• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Hadir di Gernas BBI, Saiful Roswandi Minta Pemprov Jambi Beri Perhatian Khusus Penggiat UMKM

Baca Jambi by Baca Jambi
19 Januari 2022
in PROVINSI JAMBI
0
Hadir di Gernas BBI, Saiful Roswandi Minta Pemprov Jambi Beri Perhatian Khusus Penggiat UMKM

Baca Jambi – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, menghadiri rangkaian Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (GERNAS BBI) tahun 2022 Provinsi Jambi yang dilaksanakan pada Rabu, 19 Januari 2022.

Acara Kick Off dimulai pada pagi hari di Kawasan Bandara Sultan Thaha Jambi lalu dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi bertemakan Pemanfaatan Produk Dalam Negeri dalam Rangka Bangga Buatan Indonesia pada Provinsi Jambi dan Pengembangan Kawasan Cagar Budaya Candi Muaro Jambi sebagai Destinasi Wisata Unggulan di Rumah Dinas Gubernur Provinsi Jambi.

READ ALSO

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

Turut hadir dalam acara tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Perhubungan RI, Budi Karya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional RI, Sofyan Djalil, dan Gubernur Provinsi Jambi, Al Haris.

GERNAS BBI bertujuan untuk mendorong nasional branding produk lokal unggulan, sehingga menciptakan industri baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Saiful Roswandi, dalam kesempatan itu menyatakan dukungannya terhadap GERNAS BBI, serta meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memberi perhatian khusus pada penggiat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

“Sedapat mungkin Pemerintah buatkan Perda khusus pembelian barang buatan daerah sendiri sebagaimana yang telah dianjurkan yaitu 40% dari anggaran,” katanya.

Kemudian, Saiful Roswandi mengatakan Ombudsman RI Perwakilan Jambi akan turut mengawasi pada pelayanan publik bagi pelaku UMKM terutama dalam hal perizinan.

“Jika ingin UMKM semakin maju, tolong jangan dipersulit pengurusan izinnya. Ombudsman Jambi akan mengawasi hal ini,” tutupnya. (Nai)

Related Posts

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025
Daerah

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN
Daerah

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Panselda Seleksi PPPK Tahap I Merangin Umumkan Hasil Kompetensi Tenaga Kesehatan dan Teknis
Daerah

Usulan Nomor Induk Pegawai PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Kabupaten Merangin 2024 sudah Disampaikan ke BKN, Ini Jumlahnya

Jalan Rangkayo Hitam di Kota Bangko Kabupaten Merangin Rusak Belum diperbaiki, Plt Kadis PUPR Sarbaini : Masih dalam Proses di ULP
Daerah

Jalan Rangkayo Hitam di Kota Bangko Kabupaten Merangin Rusak Belum diperbaiki, Plt Kadis PUPR Sarbaini : Masih dalam Proses di ULP

TPP ASN Merangin Tahun 2024 Akan dibayarkan Sebanyak 11 Bulan
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2025 dijadwalkan Dibayarkan Minggu ke-2 Bulan September

Next Post
Gubernur Al Haris: Gernas BBI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat 

Gubernur Al Haris: Gernas BBI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Korupsi Kejahatan Luar Biasa, Jaksa Agung : Kejaksaan Menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang Sebagai Tindak Pidana Kumulatif

Korupsi Kejahatan Luar Biasa, Jaksa Agung : Kejaksaan Menerapkan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang Sebagai Tindak Pidana Kumulatif

Kado Paskah, Gubernur Al Haris Bantu Pembangunan GPIB Marturia 2 Jambi

Kado Paskah, Gubernur Al Haris Bantu Pembangunan GPIB Marturia 2 Jambi

Prajurit TNI Kembali Gugur Ditembak dan Dianiaya di Jalan oleh OPM

Prajurit TNI Kembali Gugur Ditembak dan Dianiaya di Jalan oleh OPM

Keluarga Besar Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Mengucapkan Dirgahayu Ke-79 Republik Indonesia

Keluarga Besar Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Mengucapkan Dirgahayu Ke-79 Republik Indonesia

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In