• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Inspektorat Kabupaten Merangin Naik Kapabilitas APIP Level 3

BACA JAMBI by BACA JAMBI
8 November 2024
in Daerah, PROVINSI JAMBI
0
Inspektorat Kabupaten Merangin Naik Kapabilitas APIP Level 3

Merangin –  Hasil penilaian mandiri Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat Kabupaten Merangin telah terbit, dimana status APIP naik level dari APIP level 2 menjadi level 3.

Kenaikan status APIP Inspektorat Kabupaten Merangin ditetapkan BPKP pada anggal 15 Oktober 2024 dengan Surat Nomor : PE.09.03/SP-376/D3/04/2024  Tentang Hasil Evaluasi atas Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP.

READ ALSO

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

“Alhamdulillah, hasil dari penilaian BPKP, Inspektorat Merangin naik Level dari APIP Level 2 ke Level 3,”Jelas Defi Martika Inspektur Merangin menyampaikan media, Jumat  (8/11/2024) diruang kerjanya.

Lanjut ia, menyampaikan atas capaian yang diperoleh jajaran Inspektorat Merangin berhasil meraih APIP Level 3 dari BPKP mengucapkan terimakasih kepada Pj Bupati Merangin, Sekretaris Daerah, DPRD Merangin, Jajaran OPD, Instansi terkait, Pemerintah Desa atas dorongan dan kerjasama dalam menjalankan program pemerintah sesuai undang-undang dan peraturan yang sudah ditetapkan.

“Terima kasih juga kepada seluruh pegawai dilingkungan Inspektorat Merangin yang telah bekerja dengan baik sehingga APIP Level 3 bisa diraih, semoga bisa menjadi dorongan untuk meningkatkan kinerja dan pengawasan lebih baik,”ucap Defi

Defi Martika mengatakan ketika Level 3 telah dicapai berarti Peran dan layanan APIP di lingkungan Inspektorat Merangin telah dapat melakukan penilaian secara efisiensi, efektivitas, ekonomis terhadap suatu kegiatan, serta mampu memberikan konsultasi pada tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal.

Dengan peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) diharapkan bisa mengawal Akuntabilitas sehingga bisa meningkatkan kinerja, tata kelola dan sumberdaya agar lebih kapabel.

“Dalam menindaklanjuti peningkatan Level ini, Inspektorat sudah membuat inovasi “Pojok Konsultasi”. Diharapkan dengan adanya inovasi ini akan dapat menjadi wadah bagi semua stakeholder untuk berkoordinasi, meminta pendapat, satran dan pertimbangan dalam rangka mencegah terjadinya kesalahan – kesalahan (peringatan dini) dan fraud dalam pelaksanaan sebuah kegiatan.
Kami menghimbau agar semua stakeholder memanfaatkan pojok konsultasi ini dengan baik dalam pencegahan korupsi di Kabupaten Merangin,”harapnya. (tugas).

Tags: APIP Level 3Defi MartikaInspektorat Kabupaten MeranginInspekturPenilaian APIP

Related Posts

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025
Daerah

Bupati Merangin Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2025

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN
Daerah

Bupati Merangin H M Syukur Teken Komitmen Bersama BKN Dukung Sistem Meritokrasi ASN

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS
Daerah

Ketua KI Provinsi Jambi Sayangkan Pernyataan Pihak Inspektorat Kota Jambi Terkait Dana BOS

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki
Daerah

Jalan di Tanjakan dan Penurunan Jembatan Layang Merangin Rusak, Pengendara Bermotor Minta Segera diperbaiki

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas
Daerah

Soal Dana BOS di SMP 7 Kota Jambi, Sekda Ridwan: Jika Terbukti Pemerintah Tindak Tegas

BPKAD Merangin Proses Pencairan TPP ASN Merangin Tahun 2024 
Daerah

TPP ASN Merangin Bulan Agustus 2025 sudah Bisa dibayarkan, OPD diminta Serahkan SPM

Next Post
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024, Sri Purwaningsih Komitmen Implementasikan Asta Cita di Kota Jambi

Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2024, Sri Purwaningsih Komitmen Implementasikan Asta Cita di Kota Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Sekda Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat SLTA dan Perguruan Tinggi

Sekda Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Karya Tulis Ilmiah Tingkat SLTA dan Perguruan Tinggi

Hore, Besok SP2D Gaji 13 ASN Merangin Tahun 2024 Akan di Terbitkan

Hore, TPP Gaji 13 Tahun 2024 ASN Merangin di Bayarkan, OPD diminta  Segera Mengajukan  SPM

52 Pejabat Negara di Kabinet Merah Putih Belum Menyampaikan LHKPN Ke-KPK

Sebanyak 34 Pejabat Negara di Kabinet Merah Putih Belum Menyampaikan LHKPN

Wagub Sani Pimpin Rapat Pengawasan Stunting, Pengentasan Kemiskinan dan Sektor UMKM

Wagub Sani Pimpin Rapat Pengawasan Stunting, Pengentasan Kemiskinan dan Sektor UMKM

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In