• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Minggu, Maret 8, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Koperasi Bahas Pengawalan Program 80.000 Koperasi Merah Putih

BACA JAMBI by BACA JAMBI
7 Mei 2025
in RAGAM
0
Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Koperasi Bahas Pengawalan Program 80.000 Koperasi Merah Putih

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi bertempat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (7/5/2025) dalam rangka silaturahmi dan pembahasan pengawalan program pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa pada prinsipnya Kejaksaan akan terus mendukung program Pemerintahan Kabinet Merah Putih, salah satunya melalui pengawalan program pembentukan Koperasi Merah Putih.

READ ALSO

Usai Sidang di Pengadilan, Terdakwa Bujang Rimbo dibawa Kabur oleh Sekolompok Orang, Kajati Jambi Turun Langsung ke Tebo

Gandeng 4 Organisasi, Lavita Syukur Salurkan Santunan dan Takjil ke Ponpes dan Panti Asuhan

“Pekerjaan ini bukanlah pekerjaan mudah, karena hal ini menyangkut kesejahteraan masyarakat,”ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin

Bentuk dukungan Kejaksaan terhadap program yang dicanangkan oleh Kementerian Koperasi tersebut meliputi:
Pendampingan hukum dan legal audit; Dukungan pada skema pembiayaan; dan
Perlindungan pada unit usaha cost center

Menteri Koperasi Budi Arie minta bantuan dalam hal pengawasan, pendampingan hukum dan mitigasi risiko terhadap program Koperasi Merah Putih berjumlah 80.000 yang tersebar di desa/kelurahan di seluruh Indonesia.

“Koperasi Desa Merah Putih ini memang bertujuan memutus rantai distribusi yang panjang dan menghilangkan rentenir yang meresahkan di desa sehingga masyarakat desa lebih maju dan makmur,” ujar Budi Ari Menteri Koperasi.

Jaksa Agung menambahkan bahwasanya Kejaksaan saat ini telah memiliki aplikasi “Jaga Desa” yang dapat membantu melakukan pemantauan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di desa, termasuk implementasi dari Koperasi Desa Merah Putih.

Adapun dalam pertemuan tersebut, telah disepakati bahwa akan dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerja sama sebagai paying hukum kolaborasi jangka panjang kedua lembaga.

Selain itu, akan ada pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan dan Pendampingan Hukum antara Kementerian Koperasi dan Kejaksaan Agung.

Hadir dalam pertemuan ini yakni Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung. (tugas)

Tags: Jaksa AgungKoperasi Desa Merah PutihMenteri Koperasi

Related Posts

Usai Sidang di Pengadilan, Terdakwa Bujang Rimbo dibawa Kabur oleh Sekolompok Orang, Kajati Jambi Turun Langsung ke Tebo
Daerah

Usai Sidang di Pengadilan, Terdakwa Bujang Rimbo dibawa Kabur oleh Sekolompok Orang, Kajati Jambi Turun Langsung ke Tebo

Gandeng 4 Organisasi, Lavita Syukur Salurkan Santunan dan Takjil ke Ponpes dan Panti Asuhan
Daerah

Gandeng 4 Organisasi, Lavita Syukur Salurkan Santunan dan Takjil ke Ponpes dan Panti Asuhan

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing dan Pengadaan lainnya
HUKRIM

KPK Tetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing dan Pengadaan lainnya

Bupati Merangin M. Syukur : Jangan Copy-Paste Anggaran, Dengarkan Suara Masyarakat !
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur : Jangan Copy-Paste Anggaran, Dengarkan Suara Masyarakat !

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025
NASIONAL

Kementerian PANRB Pertajam Sistem Merit Melalui PermenPANRB Nomor 19 Tahun 2025

KPK tegaskan Anggaran APIP melalui Inspektorat Daerah Harus Mengikuti Aturan yang Sudah ditetapkan
RAGAM

OTT di Pekalongan, KPK Bawa 11 Orang ke Jakarta

Next Post
Beli Motor Listrik Terbaru Honda di Jambi, Dapat Diskon Hingga Rp 6,6 Juta

Beli Motor Listrik Terbaru Honda di Jambi, Dapat Diskon Hingga Rp 6,6 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Raih Akreditasi Paripurna dari LARSI, Ini Kata Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi

Raih Akreditasi Paripurna dari LARSI, Ini Kata Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi

OJK Gelar Gerak Syariah 2024, Kampanye Nasional Keuangan Syariah Selama Ramadhan

OJK Gelar Gerak Syariah 2024, Kampanye Nasional Keuangan Syariah Selama Ramadhan

Al Haris Pastikan Kenyamanan Masyarakat Rayakan Idul Fitri 1444 H

Al Haris Pastikan Kenyamanan Masyarakat Rayakan Idul Fitri 1444 H

Jasa Raharja dan Korlantas POLRI Lakukan Survei Jalur Tol Cipularang, Periksa Titik Rawan dan Berikan Rekomendasi Perbaikan Jalan

Jasa Raharja dan Korlantas POLRI Lakukan Survei Jalur Tol Cipularang, Periksa Titik Rawan dan Berikan Rekomendasi Perbaikan Jalan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In