• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Mei 19, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Eks Penyidik KPK : AKBP Rossa Sudah dijalan Yang Benar Menemukan Harun Masiku, Tidak Perlu diganti

BACA JAMBI by BACA JAMBI
21 Juni 2024
in NASIONAL
0
Eks Penyidik KPK : Eksepsi Gazalba Saleh Diterima Bisa Berakibat Mandegnya Pelimpahan Kasus di KPK

Photo : Yudi Purnomo Eks Penyidik KPK

Jakarta – Terkait polemik adanya permintaan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti diganti, tidak luput mendapat perhatian dari Eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo menyatakan bahwa AKBP Rossa Purbo Bekti sudah dijalan yang benar dalam menemukan posisi Harun Masiku sehingga tidak perlu diganti.

READ ALSO

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

Bagi Yudi, tindakan yang dilakukan oleh Rossa Purbo Bekti dengan melakukan penggeledahan, pemeriksaan saksi hingga penyitaan merupakan kewenangannya.

“Jika ada yang merasa bahwa apa yang dilakukan oleh penyidik KPK tidak prosedural, ya silahkan saja praperadilan atau melapor ke Dewas tentu dengan bukti yang memadai,”kata Yudi Purnomo menyampaikan ke media, Jum’at (21/6/2024).

Menurut Yudi, Rossa bekerja atas perintah pimpinan KPK karena itulah maka dia sudah dilengkapi dengan surat perintah penyidikan dan surat perintah penyitaan. Sehingga KPK tentu berkepentingan tidak mengganti Rossa yang merupakan kasatgas Penyidikan.

“Justru ketika Rossa diganti, upaya mencari Harun masiku akan kembali menemukan jalan buntu karena tentu Alumni Akpol angkatan 2006 tersebut bisa jadi diduga telah mempunyai petunjuk signifikan terkait dengan keberadaan Harun Masiku,”ujar Yudi

Oleh karena itu, Yudi meminta agar semua pihak menunggu saja hasil kerja dari Satgas Penyidikan KPK yang sedang memburu Harun Masiku. Sebab kasus suap komisioner KPU tidak akan tuntas tanpa tertangkapnya Harun masiku sekaligus menjawab teka teki dan misteri siapa yang menyembunyikan dan melindungi Harun Masiku. (tugas).

Tags: Eks Penyidik KPKHarun MesehuKasus KorupsiKPKPenyidik KPK

Related Posts

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 
NASIONAL

Teken MoU dengan DMI, Menteri ATR/BPN Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun 

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan
NASIONAL

Sekjen Kementerian ATR/BPN Tegaskan Percepatan Revisi PP 20 Tahun 2021 Harus Jadi Payung Hukum yang Kuat bagi Pelaksana di Lapangan

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Aset Senilai Rp 9 Miliar Terkait Kasus Dana Hibah Pokmas dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022

Deputi Bidang PP dan Evaluasi Layanan Haji Harun Alrasyid Melepas Jemaah Haji Nusa Tenggara Barat Kloter 12
NASIONAL

Deputi Bidang PP dan Evaluasi Layanan Haji Harun Alrasyid Melepas Jemaah Haji Nusa Tenggara Barat Kloter 12

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan Ke JPU 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit 
HUKRIM

Kejaksaan Tinggi Palembang Serahkan Ke JPU 5 Tersangka Beserta Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Perkebunan Sawit 

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lantik Pejabat Struktural, Sekjen dan Dirjen Tata Ruang diantaranya
NASIONAL

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lantik Pejabat Struktural, Sekjen dan Dirjen Tata Ruang diantaranya

Next Post
Akan Uji Publik, Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Manajemen ASN Himpun Masukan Para Pakar 

Akan Uji Publik, Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Manajemen ASN Himpun Masukan Para Pakar 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Dirut Bank Jambi Masuk Dalam Jajaran Infobank 100 CEO Of The Year 2022

Dirut Bank Jambi Masuk Dalam Jajaran Infobank 100 CEO Of The Year 2022

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Ketua DPRD Jambi: Kami Komitmen Berantas Korupsi

Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi, Ketua DPRD Jambi: Kami Komitmen Berantas Korupsi

Kadis PUPR Ucapkan Selamat Atas di Lantiknya AL Haris – Abdullah Sani Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi

Kadis PUPR Ucapkan Selamat Atas di Lantiknya AL Haris – Abdullah Sani Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi

Eks Penyidik KPK : Eksepsi Gazalba Saleh Diterima Bisa Berakibat Mandegnya Pelimpahan Kasus di KPK

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Masa Jabatan 2024-2029 diumumkan, Mantan Penyidik KPK : Keberanian Mencoret Capim Bermasalah Diuji

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In