• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo  : Pemeriksaan Yasonna Laoly Babak Baru Perburuan Harun Masiku

BACA JAMBI by BACA JAMBI
13 Desember 2024
in RAGAM
0
Setyo Budiyanto Terpilih Jadi Ketua KPK, Eks Penyidik Yudi Purnomo yakin Bisa Jalankan Tugas dengan Baik 

Photo : Yudi Purnomo Eks Penyidik KPK

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan Yasonna Laoly mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang juga sebagai salah satu Ketua DPP PDI Perjuangan yang sedianya hari ini, Jum’at (13/12/2024) dipanggil KPK.

READ ALSO

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Pemanggilan Yasonna Laoly oleh  KPK tidak luput mendapat perhatian dari mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap mengatakan bahwa setelah vakum beberapa lama setelah pemeriksaan Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP,  kini penyidik KPK dibawah Pimpinan AKBP Rossa Purbo Bekti kembali menggeliat untuk memburu Harun Masiku yang sudah lama menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).sejak 17 Januari 2020.

“Kali ini yang diperiksa adalah Yasonna Laoly mantan Menteri Hukum dan HAM sebagai saksi. Penyidik tidak sembarangan memanggil orang untuk diperiksa apalagi Yasonna mantan menteri orang yang high profile sehingga tentu penyidik sudah mempunyai bahan atau materi pertanyaan sebagai saksi,”kata Yudi Purnomo menyampaikan ke media, Jumat (13/12).

Yudi menduga pemanggilan Yasonna masih terkait dengan upaya KPK memburu Harun Masiku. Bagi Yudi tidak masalah Yasonna tidak hadir kali ini, karena KPK bisa menjadwalkan ulang.
“Yasona harus hadir, kalau tidak hadir  KPK bisa membawa paksa,”ujar Yudi Purnomo

Yudi berharap Harun Masiku segera ditangkap karena ini sudah hampir 5 tahun menjadi DPO alias buronan, sehingga pemeriksaan Yasona merupakan babak baru dalam perburuan Harun Masiku. (tugas).

Tags: DPO Harun MasekuEks WamenkumhamKasus KorupsiKPKPemanggilan Yasona LaolyYudi Purnomo Harahap

Related Posts

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaan Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Jalan Rusak di dalam Kota Bangko Kabupaten Merangin Mulai diperbaiki

Jalan Rusak di dalam Kota Bangko Kabupaten Merangin Mulai diperbaiki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kejaksaan Agung Sita Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Komoditas Timah

Kejaksaan Agung Sita Aset Rest Area KM 21 B Tol Jagorawi Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan TPPU Komoditas Timah

Wabup Tanjab Timur Audensi dengan Bappenas RI

Wabup Tanjab Timur Audensi dengan Bappenas RI

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 

Tiga OPD Merangin Belum Ajukan Pencairan TPP ASN Bulan Maret dan April 2025 ke BPKAD

Tampil Keren dengan Yamaha LEXI LX 155

Tampil Keren dengan Yamaha LEXI LX 155

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In