‎”Berdasarkan keseluruhan uraian yang telah disampaikan dalam permohonan ini, maka kami memohon kepada Bapak Kapolres Sarolangun untuk melakukan penindakan yang tegas terhadap akivitas PUNGLI disepanjang jalan Simpang Pitco.”Ucapnya

‎

‎(Jhontrex)

Related Posts

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian
Daerah

Kembali Panen Jagung, Bupati M. Syukur minta Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Jadi Contoh di Sektor Pertanian

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
Daerah

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!
Daerah

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika
Daerah

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025
Daerah

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%
Daerah

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%

Next Post
Wabup Batanghari Buka Turnamen GAP

Wabup Batanghari Buka Turnamen GAP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Rayakan Idul Adha, Jasa Raharja Kurban 22 Hewan dan Berbagi ke Masyarakat

Rayakan Idul Adha, Jasa Raharja Kurban 22 Hewan dan Berbagi ke Masyarakat

Keluarga Besar Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

Keluarga Besar Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

Bupati Muaro Jambi Tinjau SD 167/XI Penggaratan Kecamatan Mestong

Bupati Muaro Jambi Tinjau SD 167/XI Penggaratan Kecamatan Mestong

Setelah di Sidak Bupati Merangin, Ruangan Kantor dan Mushola di Lantai 4 Sudah Bersih

Setelah di Sidak Bupati Merangin, Ruangan Kantor dan Mushola di Lantai 4 Sudah Bersih

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In