• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, Oktober 9, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id
k

Gaji Guru Kontrak Dinas Dikbud Merangin Bulan April sampai Agustus Belum dibayarkan, Ini Penyebabnya

R3daksi by R3daksi
22 Agustus 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0

Merangin – Guru tenaga kontrak dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin belum bisa tersenyum lebar dikarenakan gaji dari bulan April sampai dengan Agustus 2025 belum dibayarkan meskipun Surat Perintah Membayar (SPM) sudah diantar ke bagian Berbendaharaan BPKAD.

Terkait persoalan tersebut, media ini minta tanggapan ke Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menjelaskan untuk pengajuan gaji guru kontrak belum bisa diproses karena ada persoalan yaitu data penerima gaji harus sinkron dengan data dari BKPSDMD .

READ ALSO

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

“SPM gaji guru kontrak yang diajukan Dinas Dikbud belum bisa diproses karena ada persoalan lampiran SK yang diterbitkan tidak lengkap, sehingga harus diperbaiki dulu datanya serta sinkron dengan data dari BKPSDMD,”kata Kabid Berbendaharaan BPKAD Darhimah menjelaskan ke media ini, Jumat (22/8/2025) diruang kerjanya.

Adapun gaji guru kontrak dinas Dikbud Merangin yang diajukan proses pencairannya dari bulan April sampai dengan Juli 2025 sebanyak 1.067 orang.

Diketahui dari penjelasan Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin,Hennizor melalui Kabid Ketenagaan, Rafdi menyampaikan jumlah semula guru kontrak  berjumlah 1.500 orang dan setelah dilakukan proses validasi dan verifikasi data didapat 1.067 yang sesuai dengan syarat dan ketentuan yang diusulkan gajinya.

Sedangkan 443 orang tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan, sehingga tidak dapat dilanjutkan kontraknya terhitung mulai tanggal (TMT) 1 April 2025. (tugas).

Tags: BKPSDMD MeranginBPKAD MeranginDinas Dikbud MeranginGaji Guru Tenaga KontrakPencairan Gaji

Related Posts

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh
MERANGIN

Bupati Syukur Berang, Pegawai Setda Tak Bisa Jadi Contoh

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun
Daerah

73 Mustahik Desa Payolebar Terima Dana Zakat dan Santunan dari Baznas Sarolangun

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Sampaikan Nota Keuangan RAPBD 2027, Pesan Gubernur Al Haris ke OPD: Fokus, Efektif, Efisien dan Berdampak

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81
MERANGIN

Penuh Keakraban, Bupati Syukur dan Hurmin Hadiri Peringatan HUT TNI ke-81

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis
MERANGIN

Harga Cabai dan Daging Picu Inflasi, Sekda Zulhifni Pimpin Rakor Pengendalian Harga dan Program Gizi Gratis

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi
MERANGIN

Pemkab Merangin Gelar Apel Siaga Hadapi Ancaman Bencana Hidrometeorologi

Next Post
KPK Tetapkan 11 Tersangka, Salah Satunya Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3

KPK Tetapkan 11 Tersangka, Salah Satunya Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Kasus Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Fraksi DPRD Tanjabtimur Sampaikan Pandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Fraksi DPRD Tanjabtimur Sampaikan Pandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tahun 2024

Desa Perdamaian Mengucapkan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia

Desa Perdamaian Mengucapkan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia

Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 Digelar di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional

Gubernur Al Haris Dukung Liga 4 Digelar di Stadion Swarna Bhumi, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero

Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Kapal Wisata Tiga Putra di Pantai Malabero

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In