• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Februari 15, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Gaji 1.312 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Merangin dibayarkan 3 Bulan Sekaligus

BACA JAMBI by BACA JAMBI
1 Agustus 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Gaji 1.312 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Merangin dibayarkan 3 Bulan Sekaligus

Merangin – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Merangin bisa tersenyum lebar, dimana gaji yang ditunggu-tunggu sudah diproses pembayarannya.

Dimana Surat Keputusan (SK) sebanyak 1.312 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan yang lulus seleksi pada tahun 2023 yang lalu sudah diserahkan oleh Pj Bupati Merangin pada tanggal 3 Juni 2024.

READ ALSO

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

“Gaji 1.312 PPPK guru dan tenaga kesehatan tahun 2023 sudah dibayarkan 3 (tiga) bulan sekaligus, dari bulan Juni, Juli dan Agustus 2024,”jelas Darhimah Kepala Bidang Berbendaharaan BPKAD Merangin menyampaikan ke media ini, Kamis (1/8/2024) diruang kerjanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dari 1.312 Pegawai Pemerintah dengan Kerja (PPPK) terdiri dari 1.056 orang untuk tenaga guru dan 256 orang untuk tenaga kesehatan.

Adapun gaji PPPK guru dari bulan Juni sampai dengan Agustus 2024 total dibayarkan lebih kurang Rp13,1 milyar dengan perincian bulan Juni yang dibayarkan lebih kurang Rp4,3 milyar, bulan Juli lebih kurang Rp4,4 milyar dan bulan Agustus lebih kurang Rp4,4 milyar.

Sedangkan gaji PPPK tenaga kesehatan dari bulan Juni sampai dengan Agustus 2024 total dibayarkan lebih kurang Rp3,013 milyar, dengan perincian bulan Juni yang dibayarkan lebih kurang Rp1,004 milyar, bulan Juli lebih kurang Rp1,004 milyar dan bulan Agustus lebih kurang Rp1,004 milyar.

“Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) gaji tenaga kesehatan sudah diterbitkan pada hari Selasa (30/7/2024) dan untuk guru diterbitkan hari ini, Kamis (1/8/2024,” jelas Darhimah. (tugas)

Tags: BPKADGaji PPPKKunker Ke Kabupaten MeranginPPPK GuruPPPK Tenaga Kesehatan

Related Posts

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi
Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional
Daerah

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024
Daerah

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

Kepala Balitbangda Merangin Gelar Syukuran Purna Tugas dihadiri Wabup Khafied  Moein
Daerah

Kepala Balitbangda Merangin Gelar Syukuran Purna Tugas dihadiri Wabup Khafied  Moein

Bupati M.Syukur Salurkan Perlengkapan Sekolah Gratis, Kepsek Diminta Antar ke Rumah Siswa
Daerah

Bupati M.Syukur Salurkan Perlengkapan Sekolah Gratis, Kepsek Diminta Antar ke Rumah Siswa

Next Post
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita 1 Unit Rumah Terkait Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi di Dinas PMD Musi Banyuasin

Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita 1 Unit Rumah Terkait Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi di Dinas PMD Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 

Menhan Prabowo Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama di Mabes Polri

Menhan Prabowo Terima Penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama di Mabes Polri

OJK Tegaskan Tidak Terlibat Dalam Penawaran Jasa IPO Oleh PT Investindo Public Optima

OJK Rilis Aturan Baru Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek

Keluarga Besar Desa Sungai Lingkar Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

Keluarga Besar Desa Sungai Lingkar Kabupaten Batang Hari Mengucapkan Dirgahayu Kabupaten Batang Hari Ke – 75 Tahun

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In