• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Gaji 1.312 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Merangin dibayarkan 3 Bulan Sekaligus

BACA JAMBI by BACA JAMBI
1 Agustus 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Gaji 1.312 PPPK Guru dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Merangin dibayarkan 3 Bulan Sekaligus

Merangin – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan di Kabupaten Merangin bisa tersenyum lebar, dimana gaji yang ditunggu-tunggu sudah diproses pembayarannya.

Dimana Surat Keputusan (SK) sebanyak 1.312 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru dan tenaga kesehatan yang lulus seleksi pada tahun 2023 yang lalu sudah diserahkan oleh Pj Bupati Merangin pada tanggal 3 Juni 2024.

READ ALSO

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

“Gaji 1.312 PPPK guru dan tenaga kesehatan tahun 2023 sudah dibayarkan 3 (tiga) bulan sekaligus, dari bulan Juni, Juli dan Agustus 2024,”jelas Darhimah Kepala Bidang Berbendaharaan BPKAD Merangin menyampaikan ke media ini, Kamis (1/8/2024) diruang kerjanya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dari 1.312 Pegawai Pemerintah dengan Kerja (PPPK) terdiri dari 1.056 orang untuk tenaga guru dan 256 orang untuk tenaga kesehatan.

Adapun gaji PPPK guru dari bulan Juni sampai dengan Agustus 2024 total dibayarkan lebih kurang Rp13,1 milyar dengan perincian bulan Juni yang dibayarkan lebih kurang Rp4,3 milyar, bulan Juli lebih kurang Rp4,4 milyar dan bulan Agustus lebih kurang Rp4,4 milyar.

Sedangkan gaji PPPK tenaga kesehatan dari bulan Juni sampai dengan Agustus 2024 total dibayarkan lebih kurang Rp3,013 milyar, dengan perincian bulan Juni yang dibayarkan lebih kurang Rp1,004 milyar, bulan Juli lebih kurang Rp1,004 milyar dan bulan Agustus lebih kurang Rp1,004 milyar.

“Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) gaji tenaga kesehatan sudah diterbitkan pada hari Selasa (30/7/2024) dan untuk guru diterbitkan hari ini, Kamis (1/8/2024,” jelas Darhimah. (tugas)

Tags: BPKADGaji PPPKKunker Ke Kabupaten MeranginPPPK GuruPPPK Tenaga Kesehatan

Related Posts

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan
Daerah

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!
Daerah

Pemilik Toko Arafah Sebut Rp65 Juta Bukan Utang Dewan DPRD Muaro Jambi, Tapi Oknum ASN!

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika
Daerah

Peresmian Oris Experience Kuala Tungkal Meriah, Hadirkan Tempat Nongkrong Modern Berbasis Kopi Liberika

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025
Daerah

Wakil Bupati Merangin Hadiri Rapat Paripurna DPRD Penyampaian LKPJ Tahun Anggaran 2025

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%
Daerah

Perbup TPP ASN Merangin Tahun 2026 Sudah selesai di Harmonisasi dan Fasilitasi, Akan dibayarkan 50%

Next Post
Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita 1 Unit Rumah Terkait Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi di Dinas PMD Musi Banyuasin

Kejaksaan Tinggi Sumsel Sita 1 Unit Rumah Terkait Kasus Korupsi Jaringan Komunikasi di Dinas PMD Musi Banyuasin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Komisi II DPRD Kota Jambi: Toren Air Benteng Perumda Tirta Mayang Akan Dijadikan Cagar Budaya

Komisi II DPRD Kota Jambi: Toren Air Benteng Perumda Tirta Mayang Akan Dijadikan Cagar Budaya

Kabupaten Merangin akan Peringati Ulang Tahun Ke-75,  Pameran digelar dan Band Hijau Daun akan Hibur Masyarakat

Kabupaten Merangin akan Peringati Ulang Tahun Ke-75,  Pameran digelar dan Band Hijau Daun akan Hibur Masyarakat

Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditahan, Kemendagri Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan 

Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Ditahan, Kemendagri Pastikan Roda Pemerintahan Tetap Berjalan 

Tinjau Kegiatan Usaha Hulu Migas Nasional, Komisi XII DPR RI Lakukan Kunjungan ke Pertamina EP Field Tambun

Tinjau Kegiatan Usaha Hulu Migas Nasional, Komisi XII DPR RI Lakukan Kunjungan ke Pertamina EP Field Tambun

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In