Merangin – Guru tenaga kontrak dan honorer tenaga Teknis dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin akhirnya bisa bernapas lega karena Dana Alokasi Umum (DAU) SG sudah tersedia di kas daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), sehingga sudah bisa mengajukan permintaan pencairan.
“Dana DAU SG sudah ditransfer dari pemerintah pusat ke rekening kas daerah, Dinas Dikbud dan Dinas Kesehatan Merangin diminta mengajukan SPM ke BPKAD untuk bulan Maret sampai dengan Mei 2025,”jelas Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menyampaikan ke media ini, Selasa (24/6/2025) diruang kerjanya.
Lanjut ia, mengatakan selain gaji Guru tenaga kontrak dan honorer tenaga Teknis, TPP bulan Maret sampai dengan Mei 2025 untuk ASN Dikbud Merangin juga diminta segera mengajukan permohonan pencairan dengan menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM) disertai dokumen lainya yang sudah ditentukan.
Terkait informasi gaji guru tenaga kontrak dan honorer tenaga Teknis bulan Maret sampai Mei 2025 sudah bisa mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke bagian Berbendaharaan BPKAD, Plt Kepala Dinas Dikbud Merangin Hennizor melalui Kasubag Keuangan, Sofyan menjelaskan ke media akan segera memprosesnya.
“Untuk gaji guru tenaga kontrak dan honorer tenaga Teknis bulan Maret sampai Mei 2025 sedang dipersiapkan untuk membuat SPM dan data pendukung lainya,”jelas Sofyan Kasubag Keuangan Dinas Dikbud Merangin menyampaikan ke media ini, Selasa siang (24/6) diruang kerjanya
Lanjut ia, untuk TPP ASN Dinas Dikbud Merangin karena di sistem SIPD ada kendala jaringan sehingga SPM TPP baru bulan Maret yang sudah diserahkan ke BPKAD. Untuk bulan April 2025 menyusul setelah sistem SIPD normal kembali.
Adapun jumlah guru tenaga kontrak dilingkungan Dinas Dikbud Merangin dari TK, SD dan SMP berjumlah lebih kurang 1.500 orang dan honorer tenaga Teknis berjumlah lebih kurang 63 orang termasuk di UPTD di 24 Kecamatan.
Sedangkan jumlah guru non sertifikasi lebih kurang 400 orang dan untuk ASN sebanyak 99 orang baik yang berdinas di Kantor Dinas Dikbud dan UPTD di 24 Kecamatan. (tugas).