• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Rabu, September 10, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Gaji Guru Kontrak dan Honorer Tenaga Teknis Dinas Dikbud Merangin Bulan Maret sampai Mei sudah Bisa  dibayarkan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
24 Juni 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Merangin – Guru tenaga kontrak dan honorer tenaga Teknis dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin akhirnya bisa bernapas lega karena Dana Alokasi Umum (DAU) SG sudah tersedia di kas daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sehingga sudah bisa mengajukan permintaan pencairan gaji bulan Maret sampai dengan Mei 2025.

“Dana DAU SG sudah ditransfer dari pemerintah pusat ke rekening kas daerah, Dinas Dikbud dan Dinas Kesehatan Merangin diminta mengajukan SPM ke BPKAD untuk bulan Maret sampai dengan Mei 2025,”jelas Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menyampaikan ke media ini, Selasa (24/6/2025) diruang kerjanya.

READ ALSO

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

Lanjut ia, mengatakan selain gaji Guru tenaga kontrak dan honorer tenaga Teknis, TPP bulan Maret sampai dengan Mei 2025 untuk ASN Dikbud Merangin juga diminta segera mengajukan permohonan pencairan dengan menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM) disertai dokumen lainya yang sudah ditentukan.

Terkait informasi gaji guru tenaga kontrak dan honorer tenaga Teknis bulan Maret sampai Mei 2025 sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke bagian Berbendaharaan BPKAD, Plt Kepala Dinas Dikbud Merangin Hennizor melalui Kasubag Keuangan, Sofyan menjelaskan ke media akan segera memprosesnya.

“Untuk gaji guru tenaga kontrak dan honorer tenaga Teknis bulan Maret sampai Mei 2025 sedang dipersiapkan untuk membuat SPM dan data pendukung lainya,”jelas Sofyan Kasubag Keuangan Dinas Dikbud Merangin menyampaikan ke media ini, Selasa siang (24/6) diruang kerjanya

Lanjut ia, untuk TPP ASN Dinas Dikbud Merangin karena di sistem SIPD ada kendala jaringan sehingga SPM TPP baru bulan Maret yang sudah diserahkan ke BPKAD. Untuk bulan April 2025 menyusul setelah sistem SIPD normal kembali.

Adapun jumlah guru tenaga kontrak dilingkungan Dinas Dikbud Merangin dari TK, SD dan SMP berjumlah lebih kurang 1.500 orang dan honorer tenaga Teknis berjumlah lebih kurang 63 orang termasuk di UPTD di 24 Kecamatan.

Sedangkan jumlah guru non sertifikasi lebih kurang 400 orang dan untuk ASN sebanyak 99 orang baik yang berdinas di Kantor Dinas Dikbud dan UPTD di 24 Kecamatan. (tugas).

Tags: BPKAD MeranginDinas Dikbud MeranginGaji Guru Tenaga KontrakGaji Honorer Tenaga Teknis

Related Posts

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025
Daerah

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN
Daerah

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS
Daerah

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki
Daerah

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas
Daerah

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Next Post
Eks Penyidik KPK : Eksepsi Gazalba Saleh Diterima Bisa Berakibat Mandegnya Pelimpahan Kasus di KPK

Yudi Purnomo : Ustadz Khaleed Basalamah diperiksa KPK, Saya yakin Tidak Lama lagi Kasus Kuota Haji akan Naik Penyidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata yang Terguling di Ciater Subang Mendapat Santunan Jasa Raharja

Seluruh Korban Kecelakaan Bus Pariwisata yang Terguling di Ciater Subang Mendapat Santunan Jasa Raharja

Search Teams Recover Seats, Wheels From Indonesia Jet Crash Site

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy : Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan 

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy : Tata Ruang Terpadu sebagai Dasar Pembangunan Infrastruktur yang Tepat dan Tahan Tantangan 

Ketua DPRD Hadiri Rapat Pleno Partai Golkar Kabupaten Sarolangun

Ketua DPRD Hadiri Rapat Pleno Partai Golkar Kabupaten Sarolangun

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In