• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Dukung Ketahanan Pangan Pemerintah, Kapolsek Pemayung Tanam Cabe dan Terong

Baca Jambi by Baca Jambi
4 November 2024
in Daerah
0
Dukung Ketahanan Pangan Pemerintah, Kapolsek Pemayung Tanam Cabe dan Terong

Kapolsek Pemayung, AKP. Yawan Feriandy SE, saat turun ke lapangan untuk Melakukan Pengolahan Lahan Pertanian.

Baca Jambi – Kapolsek Pemayung, Kabupaten Batang Hari, Jambi, AKP Yawan Feriandy, SE, Senin siang (04/11/2024), melakukan pengolahan lahan pertanian.

Pengolahan lahan pertanian dilakukan di RT. 01 Kelurahan Jembatan Mas dengan luas lahan ± 1 hektar yang dijadikan lokasi program ketahanan pangan dari pemerintah.

READ ALSO

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Dalam kegiatan itu Kapolsek Pemayung tampak didampingi Koordinator Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Pemayung Anggota PPL Kecamatan Pemayung serta dibantu Personil Polsek Pemayung.

Usai melakukan kegiatan, Kapolsek Pemayung, Yawan Feriandy kepada awak media menjelaskan, kegiatan ini dalam rangka mendukung ketahanan pangan yang menjadi program pemerintah.

Adapun jenis tanaman lahan pertanian yang ditanam yaitu cabe dan terong.

“Kegiatan yang kita lakukan hari ini semoga semakin banyak warga yang dapat mengelola lahan pertaniannya sehingga kebutuhan pangan dapat terpenuhi,” harapnya. (Jurnal Opini)

Related Posts

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan
Daerah

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 
Daerah

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 

Next Post
Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Kandung Ronald Tannur Sebagai Tersangka Perkara Suap Gratifikasi

Kejaksaan Agung Tetapkan Ibu Kandung Ronald Tannur Sebagai Tersangka Perkara Suap Gratifikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

KPK Lakukan Pemeriksaan 11 Saksi Kasus Korupsi RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017-2018, Salah Satunya Zumi Zola

Rawan Gratifikasi, KPK Ajak Masyarakat Aktif Awasi Pelaksanaan  Penerimaan Peserta Didik Baru

Perubahan RPJMD 2021-2026, Edi Purwanto: Pansus Bakal Kaji dan Lihat Detail Perubahannya

Perubahan RPJMD 2021-2026, Edi Purwanto: Pansus Bakal Kaji dan Lihat Detail Perubahannya

Tajak Sumur Eksplorasi, Pertamina Gelar Sosialisasi dan Syukuran

Tajak Sumur Eksplorasi, Pertamina Gelar Sosialisasi dan Syukuran

Terdakwa Tindak Pidana Narkotika Helen Dian Krisnawati dituntut Mati oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi

Terdakwa Tindak Pidana Narkotika Helen Dian Krisnawati dituntut Mati oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Jambi

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In