Baca Jambi – DPRD Provinsi Jambi, Kamis (21/1) menggelar sidang paripurna dengan agenda pengumuman berakhirnya masa jabatan Gubernur Jambi periode 2016-2021.
Sidang paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua DPRD Rocky Candra dan dihadiri langsung Gubernur Jambi, Fachrori Umar.
Dalam penyampaiannya, Ketua DPRD Provinsi Jambi mengatakan Dalam surat Menteri Dalam Negeri Nomor 120/3262/SJ tanggal 17 Juni 2015, dinyatakan bahwa Pimpinan DPRD Provinsi mengusulkan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri tentang usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Dengan telah diumumkan usul pemberhentian Gubernur Jambi sisa masa jabatan 2016-2021 dan guna memenuhi maksud surat Menteri Dalam Negeri di atas, kami minta kepada Sekretaris DPRD untuk segera menyampaikan kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri, dengan melengkapi semua persyaratan administrasi berupa surat penyampaian dokumen usul pemberhentian Gubernur Jambi sisa masa jabatan tahun 2016-2021,” kata Edi.
Edi mengatakan paripurna kali ini merupakan momentum yang tepat bagi DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah, mitra strategis kepala daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah, menyampaikan evaluasi, pesan dan kesan kepada Gubernur Jambi Fachrori Umar atas pengabdiannya selama lima tahun.
“Dari penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan selama lima tahun masa jabatan tentunya banyak kemajuan yang dicapai, untuk itu sudah sepatutnya kita memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih, namun demikian juga masih banyak program strategis yang belum dapat diselesaikan oleh karena banyak hambatan yang terjadi dalam pelaksanaannya, lebih-lebih lagi dengan terjadinya Pandemi Covid-19 yang banyak membutuhkan anggaran untuk penanganannya dan dampak yang sangat luas dalam kehidupan masyarakat, tidak saja dampak kesehatan tetapi juga dampak ekonomi,” kata Edi menjelaskan.
Edi berharap Gubernur Jambi pada sisa waktu masa jabatan dapat memaksimalkan pelaksanaan program dan kegiatan untuk mewujudkan visi misi yang dituangkan dalam RPJMD Provinsi Jambi Tahun 2016-2021.
Seperti diketahui, masa jabatan Gubernur Jambi Fachrori Umar akan berakhir pada tanggal 12 Februari 2021. (Red)