• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Januari 31, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Jaksa Agung : Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat

BACA JAMBI by BACA JAMBI
9 Desember 2025
in NASIONAL
0
Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Jaksa Agung : Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat

Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 yang digelar pada Selasa 9 Desember 2025 di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta dengan tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

Jaksa Agung dalam amanatnya yang dibacakan Jampidsus menekankan bahwa Hakordia merupakan momentum penting untuk refleksi mendalam atas komitmen membangun Indonesia yang bersih dan bebas korupsi.

READ ALSO

Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun di Sidang Kasus Korupsi PT Pertamina

Retret PWI 2026 Resmi Dibuka, Kemhan Ajak Insan Pers Perkuat Integritas dan Wawasan Kebangsaan 

“Tema Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat” ini mengandung makna filosofi bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar tindakan penegakan hukum, tetapi upaya memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam amanatnya.

Korupsi dipandang sebagai pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan perampasan hak rakyat, sehingga penindakan korupsi, penguatan integritas, dan perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi instrumen moral dan konstitusional yang saling terkait.

Jaksa Agung menyoroti data potensi kerugian keuangan negara akibat korupsi yang masif, yang disebut mencapai kisaran Rp279,9 triliun pada tahun 2024.

Angka ini menggambarkan dampak nyata korupsi terhadap pembangunan fasilitas publik dan kesejahteraan rakyat.

Jaksa Agung menekankan poin-poin dalam amanatnya, meliputi:
1. Fokus pada Komoditas Vital dan Kejahatan Korporasi: Kejaksaan dituntut untuk melaksanakan penegakan hukum strategis terhadap komoditas vital dan kejahatan korporasi yang menyentuh urat nadi perekonomian nasional, seperti yang terlihat pada kekayaan sumber daya alam nikel Indonesia.
2. Paradigma Penegakan Hukum Progresif: Kejaksaan harus menggunakan pendekatan yang progresif dan multidisipliner, tidak hanya menindak pelaku, namun juga turut memulihkan kedaulatan ekonomi dan aset negara.
3. Peran Sentral Kejaksaan: Institusi Kejaksaan harus konsisten dalam 3 (tiga) hal utama: penindakan korupsi yang tepat, cermat, dan strategis; perbaikan tata kelola pasca penindakan; dan pulihnya kerugian keuangan negara sebagai modal pembangunan.

Menyikapi berlakunya KUHP Nasional dan KUHAP baru di tahun 2026 mendatang, Jaksa Agung menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapasitas dan adaptabilitas Jaksa.

Regulasi baru ini membawa konsekuensi penting bagi penegakan hukum tindak pidana korupsi, menuntut aparat untuk bekerja lebih profesional, akuntabel, dan berbasis pembuktian yang kuat.

Jaksa Agung menegaskan kembali pentingnya integritas bagi seluruh jajaran Adhyaksa.”Pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri kita sendiri. Setiap langkah, setiap keputusan, dan setiap tindakan yang saudara lakukan adalah cermin integritas lembaga,”tegas Jaksa Agung

Lanjut Jaksa Agung menegaskan minta jajarannya menjaga kepercayaan rakyat, karena kepercayaan adalah modal utama bagi Kejaksaan untuk menjalankan tugas konstitusionalnya.

Jaksa Agung menuturkan bahwa pendekatan Kejaksaan berfokus pada pemulihan hak masyarakat dan memastikan pembangunan dapat berjalan dengan benar.

“Momentum Hakordia juga menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk menciptakan ekosistem nasional yang jauh dari penyimpangan,”ujarnya. (tugas/Abi).

Tags: Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia)Jaksa AgungJampidsus

Related Posts

Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun di Sidang Kasus Korupsi PT Pertamina
HUKRIM

Ahli BPK Paparkan Bukti Kerugian Negara Senilai Rp285 Triliun di Sidang Kasus Korupsi PT Pertamina

Retret PWI 2026 Resmi Dibuka, Kemhan Ajak Insan Pers Perkuat Integritas dan Wawasan Kebangsaan 
NASIONAL

Retret PWI 2026 Resmi Dibuka, Kemhan Ajak Insan Pers Perkuat Integritas dan Wawasan Kebangsaan 

JPU ungkap Penyimpangan Tata Kelola Pertamina di Persidangan Pengadilan Hadirkan Basuki Tjahaja Purnama/Ahok sebagai Saksi
HUKRIM

JPU ungkap Penyimpangan Tata Kelola Pertamina di Persidangan Pengadilan Hadirkan Basuki Tjahaja Purnama/Ahok sebagai Saksi

Menteri PANRB : Kolaborasi Satu Data Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan
NASIONAL

Menteri PANRB : Kolaborasi Satu Data Indonesia, Dukung Pembangunan Nasional yang Terarah dan Berkelanjutan

Kementrian Keuangan Tegaskan Video yang Beredar Dana Rapel Pensiun yang Resmi Cair adalah Hoaks
NASIONAL

Kementrian Keuangan Tegaskan Video yang Beredar Dana Rapel Pensiun yang Resmi Cair adalah Hoaks

Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Pertambangan PT AKT di Provinsi Kalteng
HUKRIM

Satgas PKH Kuasai Kembali Lahan Pertambangan PT AKT di Provinsi Kalteng

Next Post
Tegas, Mendagri Sanksi Bupati Aceh Selatan Pemberhentian 3 Bulan

Tegas, Mendagri Sanksi Bupati Aceh Selatan Pemberhentian 3 Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Jalan di Batanghari Masih Banyak Yang Rusak, Fadhil Arief Minta Pemprov Jambi Perbaiki Sebelum Arus Mudik Lebaran

Jalan di Batanghari Masih Banyak Yang Rusak, Fadhil Arief Minta Pemprov Jambi Perbaiki Sebelum Arus Mudik Lebaran

Keluarga Besar UPTD Puskesmas Muara Kumpeh Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

Keluarga Besar UPTD Puskesmas Muara Kumpeh Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

Peringati Harkitnas ke-117, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen Melayani dan Berkontribusi bagi Negeri

Peringati Harkitnas ke-117, Jasa Raharja Teguhkan Komitmen Melayani dan Berkontribusi bagi Negeri

Keluarga Besar Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjab Timur Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78”

Keluarga Besar Kecamatan Kuala Jambi Kabupaten Tanjab Timur Mengucapkan “Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78”

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In