• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, Maret 25, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

DPRD Kota Jambi Gelar RDP soal Polemik Lahan PT NGK di Mayang Mangurai

Baca Jambi by Baca Jambi
26 Februari 2026
in DPRD KOTA JAMBI
0
DPRD Kota Jambi Gelar RDP soal Polemik Lahan PT NGK di Mayang Mangurai

Kota Jambi – Komisi I DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik penguasaan lahan antara warga dan PT NGK di Cluster Emerald, belakang Perumahan CitraLand NGK, RT 10, Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo. Rapat berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kota Jambi pada Kamis (26/2/2026) siang.

RDP dipimpin Ketua Komisi I Rio Ramadhan dan dihadiri perwakilan OPD Pemkot Jambi, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Jambi, 10 warga terdampak, serta kuasa hukum mereka. Namun, pihak PT NGK absen tanpa keterangan jelas, memicu suasana rapat yang tegang.

READ ALSO

DPRD Jambi Segera Awasi Dugaan Pencemaran Limbah Indogrosir

Ketua DPRD Kota Jambi: Lampu Jalan Arab Melayu Menuju RS Adhyaksa Dipasang Mulai Senin

Warga menuntut kejelasan hak atas lahan seluas 3,6 hektare yang diklaim dibeli secara sah sejak 2003. Kuasa hukum warga, Sena Neranda, menegaskan kliennya tidak pernah melepaskan hak, menandatangani perjanjian kerja sama, atau menerima ganti rugi dari pengembang.

“Kehadiran kami bukan untuk memperkeruh situasi, tapi meminta perlindungan hukum dan kepastian legal standing PT NGK. Klien kami punya hak atas lahan itu,” ujar Sena.

Ia juga menyebut telah menyurati BPN untuk pemblokiran sementara sertifikat, guna cegah peralihan hak lebih lanjut, meski somasi ke PT NGK tak berbalas. Sena menilai absennya PT NGK menunjukkan sikap tidak kooperatif.

Rio Ramadhan menyayangkan ketidakhadiran pengembang. “Kami butuh klarifikasi riwayat pembelian lahan, proses administrasi, dan sertifikat. Kami akan panggil ulang agar masalah ini terang benderang,” katanya.

Perwakilan BPN, Junaidi, mengaku baru tahu detail kasus saat RDP. “Kami akan telusuri dokumen dan riwayat permohonan sertifikat warga sejak 2004 untuk selesaikan persoalan ini,” pungkasnya.

Related Posts

DPRD Jambi Segera Awasi Dugaan Pencemaran Limbah Indogrosir
DPRD KOTA JAMBI

DPRD Jambi Segera Awasi Dugaan Pencemaran Limbah Indogrosir

Ketua DPRD Kota Jambi: Lampu Jalan Arab Melayu Menuju RS Adhyaksa Dipasang Mulai Senin
DPRD KOTA JAMBI

Ketua DPRD Kota Jambi: Lampu Jalan Arab Melayu Menuju RS Adhyaksa Dipasang Mulai Senin

DPRD Kota Jambi Percepat Koordinasi Pusat Atasi Masalah Lahan Zona Merah di 7 Kelurahan
DPRD KOTA JAMBI

DPRD Kota Jambi Percepat Koordinasi Pusat Atasi Masalah Lahan Zona Merah di 7 Kelurahan

Ketua DPRD Kota Jambi Minta Bank Jambi Pulihkan Layanan Sebelum Gaji ASN Cair 1 Maret
DPRD KOTA JAMBI

Ketua DPRD Kota Jambi Minta Bank Jambi Pulihkan Layanan Sebelum Gaji ASN Cair 1 Maret

DPRD Kota Jambi Bahas Dampak Stockpile Batubara PT SAS, Soroti Masalah Perizinan
DPRD KOTA JAMBI

DPRD Kota Jambi Bahas Dampak Stockpile Batubara PT SAS, Soroti Masalah Perizinan

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Serahkan Hand Traktor dan Bantuan Perikanan untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan 
DPRD KOTA JAMBI

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Serahkan Hand Traktor dan Bantuan Perikanan untuk Tingkatkan Ketahanan Pangan 

Next Post
‎Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Yani Menegaskan dan Berkomitmen Terkait Mengawal Uang Rakyat

‎Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Yani Menegaskan dan Berkomitmen Terkait Mengawal Uang Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sekda Tanjab Barat Pimpin Rapat Persiapan Bupati Cup Tahun 2022

Sekda Tanjab Barat Pimpin Rapat Persiapan Bupati Cup Tahun 2022

Pelopori Pemanfaatan Limbah Pakaian Coverall, PT Pertamina Hulu Mahakam Luncurkan Program UBUKI

Pelopori Pemanfaatan Limbah Pakaian Coverall, PT Pertamina Hulu Mahakam Luncurkan Program UBUKI

Pemkab Merangin Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H

Pemkab Merangin Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj 1446 H

KPK Tetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka Terkait Kasus Korupsi Dana PEN dan PBJ Kabupaten Situbondo

KPK Tetapkan 5 Orang Sebagai Tersangka Terkait Kasus Korupsi Dana PEN dan PBJ Kabupaten Situbondo

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In