• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

JAM-Intelijen Kejaksaan Agung Sampaikan Materi Pada Rapat Dengan Pimpinan Imigrasi

BACA JAMBI by BACA JAMBI
29 Januari 2024
in RAGAM
0
JAM-Intelijen Kejaksaan Agung Sampaikan Materi Pada Rapat Dengan Pimpinan Imigrasi

Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani memberikan materi pada Rapat Pimpinan Imigrasi dengan tema ”Sinergitas Kejaksan Agung dengan Imigrasi dalam Penegakan Hukum di Indonesia” bertempat Ballroom The Ritz Carlton, Jakarta, Senin 29 Januari 2024

JAM-Intelijen menyampaikan bahwa dalam penegakan hukum keimigrasian diperlukan adanya batasan dan kategorisasi dalam penentuan klasifikasi.
Hal itu dilakukan agar dapat membedakan antara kejahatan dan pelanggaran dalam tindak pidana keimigrasian.

READ ALSO

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 

Adapun keimigrasian dimaksud berkaitan dengan penegakan kedaulatan negara, sistem keamanan negara, aspek pencapaian kesejahteraan masyarakat, hubungan internasional dan berkaitan langsung dengan upaya memerangi kejahatan yang terorganisir.

Dalam pemaparan, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa sinergitas penegakan hukum Kemigrasian berfokus utama pada kejahatan transnasional yang meliputi tindak pidana narkotika, terorisme, perdagangan orang, penyelundupan manusia, pencucian uang, perdagangan senjata dan tindak pidana lain.

”Penguatan jaringan kerja sama melalui peningkatan semangat kolaboratif dan sinergi untuk menjaga kedaulatan negara dimulai dari lintas batas. Selain itu, penegakan hukum juga diperlukan untuk menjaga kedaulatan negara,” ujar JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen kemudian menjabarkan mengenai penegakan hukum serta faktor-faktor yang mempengaruhinya yakni substansi hukum, Aparat Penegak Hukum, sarana dan prasarana, serta masyarakat dan kebudayaan.

”Masalah pokok penegakan hukum sebenarnya terletak pada faktor-faktor yang mempengaruhinya. Faktor-faktor tersebut mempunyai arti yang netral sehingga dampak positif atau negatifnya bergantung pada faktor-faktor tersebut,” ujar JAM-Intelijen.

Selanjutnya, JAM-Intelijen menyampaikan bahwa salah satu persoalan utama mengenai keimigrasian yakni maraknya fenomena Free Movement atau peningkatan mobilitas penduduk global.

”Deklarasi Masyarakat ASEAN (MEA) berdampak terhadap peningkatan mobilitas penduduk dunia. Berkenaan dengan hal itu, Presiden RI pun telah menerbitkan Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 21 Tahun 2016 tentang Bebas Visa Kunjungan di Wilayah ASEAN,” pungkas JAM-Intelijen.

JAM-Intelijen menjabarkan bahwa mobilitas penduduk dunia berdampak pada banyak hal, meliputi keamanan dan kedaulatan negara, kedaulatan wilayah serta pertumbuhan perekonomian nasional.

Dalam materi yang dipaparkan, JAM-Intelijen menjelaskan dampak negatif Free Movement dalam keimigrasian yakni berpotensi membahayakan keamanan dan ketertiban negara.

Contohnya adalah penanganan perkara yang ditangani oleh Penyidik Polresta Banda Aceh pada akhir tahun 2023, yaitu pengungkapan kasus penyelundupan manusia terhadap 137 orang Etnis Rohingya.

”Menurut data yang ada, penanganan perkara yang melibatkan Warga Negara Asing selalu meningkat tiap tahunnya. Pada tahun 2021 sebanyak 55 perkara, 2022 sebanyak 58 perkara dan 2023 sebanyak 96 perkara,” imbuh JAM-Intelijen

Menyikapi hal itu, JAM-Intelijen menyampaikan ide Jaksa Agung untuk mendorong penguatan Tim Pengawasan Orang Asing, yang berfungsi sebagai wadah antar lembaga untuk meningkatkan pola koordinasi dan kolaborasi terkait pengawasan orang asing.

Kemudian, JAM-Intelijen juga menerangkan mengenai kewenangan Kejaksaan dalam melakukan Cegah Tangkal sebagaimana tertuang dalam:
Undang-Undang Kejaksaan Pasal 35 Ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI;

Undang-Undang Keimigrasian Pasal 91 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

”Kejaksaan mendorong adanya koordinasi dan pertukaran data orang asing yang dikomandoi Direktorat Jenderal Imigrasi dengan mengikuti kaidah INTEROPERABILITAS melalui Digitalisasi Satu Data,” ujar JAM-Intelijen.

Selain itu, Kejaksaan juga mendorong Sistem Peradilan Terpadu yang mengharuskan para penegak hukum untuk memiliki sikap mental, moral yang baik, kemampuan substansial secara profesional serta komitmen yang tinggi terhadap penegakan hukum sesuai dengan tuntutan masyarakat.

Menutup paparannya, JAM-Intelijen menyampaikan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin ”Mari Wujudkan Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis Mengawal Pembangunan Nasional”. (tugas).

Tags: ImigrasiJAM-IntelijenKejaksaan AgungPenegakan HukumRapat

Related Posts

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 
NASIONAL

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 

Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN
NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

Bupati Merangin M.Syukur Berang, Ada Camat dan Sekcam Jarang Masuk Kantor
RAGAM

Bupati Merangin M.Syukur Berang, Ada Camat dan Sekcam Jarang Masuk Kantor

Gubernur Al Haris Tinjau TKA SMP di Kota Jambi
RAGAM

Gubernur Al Haris Tinjau TKA SMP di Kota Jambi

Menhan Sjafrie Hadiri Pemakaman Militer Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya di TMP Cikutra yang Gugur di Lebanon
NASIONAL

Menhan Sjafrie Hadiri Pemakaman Militer Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya di TMP Cikutra yang Gugur di Lebanon

Next Post
Merangin FC Menang 4-0 lawan Muara Bungo di Final Gubernur CUP,  Pj Bupati H Mukti Puas  

Merangin FC Menang 4-0 lawan Muara Bungo di Final Gubernur CUP, Pj Bupati H Mukti Puas  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Plt Sekwan Razali : Susunan Panitia Pelantikan anggota DPRD Merangin 2024-2029  sudah Dibentuk

Plt Sekwan Razali : Susunan Panitia Pelantikan anggota DPRD Merangin 2024-2029  sudah Dibentuk

Ketua Umum Solmet Silfester Matutina dan Solmet Jambi Gelar Bukber Bersama Anak Yatim

Ketua Umum Solmet Silfester Matutina dan Solmet Jambi Gelar Bukber Bersama Anak Yatim

Rendra Usman Kurban Simental Buat Disembelih Warga Tanjungjabung Barat

Rendra Usman Kurban Simental Buat Disembelih Warga Tanjungjabung Barat

Bupati Anwar Sadat Buka Festival Arakan Sahur Tahun 2025

Bupati Anwar Sadat Buka Festival Arakan Sahur Tahun 2025

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In