• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Disetujui Gubernur, Pemkab Batanghari Segera Bentuk UPTD-PPA

Baca Jambi by Baca Jambi
21 Januari 2021
in BATANGHARI
0
Disetujui Gubernur, Pemkab Batanghari Segera Bentuk UPTD-PPA

Baca Jambi – Menindak lanjuti surat persetujuan pembentukan Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) dari Gubernur Provinsi Jambi yang terbit pada tanggal 24 November 2020 lalu.

Pemerintah Kabupaten Batanghari dengan sigap menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 92 Tahun 2020 tentang pembentukan susunan organisasi Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).

READ ALSO

Lantik 2 Pj Kades, Fadhil Arief Tekankan Bangun Sinergitas: Membangun Desa Tidak Bisa Sendirian

Lantik PPPK Formasi Guru, Fadhil Arief Minta Tenaga Pengajar Rajin Membaca

” Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat apabila mendapati kekerasan terhadap anak atau pun KDRT terhadap perempuan dapat langsung melapor ke UPTD PPA,” Ujar Kabid PPA Najmi Ulyati, SP. Kamis (21/01/2021).

Sambung Najmi, Apabila ada pelaporan kasus Kekerasan terhadap anak maupun KDRT terhadap perempuan, UPTD PPA akan langsung melakukan peninjauan kasus agar dapat segera teratasi.

” Sejauh ini tidak kita tidak mendapatkan kendala dalam penjangkauan kasus, karena sudah di fasilitasi dari Kementrian Pusat, baik itu kendaraan roda empat maupun roda dua,” Katanya.

Ia juga mengatakan, UPTD PPA sendiri dalam menangani kasus tetap bekerja sama dengan pihak terkait seperti UPPA Polres, Kejaksaan Negeri, Pengadilan, Rumah Sakit, dan jejaring lainnya.

” Tergantung kasus yang akan ditangani, apabila bersifat Urgent, maka kita akan menggandeng UPPA Polres, maupun Pengacara, dan apabila kasus yang di tangani tidak terlalu Urgent maka akan kita atasi oleh staf UPTD PPA sendiri,” Papar Kabid PPA.

” Kami juga berharap kepada masyarakat agar tidak segan – segan melaporkan ke UPTD PPA apabila menghadapi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.” Tutup Najmi.

Untuk Diketahui, Struktur organisasi UPTD PPA itu sendiri masih di bawah lingkup Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Batanghari.

Dikatakannya Dinas PPKBP3A melalui bidang PPA terus mensosialisasikan kepada masyarakat bahwa Dinas tersebut telah membentuk Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA). (JMSI)

Related Posts

Lantik 2 Pj Kades, Fadhil Arief Tekankan Bangun Sinergitas: Membangun Desa Tidak Bisa Sendirian
BATANGHARI

Lantik 2 Pj Kades, Fadhil Arief Tekankan Bangun Sinergitas: Membangun Desa Tidak Bisa Sendirian

Lantik PPPK Formasi Guru, Fadhil Arief Minta Tenaga Pengajar Rajin Membaca
BATANGHARI

Lantik PPPK Formasi Guru, Fadhil Arief Minta Tenaga Pengajar Rajin Membaca

Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025
BATANGHARI

Bupati Fadhil Terima Penghargaan Baznas Award dan Kepala Daerah Award 2025

Sinergitas Pemda Batang Hari dan Ponpes Ummul Masakin dalam Penguatan Ekonomi Pesantren, Studi ke Nurul Iman Parung Bogor
BATANGHARI

Sinergitas Pemda Batang Hari dan Ponpes Ummul Masakin dalam Penguatan Ekonomi Pesantren, Studi ke Nurul Iman Parung Bogor

Fadhil Arief Ajak Pimpinan OPD Dukung Program Pusat
BATANGHARI

Fadhil Arief Ajak Pimpinan OPD Dukung Program Pusat

Pemkab Batang Hari Kembali Mendapatkan Tambahan Pasokan Beras SPHP Dari Bulog
BATANGHARI

Pemkab Batang Hari Kembali Mendapatkan Tambahan Pasokan Beras SPHP Dari Bulog

Next Post
Bupati Tanjab Barat Tabur Benih Ikan Bersama Rombongan Korem 042/Gapu

Bupati Tanjab Barat Tabur Benih Ikan Bersama Rombongan Korem 042/Gapu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Safari Ramadhan Pertama di Kerinci, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan CSR

Safari Ramadhan Pertama di Kerinci, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan CSR

DPRD Merangin Gelar Rapat Paruripurna agenda Fraksi-Fraksi sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2024

DPRD Merangin Gelar Rapat Paruripurna agenda Fraksi-Fraksi sampaikan Pandangan Umum Terhadap Ranperda APBD 2024

SKK Migas Luncurkan Inovasi Teknologi SPEKTRUM di Pre IOG SCM Summit 2024 Surabaya

SKK Migas Luncurkan Inovasi Teknologi SPEKTRUM di Pre IOG SCM Summit 2024 Surabaya

Ombudsman Jambi Pantau Posko Pengaduan THR Tahun 2022 di Disnakertrans Provinsi Jambi

Ombudsman Jambi Pantau Posko Pengaduan THR Tahun 2022 di Disnakertrans Provinsi Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In