• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Januari 22, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Gubernur Al Haris: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan

Baca Jambi by Baca Jambi
13 Juni 2025
in PEMPROV JAMBI
0
Gubernur Al Haris: Sinergi Pemerintah dan DPRD untuk Jambi Mantap Berkelanjutan

Jambi – Gubernur Jambi . Al Haris, menyampaikan bahwa Pemerintah dan DPRD dapat menyamakan persepsi dan pendapat menuju pembangunan Jambi Mantap yang lebih baik, dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menghargai pertimbangan-pertimbangan, aspirasi, dan pendapat secara proporsional.

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi, tentang Penyampaian Pendapat Gubernur Jambi terhadap 5 (Lima) Ranperda Inisiatif DPRD Provinsi Jambi Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jum’at (13/06/2025) sore.

READ ALSO

Gawat! SK Gubernur Jambi Bertolak Belakang dengan Undang-undang Terkait “Ponpes Al-Hidayah”

Daarrr… BKN Tunda Pensiun Tersangka Mantan Kadisdik Vahrial Adi Putra

Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris juga mengapresiasi dan menyambut baik penyusunan Ranperda Penyelenggaraan Kehidupan Bermasyarakat.

“Kita semua menyadari bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk, beragam suku, bahasa, budaya, dan keyakinan. Keberagaman ini adalah anugerah, tetapi juga amanah, untuk itu, menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama bukan hanya sebuah pilihan, melainkan sebuah kewajiban konstitusional dan moral,” ujar Gubernur Al Haris.

“Ranperda yang dibuat sebagai bentuk komitmen kita bersama untuk memperkuat sendi-sendi kebhinekaan dalam bingkai persatuan. Tujuannya bukan untuk mengatur keyakinan, tetapi untuk menjamin hak setiap warga negara dalam menjalankan agama dan keyakinannya secara damai, aman, dan bermartabat,” lanjutnya.

Dikatakan Gubernur Al Haris, di Provinsi Jambi konflik kekerasan yang terjadi seringkali dibingkai oleh sentimen-sentimen primordial (suku, agama, ras, dan antar golongan). Kondisi ini semakin kompleks ketika masyarakat Provinsi Jambi juga dihadapkan pada perkembangan dan penyebarluasan paham-paham radikal transnasional yang menggerus kohesi sosial dan mengikis kedalaman toleransi di masyarakat.

“Permasalahan yang terjadi di Provinsi Jambi menyadarkan kita akan pentingnya pencegahan perkembangan radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme. Akar penyebab aksi-aksi penyebaran radikalisme di Provinsi Jambi tidak dapat dipahami secara sempit hanya terkait dengan paham identitas tertentu tetapi juga menyangkut persoalan-persoalan yang lebih luas, seperti, keadilan, kesejahteraan, dan kehidupan dalam kebersamaan. Kebhinnekaan adalah kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Untuk itu, meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang toleransi antarumat beragama, etnis, suku, dan golongan adalah pendekatan lunak dalam mencegah perkembangan radikalisme, ekstrimisme, dan terorisme di Provinsi Jambi,” kata Gubernur Al Haris.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris mengemukakan, Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi dan mendukung penyusunan Ranperda tentang Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung.

“Untuk kita ketahui bersama, kehidupan masyarakat Jambi sangat erat kaitannya dengan kegiatan Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung baik dalam skala usaha mikro, kecil, dan menengah. Selain itu, kegiatan tersebut telah menjadi way of life dan menjadi main source of livelihood sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari maupun untuk peningkatan kesejahteraan. Kultur tersebut memiliki potensi dalam pengembangan usaha pertanian, dan usaha mikro, kecil, dan menengah. Namun demikian, Pelaku Usaha Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung masih memiliki kendala dalam memasarkan produk yang dihasilkan,” ungkap Gubernur Al Haris.

“Kegiatan pemasaran menjadi faktor penting dalam menjalankan sistem agribisnis. Pada kenyataannya, masih banyak Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung yang kesulitan dalam memasarkan produknya. Hal ini disebabkan ketidakstabilan harga, lemah terhadap akses pasar, dan lemahnya jejaring kemitraan dalam pemasaran. Hal ini menjadi ironi karena Jambi memiliki potensi yang sangat besar dalam pengembangan sektor pertanian. Dari tahun ke tahun, sektor-sektor tersebut mengalami pertumbuhan. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah seharusnya lebih meningkatkan perannya dalam perlindungan kepada para Pelaku Usaha Pertanian utamanya pada aspek pemasaran,” sambungnya.

Gubernur Al Haris menegaskan, berdasarkan permasalahan tersebut, perlu adanya rancangan kebijakan mengenai Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung.

“Kebijakan ini menjadi sangat penting untuk Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung dalam memasarkan produknya. Secara filosofis, makna penting adanya Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung di Daerah menjadi wujud perhatian terhadap Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung yang berperan terhadap hajat hidup masyarakat Jambi. Selain itu, hal ini juga berdampak terhadap peningkatan pendapatan Daerah serta keberlangsungan kegiatan Tata Kelola Sistem Usaha Tani dan Tata Niaga Komoditas Padi dan Jagung di Daerah,” tegas Gubernur Al Haris.

