• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Gaji Guru Kontrak Kabupaten Merangin Bulan April sampai September 2025 Belum dibayarkan, Ini Penjelasan Dinas Dikbud

BACA JAMBI by BACA JAMBI
12 September 2025
in Daerah, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 

Merangin – Guru tenaga kontrak dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin belum bisa tersenyum lebar dikarenakan gaji dari bulan April sampai dengan September 2025 belum dibayarkan.

Terkait persoalan tersebut, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin,Hennizor melalui Kabid Ketenagaan, Rafdi menjelaskan bahwa saat ini sedang dilakukan verifikasi data bagi penerima gaji guru kontrak.

READ ALSO

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

“Untuk Gaji guru kontrak saat ini sedang dilakukan verifikasi data penerima gaji. Mudah-mudah segera rampung dan segera diajukan proses pencairan ke BPKAD,”kata Rafdi menyampaikan ke media ini, Jumat (12/9/2025) diruang kerjanya.

Lebih lanjut ia menyampaikan jumlah  guru kontrak yang dilakukan verifikasi sebanyak 1.068, dimana yang semula berjumlah 1.067 bertambah 1 orang dari guru TK.

“Bila verifikasi data selesai, untuk gaji guru kontrak yang akan diajukan sementara sebanyak 4 bulan dari bulan April sampai dengan Juli. Untuk bulan Agustus dan September menyusul,”jelasnya.

Terkait gaji guru kontrak tersebut, media ini minta tanggapan ke Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin, Ferdi Firdaus mengatakan bahwa persoalan gaji guru kontrak merupakan tanggungjawab penuh dari Dinas Dikbud.

“Persoalan gaji guru kontrak adalah tanggungjawab penuh dari Dinas Dikbud Merangin siapa saja yang berhak menerima,”ujar Ferdi Firdaus. (tugas).

Tags: BKPSDMD MeranginBPKAD MeranginDinas Dikbud MeranginGaji Guru Tenaga Kontrak

Related Posts

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%
Daerah

APBD Kabupaten Merangin Tahun 2025, Sampai 19 Desember 2025  Terserap  Sebesar 74,60%

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat
Daerah

Hadir di Peringatan HUT Kabupaten Merangin Ke-76, Menko Pangan Zulkifli Hasan disambut Pencak Silat

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan
Daerah

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 
Daerah

Besok, Kabupaten Merangin Berulang Tahun ke-76 Tahun 2025, Persiapan  Rapat Paripurna Istimewa Terus dilakukan 

Next Post
BKN Perpanjang Waktu  Pengisian Dokumen DRH  PPPK Paruh Waktu 7 Hari Hingga 22 September 2025 

BKN Perpanjang Waktu  Pengisian Dokumen DRH  PPPK Paruh Waktu 7 Hari Hingga 22 September 2025 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pelaksanan Rapat Paripurna Tingkat I tahap II Tahun 2023 Tidak Mencukupi Korumnya

Pelaksanan Rapat Paripurna Tingkat I tahap II Tahun 2023 Tidak Mencukupi Korumnya

Kemendagri Sosialisasikan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Penyusunan KUA-PPAS APBD 2025

Kemendagri Sosialisasikan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Penyusunan KUA-PPAS APBD 2025

Hemat Sejuta Dolar, Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif

Hemat Sejuta Dolar, Pemboran PHR Zona 1 Terbukti Produktif

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil dan Didukung Kinerja Intermediasi yang Semakin Kuat

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil dan Didukung Kinerja Intermediasi yang Semakin Kuat

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In