• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Ditjen Bina Keuda Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan Mengoptimalkan Potensi PDRD

BACA JAMBI by BACA JAMBI
12 Desember 2024
in RAGAM
0
Ditjen Bina Keuda Kemendagri Dorong Pemda Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah dengan Mengoptimalkan Potensi PDRD

Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan mendorong pembangunan ekonomi daerah. Upaya ini dapat dilakukan dengan mengoptimalkan potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

“Upaya ini merupakan langkah strategis guna menunjang pencapaian 8 misi atau Asta Cita dan pencapaian 17 program prioritas Presiden, dan mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuda Kemendagri Hendriwan dalam Rapat Penggalian Potensi PDRD di Orchardz Jayakarta, Jakarta, Rabu (11/12/2024).

READ ALSO

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Hendriwan menyampaikan, rapat ini bertujuan memberikan masukan dan arahan tentang langkah-langkah aplikatif yang harus dikerjakan oleh daerah, dalam memperkuat perekonomian melalui optimalisasi pajak daerah dan investasi.

“Rapat ini merupakan momentum bagi seluruh elemen pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota dalam rangka sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2025 dan memilih tata cara pengelolaan pendapatan daerah yang optimal dalam pelaksanaan penggalian potensi pajak dan retribusi daerah,” tegasnya.

Hendriwan mengatakan, pemerintah menerbitkan beberapa peraturan untuk memperbaiki pengelolaan keuangan daerah khususnya pajak dan retribusi daerah. Regulasi itu seperti Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (KUPDRD).

“Salah satunya yaitu perbaikan database pajak daerah dan retribusi daerah guna mendukung amanat ayat (1) Pasal 102 Undang-Undang HKPD terkait penetapan target penerimaan pajak dan retribusi dalam APBD, yang mana mempertimbangkan paling sedikit kebijakan makroekonomi daerah dan potensi pajak dan retribusi,” terangnya.

Selain itu, Hendriwan juga mendorong Pemda untuk meningkatkan PAD melalui penyelarasan program-program daerah. Hal ini karena masih adanya perbedaan potensi pajak yang tidak merata di berbagai wilayah. Misalnya terkait dengan data potensi atau database objek pajak yang tidak diperbarui. Kemudian, Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai data potensi yang tidak valid, sehingga menjadi salah satu faktor tidak optimalnya pemungutan pajak.

“Dalam hal ini, pemerintah daerah belum mampu mengidentifikasi potensi-potensi sumber pendapatannya. Sebagian besar daerah masih belum dapat mengoptimalkan penerimaan pajak daerah, retribusi daerah, atau bahkan penerimaan dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan,” jelasnya.

Karena itu, Pemda perlu mendata ulang atau memperbarui data wajib pajak dan objek pajak. Pendataan ulang dilakukan untuk memastikan data yang dimiliki Pemda akurat dan sesuai dengan kondisi terbaru.

Sebagai informasi acara ini dihadiri langsung Kepala Sub Direktorat Wilayah III Direktorat Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri dan diikuti oleh pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. (tugas)

Tags: @KemendagriDirjen Bina Keuangan DaerahMengoptimalkan Potensi PDRDPemdaTingkatkan Pendapatan Asli Daerah

Related Posts

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
PPPK Merangin Ikut SKD Tahap I Sebanyak 3.395, Tidak Hadir 7 peserta dan Sakit 3 orang Ikut Seleksi Susulan

PPPK Merangin Ikut SKD Tahap I Sebanyak 3.395, Tidak Hadir 7 peserta dan Sakit 3 orang Ikut Seleksi Susulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Mendagri Imbau Kepala Daerah Percepat Regulasi Terkait THR dan Gaji ke-13  dengan Perkada

Mendagri Imbau Kepala Daerah Percepat Regulasi Terkait THR dan Gaji ke-13  dengan Perkada

BKN Dorong Penguatan Tata Kelola Jabatan Fungsional Manajemen ASN

BKN Dorong Penguatan Tata Kelola Jabatan Fungsional Manajemen ASN

Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Upacara Hari Bakti PU ke 78

Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Upacara Hari Bakti PU ke 78

Fadhil Arief Kunjungi Pospam Operasi Ketupat

Fadhil Arief Kunjungi Pospam Operasi Ketupat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In