“Dengan adanya ranperda, dapat menjadi solusi dari persoalan yang selama ini dikeluhkan dan berguna bagi para Pelaku Usaha Pertanian di Provinsi Jambi dengan tetap memperhatikan aspek-aspek kewenangan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” tambahnya.

Lebih lanjut Gubernur Al Haris menjelaskan, Ranperda tentang Tata Kelola Lalu Lintas Angkutan Sungai yang Melintas Jembatan Bentang Panjang Pemerintah Provinsi Jambi sangat mengapresiasi dan menyambut baik penyusunan Ranperda tentang Tata Kelola Lalu Lintas Angkutan Sungai yang Melintas Jembatan Bentang Panjang.

“Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan garis pantai terpanjang dan letak geografis yang sangat penting dari segi politis dan ekonomi memberikan tanggung jawab yang besar dalam hal pembinaan wilayah khususnya dibidang pelayaran. Angkutan di perairan, sebagai bagian dari sistem transportasi nasional, memiliki peranan yang sangat penting dalam memperlancar roda perekonomian, memantapkan perwujudan wawasan Nusantara serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa. Angkutan di perairan memiliki fungsi yang strategis, yaitu menunjang kegiatan perdagangan dan perekonomian (ship follows the trade) serta merangsang pertumbuhan perekonomian dan wilayah (ship promotes the trade), sehingga angkutan di perairan berfungsi sebagai infrastruktur yang srategis,” jelas Gubernur Al Haris.

“Provinsi Jambi secara geografis dialiri Sungai besar dan terpanjang di Pulau Sumatera yaitu Sungai Batanghari yang memisahkan dua daratan yang mempunyai jembatan Bentang Panjang serta pembangunannnya cukup lama dengan biaya yang cukup besar. Jembatan Bentang Panjang yang dimaksud merupakan asset negara dan Daerah yang sangat berharga baik dari sisi ekonomi maupun dari sisi sosial sehingga jembatan Bentang Panjang tersebut perlu dipelihara dan dilestarikan dari gangguan dan kerusakan yang mengancam. Untuk melestarikan jembatan Bentang Panjang dimaksud dari kerusakan yang diakibatkan oleh peristiwa tabrakan oleh kapal atau tongkang yang melintas di bawah jembatan, maka perlu dibuat pengaturan tata cara olah gerak kapal/tongkang yang melintas di bawah jembatan Bentang Panjang di Provinsi Jambi,” pungkasnya. (Kmf/Adv)

Related Posts

Gawat! SK Gubernur Jambi Bertolak Belakang dengan Undang-undang Terkait “Ponpes Al-Hidayah”
PEMPROV JAMBI

Gawat! SK Gubernur Jambi Bertolak Belakang dengan Undang-undang Terkait “Ponpes Al-Hidayah”

Daarrr… BKN Tunda Pensiun Tersangka Mantan Kadisdik Vahrial Adi Putra
PEMPROV JAMBI

Daarrr… BKN Tunda Pensiun Tersangka Mantan Kadisdik Vahrial Adi Putra

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP
PEMPROV JAMBI

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Momentum Perkuat Kolaborasi Menuju Jambi MANTAP

Surat Tanggapan BKD Provinsi Jambi/Ist.
PEMPROV JAMBI

Terkait Surat Palsu, Tanggapan Surat BKD Provinsi Jambi Terkesan Ada yang Ditutupi

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan
PEMPROV JAMBI

Dugaan Pelanggaran Prosedur Pensiun PNS di Jambi: Kasus Bukri dan Vahrial Adi Putra Picu Pertanyaan

Rekam Jejak Bermasalah, Gubernur Jambi Tidak Selektif Membentuk Tim Pansel JPT 2025
PEMPROV JAMBI

Rekam Jejak Bermasalah, Gubernur Jambi Tidak Selektif Membentuk Tim Pansel JPT 2025

Next Post
Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla

Wabup Bakhtiar Pimpin Apel Siaga Darurat Karhutla

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

MTQ ke – 52 tahun 2023 Siap Di Gelar Di Kabupaten Sarolangun

MTQ ke – 52 tahun 2023 Siap Di Gelar Di Kabupaten Sarolangun

Edi Purwanto: Prinsipnya Bangun Kesadaran Integritas Pada Diri Untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi

Edi Purwanto: Prinsipnya Bangun Kesadaran Integritas Pada Diri Untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi

Kemendagri Salurkan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahap Kedua Hasil Pemilu 2024, Pemda  Juga diminta Segera Menyalurkan   

Kemendagri Salurkan Bantuan Keuangan Partai Politik Tahap Kedua Hasil Pemilu 2024, Pemda  Juga diminta Segera Menyalurkan   

Mendagri Paparkan 7 Hal Penting yang Perlu Dilakukan Dukcapil Beserta Jajaran ke Depan, Ini yang Disampaikan 

Mendagri Paparkan 7 Hal Penting yang Perlu Dilakukan Dukcapil Beserta Jajaran ke Depan, Ini yang Disampaikan 

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In