Merangin – Pegawai Honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin akhirnya bisa tersenyum lebar, dimana gaji yang ditunggu-tunggu sudah bisa diproses pembayarannya.
“Dana sudah tersedia, diminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengajukan permintaan pencairan dengan menyerahkan Surat Perintah Membayar (SPM) ke bagian BPKAD,”jelas Darhimah Kepala Bagian Berbendaharaan BPKAD menyampaikan ke media ini, Kamis (13/3/2025) diruang kerjanya.
Lanjut ia mengatakan untuk Gaji Pegawai Honorer yang dibayar sebanyak 3 bulan mulai dari bulan Januari sampai dengan Maret 2025.
Adapun untuk Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 bagi ASN untuk proses pembayaran menunggu Peraturan Bupati (Perbup) terbit yang masih dalam proses.
“Mudah-mudahan Perbup segera selesai sehingga THR ASN segera bisa diproses pengajuan pembayarannya dari setiap OPD. Terkait pencairan TPP ASN 2025 masih menunggu informasi dari Bagian Organisasi Setda Merangin,”jelasnya. (tugas).