KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi mengusulkan perubahan arah kebijakan anggaran Tahun Anggaran 2026. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, Kamis (30/7/2026), Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026.
Rapat paripurna tersebut juga dirangkai dengan penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Jambi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Maulana mengatakan, perubahan kebijakan anggaran diperlukan untuk menyesuaikan APBD dengan perkembangan ekonomi dan kebutuhan pembangunan yang terus bergerak.
Menurutnya, penyesuaian tersebut mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional dan daerah, perubahan asumsi makro, perkembangan pendapatan daerah, kebutuhan belanja prioritas, hingga kebijakan pemerintah pusat yang perlu diakomodasi dalam pelaksanaan APBD.
“Perubahan kebijakan anggaran ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai target sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang berkembang secara dinamis,” ujar Maulana.
Fokus pada Pelayanan Publik hingga Pengendalian Banjir
Dalam perubahan KUA-PPAS tersebut, Pemkot Jambi mengarahkan anggaran pada sejumlah sektor prioritas.
Di antaranya peningkatan pelayanan publik, percepatan pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan lingkungan, penanganan persampahan, pengendalian banjir, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga mendorong transformasi digital pemerintahan dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional serta berintegritas.
Pendapatan Daerah Naik Rp23,42 Miliar
Salah satu poin penting dalam perubahan KUA-PPAS 2026 adalah meningkatnya proyeksi pendapatan daerah.
Total pendapatan daerah direncanakan mencapai Rp1.797.358.131.499 atau sekitar Rp1,79 triliun.
Jumlah tersebut naik Rp23.421.977.000 dibandingkan APBD murni 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1.773.936.154.499.
Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari dua komponen utama.
Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp713.667.659.000, atau naik Rp2 miliar dari target APBD murni.
Kedua, pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1.083.690.472.499, meningkat sekitar Rp21,42 miliar dibandingkan sebelumnya.
Sementara itu, komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan.
Belanja Daerah Tembus Rp1,97 Triliun
Di sisi belanja, Pemkot Jambi juga mengusulkan peningkatan anggaran.
Total belanja daerah dalam perubahan APBD 2026 direncanakan mencapai Rp1.975.027.337.983 atau sekitar Rp1,97 triliun.
Angka tersebut meningkat Rp166.460.902.983 atau sekitar 9,20 persen dibandingkan APBD murni 2026 yang sebesar Rp1.808.566.435.000.
Maulana menyebut tambahan anggaran tersebut akan diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat.
SiLPA Melonjak Rp143 Miliar
Perubahan cukup besar juga terlihat pada sektor pembiayaan daerah.
Penerimaan pembiayaan yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) diproyeksikan mencapai Rp177.669.206.484.
Jumlah itu meningkat sekitar Rp143,03 miliar dibandingkan proyeksi dalam APBD murni 2026 yang hanya sebesar Rp34.630.280.501.
Sementara itu, Pemkot Jambi tidak menganggarkan pengeluaran pembiayaan dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS 2026.
Maulana Apresiasi DPRD
Dalam kesempatan tersebut, Maulana juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Jambi, khususnya Badan Anggaran, yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan sepanjang 2025.
Berbagai rekomendasi DPRD, kata Maulana, akan menjadi bahan evaluasi pemerintah untuk memperbaiki kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan pembangunan daerah.
“Berbagai rekomendasi yang telah disampaikan DPRD akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Jambi sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan pembangunan daerah,” katanya.
Maulana berharap pembahasan Perubahan KUA dan PPAS 2026 dapat segera dituntaskan bersama DPRD.
Dengan demikian, program-program pembangunan yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan, sekaligus memperkuat pelayanan publik dan mendukung terwujudnya Kota Jambi Bahagia.











