• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Mei 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Jaksa Agung : Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat

BACA JAMBI by BACA JAMBI
9 Desember 2025
in NASIONAL
0
Hari Anti Korupsi Sedunia 2025, Jaksa Agung : Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat

Jakarta – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah bertindak sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 yang digelar pada Selasa 9 Desember 2025 di Lapangan Upacara Kejaksaan Agung, Jakarta dengan tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”

Jaksa Agung dalam amanatnya yang dibacakan Jampidsus menekankan bahwa Hakordia merupakan momentum penting untuk refleksi mendalam atas komitmen membangun Indonesia yang bersih dan bebas korupsi.

READ ALSO

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas 

“Tema Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat” ini mengandung makna filosofi bahwa pemberantasan korupsi bukan sekadar tindakan penegakan hukum, tetapi upaya memastikan tercapainya tujuan konstitusional untuk memajukan kesejahteraan umum,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam amanatnya.

Korupsi dipandang sebagai pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan perampasan hak rakyat, sehingga penindakan korupsi, penguatan integritas, dan perbaikan tata kelola pemerintahan menjadi instrumen moral dan konstitusional yang saling terkait.

Jaksa Agung menyoroti data potensi kerugian keuangan negara akibat korupsi yang masif, yang disebut mencapai kisaran Rp279,9 triliun pada tahun 2024.

Angka ini menggambarkan dampak nyata korupsi terhadap pembangunan fasilitas publik dan kesejahteraan rakyat.

Jaksa Agung menekankan poin-poin dalam amanatnya, meliputi:
1. Fokus pada Komoditas Vital dan Kejahatan Korporasi: Kejaksaan dituntut untuk melaksanakan penegakan hukum strategis terhadap komoditas vital dan kejahatan korporasi yang menyentuh urat nadi perekonomian nasional, seperti yang terlihat pada kekayaan sumber daya alam nikel Indonesia.
2. Paradigma Penegakan Hukum Progresif: Kejaksaan harus menggunakan pendekatan yang progresif dan multidisipliner, tidak hanya menindak pelaku, namun juga turut memulihkan kedaulatan ekonomi dan aset negara.
3. Peran Sentral Kejaksaan: Institusi Kejaksaan harus konsisten dalam 3 (tiga) hal utama: penindakan korupsi yang tepat, cermat, dan strategis; perbaikan tata kelola pasca penindakan; dan pulihnya kerugian keuangan negara sebagai modal pembangunan.

Menyikapi berlakunya KUHP Nasional dan KUHAP baru di tahun 2026 mendatang, Jaksa Agung menggarisbawahi pentingnya peningkatan kapasitas dan adaptabilitas Jaksa.

Regulasi baru ini membawa konsekuensi penting bagi penegakan hukum tindak pidana korupsi, menuntut aparat untuk bekerja lebih profesional, akuntabel, dan berbasis pembuktian yang kuat.

Jaksa Agung menegaskan kembali pentingnya integritas bagi seluruh jajaran Adhyaksa.”Pemberantasan korupsi harus dimulai dari diri kita sendiri. Setiap langkah, setiap keputusan, dan setiap tindakan yang saudara lakukan adalah cermin integritas lembaga,”tegas Jaksa Agung

Lanjut Jaksa Agung menegaskan minta jajarannya menjaga kepercayaan rakyat, karena kepercayaan adalah modal utama bagi Kejaksaan untuk menjalankan tugas konstitusionalnya.

Jaksa Agung menuturkan bahwa pendekatan Kejaksaan berfokus pada pemulihan hak masyarakat dan memastikan pembangunan dapat berjalan dengan benar.

“Momentum Hakordia juga menjadi ruang untuk memperkuat kolaborasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil untuk menciptakan ekosistem nasional yang jauh dari penyimpangan,”ujarnya. (tugas/Abi).

Post Views: 0
Tags: Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia)Jaksa AgungJampidsus

Related Posts

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti
NASIONAL

Polri Mutasi 108 Pati dan Pamen pada Mei 2026, Sejumlah Kapolda dan PJU Mabes Berganti

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas 
NASIONAL

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas 

Rekrutmen CPNS 2026 Siap Dibuka Juni, Pemerintah Siapkan Hingga 400 Ribu Formasi
NASIONAL

Rekrutmen CPNS 2026 Siap Dibuka Juni, Pemerintah Siapkan Hingga 400 Ribu Formasi

Harga Emas Antam Turun Tajam Hari Ini, Cek Rincian Lengkap Semua Ukuran
NASIONAL

Harga Emas Antam Turun Tajam Hari Ini, Cek Rincian Lengkap Semua Ukuran

BMKG Peringatkan Hujan Lebat 11-12 Mei 2026, Wilayah Sumatera dan Jawa Siaga Cuaca Ekstrem
NASIONAL

BMKG Peringatkan Hujan Lebat 11-12 Mei 2026, Wilayah Sumatera dan Jawa Siaga Cuaca Ekstrem

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD
NASIONAL

Pemerintah Pastikan Kepala Daerah dan PPPK Tidak Perlu Khawatir Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Tentang Belanja Pegawai Maksimal 30% dari APBD

Next Post
Tegas, Mendagri Sanksi Bupati Aceh Selatan Pemberhentian 3 Bulan

Tegas, Mendagri Sanksi Bupati Aceh Selatan Pemberhentian 3 Bulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Berkah Punya PCX, 500 Bikers Honda Ditemui Pebalap MotoGP

Berkah Punya PCX, 500 Bikers Honda Ditemui Pebalap MotoGP

Tinjau PSU, Sekda Sudirman Harap Proses Demokrasi Bungo Berjalan Lancar dan Damai

Tinjau PSU, Sekda Sudirman Harap Proses Demokrasi Bungo Berjalan Lancar dan Damai

Malam Puncak Bupati Batang Hari Awards 2025: Ajang Penghargaan dan Pemacu Inovasi Aparatur Desa

Malam Puncak Bupati Batang Hari Awards 2025: Ajang Penghargaan dan Pemacu Inovasi Aparatur Desa

Silaturahmi Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia

Silaturahmi Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In