Tanjab Timur – DPRD Kabupaten Tanjabtimur menggelar rapat paripurna masa persidangan II tahun 2024–2025 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024, pada Senin, 14 April 2025.
Rapat paripurna dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD, Zilawati, didampingi oleh Wakil Ketua II, Siti Aminah, Turut hadir Sekretaris Daerah, Sapril, anggota DPRD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.
Sebanyak lima fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap LKPJ Bupati melalui juru bicara masing-masing fraksi.
Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui Muhammad Alwi Kautsar menyampaikan bahwa fraksinya telah mencermati dokumen pengantar LKPJ secara menyeluruh. Namun, pelaksanaan program belum mencapai hasil maksimal, dan masih ditemukan berbagai kekurangan dalam realisasinya.
“Realisasi capaian indikator kinerja dan isi LKPJ atas penyelenggaraan pemerintahan tahun 2024 perlu mendapatkan kritik dan saran yang konstruktif. Ini demi perbaikan ke depan serta kemajuan pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur,” ujarnya.
Fraksi Partai Golkar melalui Hj. Dewi Julianti, S.E., menekankan perlunya perhitungan anggaran yang lebih matang agar tidak menimbulkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang besar pada tahun anggaran berikutnya.
Selain itu, Fraksi Golkar mengusulkan agar alat berat yang dikelola UPTD Dinas PUPR di kecamatan dapat diserahkan langsung ke pemerintah kecamatan untuk mempercepat penanganan permasalahan infrastruktur jalan dan irigasi.
Fraksi Partai NasDem melalui Syahbudin, menyoroti pentingnya merespons Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.
Pemda diminta menempatkan kabinet pemerintahan 2025–2030 yang mampu berinovasi dan mencari solusi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), guna mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat.
Fraksi Partai Gerindra, melalui Ambok Acok, meminta penjelasan rinci terkait belanja operasional dan belanja modal dalam APBD 2024, mengingat besarnya anggaran yang memengaruhi alokasi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Fraksi Gerindra juga menyayangkan tingginya angka Silpa tahun 2024 dan meminta penjelasan agar hal tersebut tidak terulang di masa mendatang.
Sementara itu, Fraksi Demokrasi Keadilan melalui Danny Dwi Anggara menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat kecil.
Ia menekankan bahwa APBD 2025 harus menjadi instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.
“Peningkatan pendapatan daerah harus berpihak pada rakyat, dan setiap rupiah yang dikeluarkan harus memberi manfaat langsung kepada masyarakat,” ujarnya.
Secara umum, seluruh fraksi menyepakati bahwa pandangan umum yang disampaikan merupakan bentuk evaluasi konstruktif sekaligus motivasi demi mewujudkan pemerintahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang lebih baik.(*)