• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, Desember 25, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

IM57+ Institute : 40 Nama Capim KPK Yang Lolos Tes Tertulis Masih Ada Yang Bermasalah 

BACA JAMBI by BACA JAMBI
8 Agustus 2024
in RAGAM
0
Calon Pimpinan KPK periode 2024-2029 Sedang Dibentuk, IM57+Institute Menyampaikan Beberapa Poin Catatan

Photo : Ketua Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha

Jakarta – Berkaitan dengan pengumuman 40 orang nama Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masa jabatan Tahun 2024-2029 yang diumumkan oleh Panitia Seleksi (Pansel) yang lolos hasil tes tertulis mendapat tanggapan dari IM57+ Institute, Kamis (8/8/2024)

READ ALSO

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Ketua IM57+ Institute, M. Praswad Nugraha ke media menyampaikan tanggapan dengan menyatakan bahwa calon pimpinan yang  lolos hasil tes tertulis  tersebut  masih ada yang bermasalah.

“Proses seleksi tertulis seharusnya merepresentasikan soal pengetahuan atas pengalaman pemberantasan korupsi yang dilakukan. Adanya calon-calon yang gagal menjalankan misi selama 5 tahun menjabat seperti Nurul Ghufron seharusnya menjadi ukuran bagi pansel dalam mengukur jawaban tes tertulis yang bersifat jawaban terbuka,”kata M. Praswad Nugraha

Lanjut Prasward menyampaikan dengan membiarkan calon yang jelas gagal dalam memimpin lembaga anti korupsi membuat posisi Pansel seakan lebih mementingkan aspek formil dibandingkan materil dari jawaban-jawaban yang diberikan.

“Pesimisme menjadi semakin mengemuka atas kondisi ini sehingga membuat publik tidak yakin akan menghasilkan Pimpinan yang mampu memberikan gebrakan,”ujarnya

Selanjutnya, ia mengatakan hampir setengah dari total calon pimpinan KPK yang lolos tes tertulis adalah eks penegak hukum baik dari Kepolisian, Kejaksaan maupun Pengadilan. Padahal sasaran KPK adalah katalisator dalam penegakan hukum lembaga lain.

“Menjadi pertanyaan, sejauh mana pansel melihat indepedensi penegakan hukum KPK ke depan apabila hampir seluruh Pimpinan KPK adalah penegak hukum dari institusi lainnya,”ucap Prasward.

Prasward juga menyampaikan  pengembalian kepercayaan KPK tidak akan terjadi dengan pola seleksi saat ini. Artinya apabila gaya bekerja pansel masih seperti ini maka akan semakin jauh impian pengembalian KPK ke jalur sesungguhnya. (tugas).

 

Tags: Calon Dewas KPKCalon Pimpinan KPKIM57+ InstituteKPKPansel Calon Pimpinan KPKPrasward Nugraha

Related Posts

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara
HUKRIM

Kejaksaa Agung Serahkan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan 4 Juta Hektar dan Uang Hasil Rampasan Korupsi Rp6,6 Triliun ke Negara

Kepala BKN Zudan Arif Tekankan Meritokrasi dan Digitalisasi Sebagai Fondasi Ekosistem Talenta ASN Unggul
Daerah

Kepala BKN Prof. Zudan Arif : Pelantikan PPPK Paruh Waktu Harus Selesai di Bulan Desember 2025

Mendagri Dorong Pemda Dukung Penyaluran Beras SPHP untuk Kendalikan Harga Beras di 214 Daerah
NASIONAL

Mendagri Minta Pemda Percepat  Realisasikan APBD untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta
NASIONAL

Kepala BKN  Zudan Arif : Sistem Pro ASN BKN Gratis dan Dukung Implementasi Manajemen Talenta

OPD di Kabupaten Merangin diminta Segera Cetak DPA Sebelum Mengajukan Pencairan GU, LS dan Gaji Pegawai Honorer 
Daerah

Gaji PPPK Penuh Waktu dan TPP ASN  Merangin Bulan Desember 2025 sudah Bisa dibayarkan

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS
HUKRIM

Kejaksaan Agun Tahan Mantan Kajari Enrekang Terkait Penerimaan Uang Suap Perkara BAZNAS

Next Post
Tiga Tahun Pimpin Batang Hari, Fadhil-Bakhtiar Berhasil Ubah Batang Hari

Tiga Tahun Pimpin Batang Hari, Fadhil-Bakhtiar Berhasil Ubah Batang Hari

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Soal Kabut. Asap, Ketua DPRD Jambi Minta Dinkes Kolaborasi Soal Treatmen Kesehatan Masyarakat

Soal Kabut. Asap, Ketua DPRD Jambi Minta Dinkes Kolaborasi Soal Treatmen Kesehatan Masyarakat

Ketua Komisi Kejaksaan Minta Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan di Indonesia di tingkatkan

Ketua Komisi Kejaksaan Minta Kesejahteraan Jaksa dan Aparatur Kejaksaan di Indonesia di tingkatkan

Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Bersama Mendagri, Fokus Bahas Stabilisasi Harga Beras

Sekda Tanjab Barat Ikuti Rakor Bersama Mendagri, Fokus Bahas Stabilisasi Harga Beras

Per 6 bulan, Al Haris Akan Rombak Jabatan OPD

Per 6 bulan, Al Haris Akan Rombak Jabatan OPD

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In