Merangin – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah daerah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi bisa tersenyum lebar, karena gaji ke-13 tahun 2025 yang ditunggu-tunggu dalam proses pencairan oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
“Gaji ke 13 untuk ASN Merangin masih dalam proses. Saat ini BPKAD menyelesaikan dulu untuk pembayaran gaji bulan Juni 2025,” jelas Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menyampaikan ke media ini, Senin (2/6/2025) diruang kerjanya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan untuk dana gaji ke-13 sudah tersedia di kas daerah dan selanjutnya setelah proses pencairan gaji bulan Juni 2025 selesai akan segera diinformasikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM). (tugas)