• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Juni 6, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jasa Raharja Sosialisasikan UU HKPD di Muaro Jambi, Sasar Empat Kecamatan Strategis

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
10 Mei 2025
in JASA RAHARJA
0
Jasa Raharja Sosialisasikan UU HKPD di Muaro Jambi, Sasar Empat Kecamatan Strategis

Baca Jambi – Dalam rangka mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD), Jasa Raharja Wilayah Jambi turun langsung menyosialisasikan ketentuan tersebut kepada masyarakat di empat kecamatan strategis di Kabupaten Muaro Jambi.

Empat kecamatan yang menjadi sasaran kegiatan ini meliputi Jambi Luar Kota (Jaluko), Mestong, Sungai Bahar, dan Sekernan wilayah dengan mobilitas kendaraan tinggi dan potensi besar dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui sektor pajak kendaraan.

READ ALSO

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sebagai kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah. Hal ini sejalan dengan semangat desentralisasi fiskal yang diusung UU HKPD.

“Kami hadir langsung ke tengah masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai peran strategis pajak kendaraan, sekaligus menjelaskan bagaimana UU HKPD menjadi landasan hukum dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk peran Jasa Raharja,” ujar Muhammad Nurhalim, Penanggung Jawab (PJ) Samsat Muaro Jambi.

Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka di balai desa, kantor camat, dan forum-forum warga, dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha lokal.

Dalam pelaksanaannya, Jasa Raharja bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Tim Pembina Samsat Provinsi Jambi.

Melalui pendekatan langsung ini, Jasa Raharja berharap masyarakat semakin sadar akan kewajiban perpajakannya dan memahami bahwa pendapatan dari sektor PKB dan BBNKB akan dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Related Posts

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
JASA RAHARJA

Gerak Cepat 1×24 Jam, PT Jasa Raharja Serahkan Santunan Rp50 Juta untuk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital dalam Rakor Pembina Samsat 2026

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik
JASA RAHARJA

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti, Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix
JASA RAHARJA

Transportasi Kian Aman bagi Masyarakat, Jasa Raharja Perkuat Sistem Lewat Pendekatan Penta Helix

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat
JASA RAHARJA

Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban Laka Lantas Fuso Parkir di Mendalo Darat

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan
JASA RAHARJA

Respon Cepat, Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Laka Lantas Lingkar Selatan

Next Post
Percepat Realisasi APBD TA 2025, Mendagri Kumpulkan Pemda secara Virtual 

Mendagri Paparkan 10 Daerah dengan Realisasi APBD Tahun 2025 Tertinggi hingga Terendah, Ini Daftarnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kadis PUPR Jambi Dampingi Gubernur Al Haris Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Kadis PUPR Jambi Dampingi Gubernur Al Haris Tinjau Pekerjaan Pelebaran Jalan Ness

Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Perkara Kasus Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

KPK Tahan Menas Erwin, Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Kasus Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

KPK Tahan Menas Erwin, Penyuap Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Kasus Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Jasa Raharja Jambi Perpanjang Kerja Sama Penjaminan Korban Kecelakaan dengan RSUD Abdul Manap

Jasa Raharja Jambi Perpanjang Kerja Sama Penjaminan Korban Kecelakaan dengan RSUD Abdul Manap

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In