• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Mei 21, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Ombudsman Jambi Pantau Posko Pengaduan THR Tahun 2022 di Disnakertrans Provinsi Jambi

Baca Jambi by Baca Jambi
21 April 2022
in PROVINSI JAMBI
0
Ombudsman Jambi Pantau Posko Pengaduan THR Tahun 2022 di Disnakertrans Provinsi Jambi

Baca Jambi, Rabu (20/4), Tim Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jambi menyambangi Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jambi. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap posko pengaduan pekerja terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) tahun 2022.

Abdul Rokhim, selaku Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jambi mengatakan kunjungan tersebut untuk memastikan Disnakertrans melaksanakan fungsi pengawasannya terhadap pemberian THR agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

READ ALSO

Bupati Merangin Usulkan Jembatan Gantung Limbur Jadi Permanen Konvensional

Pemerintah Kabupaten Merangin Peringati Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2025

“Kita ingin melihat upaya pengawasan yang dilakukan oleh Disnakertrans, agar pelaku usaha memberikan THR sesuai dengan aturan yang berlaku kepada pekerjanya”, katanya.

Disampaikan oleh Kepala Disnakertrans Provinsi Jambi, Bahari yang didampingi jajarannya, bahwa Disnakertrans membuka Posko THR hingga di Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi dimana melalui posko THR, masyarakat dapat melakukan konsultasi pengaduan dan penegakan hukum.

Mendapati informasi tersebut, Abdul Rokhim meminta agar pihak Disnakertrans gencar melakukan sosialisasi mengenai Posko THR tersebut ke seluruh stakeholder terkait.

“Kami minta Disnakertrans gencar melakukan sosialiasi. Masyarakat harus tau bahwa ada posko THR dan apa saja yang bisa dilakukan di posko tersebut. Selain itu, kami pun sebagai salah satu garda terdepan harus diinformasikan agar kami bisa jadi corong informasi juga”, ungkapnya.

Abdul Rokhim menambahkan bahwa Ombudsman RI Perwakilan Jambi, sebagai Lembaga Negara Pengawas Penyelenggara Pelayanan Publik akan turut memberikan informasi terkait posko THR kepada masyarakat. Selanjutnya Ombudsman juga ikut serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Disnakertrans dalam upaya pengawasan pemberian THR tahun 2022.

“Nanti apabila ada pengaduan, akan kami arahkan dahulu masyarakat untuk melakukan konsultasi dan pengaduan di Posko THR. Kami juga akan turut memantau kinerja rekan-rekan Disnakertrans dalam penyelesaiannya seperti apa”, tutup Abdul Rokhim.

Untuk diketahui hingga saat ini, Ombudsman RI Perwakilan Jambi belum mendapatkan konsultasi maupun laporan mayarakat terkait pemberian THR tahun 2022. (Red/Rilis)

Related Posts

Bupati Merangin Usulkan Jembatan Gantung Limbur Jadi Permanen Konvensional
Daerah

Bupati Merangin Usulkan Jembatan Gantung Limbur Jadi Permanen Konvensional

Pemerintah Kabupaten Merangin Peringati Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2025
Daerah

Pemerintah Kabupaten Merangin Peringati Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2025

Wabup Merangin Minta Camat,Kades dan Lurah Cepat Sikapi Inpres Nomor 09 Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Daerah

Wabup Merangin Minta Camat,Kades dan Lurah Cepat Sikapi Inpres Nomor 09 Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

Wabup Khafid Moein Lepas Keberangkatan CJH Merangin Kloter 18 Sebanyak 147 
Daerah

Wabup Khafid Moein Lepas Keberangkatan CJH Merangin Kloter 18 Sebanyak 147 

Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 
Daerah

Kecamatan Tabir Selatan Launching Penggunaan Tumbler Mencegah Sampah Plastik 

Kecamatan Tabir Selatan Mulai Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Jalankan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025
Daerah

Kecamatan Tabir Selatan Mulai Bentuk Koperasi Desa Merah Putih Jalankan Instruksi Presiden Nomor 09 Tahun 2025

Next Post
Wagub Berikan Penghargaan Kartini Masa Kini Provinsi Jambi

Wagub Berikan Penghargaan Kartini Masa Kini Provinsi Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sekda Batang Hari Lepas Pawai Ta’ruf MTQ ke 53 Tingkat Kabupaten Batang Hari

Sekda Batang Hari Lepas Pawai Ta’ruf MTQ ke 53 Tingkat Kabupaten Batang Hari

Bupati Tanjabbar Dorong Generasi Muda Aktif Olahraga Tradisional Bersama KORMI

Bupati Tanjabbar Dorong Generasi Muda Aktif Olahraga Tradisional Bersama KORMI

Gubernur Al Haris Lepas Kirab Peringatan 10 Muharram Serta Santuni Ribuan Anak Yatim

Gubernur Al Haris Lepas Kirab Peringatan 10 Muharram Serta Santuni Ribuan Anak Yatim

Ngobrol Santai Bang El Bersama Himaste Tentang Kewirausahaan

Ngobrol Santai Bang El Bersama Himaste Tentang Kewirausahaan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In