Jambi – Gubernur Jambi, Dr.H.Al Haris,S.Sos.,M.H., mengharapkan, Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Jambi dapat menghidupkan kembali Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) serta melahirkan penyiaran yang berkualitas yang meningkatkan partisipasi aktif masyarakat Provinsi Jambi.
Hal tersebut disampaikan Al Haris saat membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) KPID Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi, Selasa (11/10/2022).
Rakorda KPID Provinsi Jambi Tahun 2022 mengangkat tema “Menghidupkan Kembali LPPL yang Kini Mati Suri”
Al Haris mengemukakan, LPPL baik itu siaran televisi ataupun radio memerlukan inovasi berupa konten konten baru untuk menghidupkan kembali agar bisa menghasilkan siaran yang berkualitas dan menguntungkan.
“Kalau kita boleh jujur antara biaya operasional dan pemasukan di lembaga penyiaran itu tidak seimbang kalau tidak dibantu oleh pemerintah daerah, jadi sangat memerlukan konten konten baru dari LPPL, baik siaran televisi ataupun radio lokal yang berkerjasama untuk lebih meningkatkan mutu penyiaran,” ujar Al Haris.
“Sebelum pandemi melanda bangsa ini semuanya berjalan normal dan stabil, termasuk kondisi penyiaran kita, baik RRI, televisi, namun ketika pandemi melanda bangsa ini, banyak menimbulkan berbagai persoalan utamanya jasa penyiaran ikut terhimbas, karena daya beli masyarakat menurun, juga jasa penyiaran pun ikut turun drastis, dari berbagai iklan dan konten konten promosi produk produk untuk bisnis,” kata Al Haris.
Al Haris menjelaskan, pesatnya kemajuan media elektronik juga telah banyak melahirkan media media sosial yang mengalahkan media cetak dan juga elektronik, dengan kecepatan penyebaran informasi yang sangat cepat. Masa masa disrupsi informasi saat ini, masyarakat dapat mengakses informasi kapanpun dan dimanapun, sehingga masyarakat harus lebih cerdas dalam berliterasi karena kecepatan informasi media sosial sangat cepat, terkait kejadian kejadian terbaru.
“Kita mengharapkan melalui kegiatan yang positif ini dapat mengaktifkan kembali LPPL yang ada di Kabupaten/Kota sebagaimana program yang ada di KPID Provinsi Jambi. Rakorda ini dapat menjadi wadah kita semua untuk saling berkoordinasi dan bersinergi guna mengoptimalkan keberadaan LPPL menjadi sebuah potensi penyiaran yang ada di Provinsi Jambi, sehingga dengan kebangkitan LPPL ini nantinya menjadi salah satu layanan publik yang dapat menjembatani kepentingan masyarakat dan pemerintah daerah,” jelas Al Haris.
Al Haris menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi melalui KPID Provinsi Jambi berkomitmen untuk membentuk iklim penyiaran yang sehat, bekerja dengan efektif, efisien, dan responsif terhadap keluhan serta masukan dari seluruh komunitas penyiaran yang ada di Provinsi Jambi.
“Kita harapkan melalui Rakorda ini, dapat menghasilkan program LPPL dalam rangka meningkatkan kualitas SDM insan penyiaran, program LPPL yang kreatif dan inovatif, terkait konten siaran, strategi marketing dan dukungan teknologi yang memadai,” tutup Al Haris.
Ketua KPID Provinsi Jambi Joni Iskandar melaporkan, tujuan rakorda ini sebagai upaya mengidupkan kembali Lembaga Penyiaran Publik yang berada di Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi untuk bisa kembali beraktifitas kembali dengan penyiaran lokal.
“Kita akan berkoordinasi bersama KPID Kabupaten/Kota dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota untuk mencarikan solusi terkait bagaimana menyiapkan agar lenbaga penyiaran daerah bisa hidup kembali,” kata Joni.