• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Februari 16, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Jangan Asal Bilang Provinsi Jambi Defisit, ini Penjelasan Kepala BPKPD

Baca Jambi by Baca Jambi
13 November 2024
in Daerah
0
Jangan Asal Bilang Provinsi Jambi Defisit, ini Penjelasan Kepala BPKPD

Sumber Drs Agus Pirngadi (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah/BPKPD).

BACA JAMBI – Untuk mengetahui dan membuktikan apakah APBD suatu daerah defisit atau tidak dapat diuji dan dibuktikan berdasarkan 2 indikator utama yang tertuang dalam laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh BPK RI sebagai lembaga auditor resmi negara yang memiliki kewenangan memeriksa/mengaudit pelaksanaan.

APBD Tahun Anggaran berkenaan.
Dua indikator tersebut adalah :

READ ALSO

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 

1. Apakah terdapat belanja daerah yang tidak dapat terbayarkan karena tidak tersedia dananya.

2. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) belanja bernilai minus(-). Bilamana laporan keuangan atas pelaksanaan APBD menunjukan adanya belanja yang menjadi utang daerah karena tidak dapat dibayar karena tidak tersedianya dana dan dibuktikan dengan Selisih lebih pembiayaan anggaran (Silpa minus) maka dapat dikatakan bahwa APBD tersebut defisit.

Pada APBD Provinsi Jambi TA 2022 dan TA 2023 berdasarkan Laporan Keuangan yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Jambi menunjukan tidak terdapat belanja yang tidak bisa dibayar karena tidak tersedia dananya dan terdapat Silpa dengan nilai positif (plus).

Ini menunjukan bahwa APBD Provinsi Jambi Tahun 2022 dan 2023 tidak Defisit.

Secara rinci Laporan Keuangan APBD TA 2022 yang telah diaudit BPK RI
Pendapatan sebesar Rp4,705 Trilyun dan Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp727,9 Milyar, dengan total realisasi Belanja sebesar R4,772 Trilyun dan realisasi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp27,2 Milyar serta terdapat Silpa sebesar Rp631,4 Milyar.

Laporan Keuangan APBD TA 2023 yang telah diaudit BPK RI
Pendapatan sebesar Rp4,623Trilyun dan Penerimaan Pembiaayaan sebesar Rp.631,4 Milyar, dengan Realisasi belanja sebesar Rp5,175 Trilyun, dengan realisasi Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp10,1 Milyar, dan terdapat Silpa sebesar Rp69,3 Milyar.

Sedangkan APBD TA 2024 belum dapat diukur/diketahui defisit atau tidak karena pelaksanaanya masih berjalan, laporan keuangan tahunan baru dapat disusun setelah selesai Tahun Anggaran 2024 (31 Desember 2024) untuk selanjutnya dilakukan audit oleh BPK RI:

Sampai saat ini belanja APBD TA 2024 masih berjalan dan dalam proses pembayaran berdasarkan mekanisme dan aturan serta persyaratan yang telah ditetapkan termasuk belanja TPP dan honorarium honorer (PTT).

(Sumber Kepala BPKPD Provinsi Jambi)

Related Posts

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak
Daerah

Bupati Merangin M Syukur Buka Tradisi Adat Mantai Kerbau Besamo di Desa Bukit Perentak

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 
Daerah

Bupati Merangin M. Syukur Salurkan  Perlengkapan Sekolah Gratis di Pamenang Barat 

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi
Daerah

Sekda Merangin Zulhifni Ikuti Rakor Bersama Kemenkes Percepat Fasilitas CT Scan dan Mammografi

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional
Daerah

Kejari Sungai Penuh Geledah Dinas DAMKAR Kota Sungai Penuh terkait Dugaan Penyelewengan Dana Operasional

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD
Daerah

Pemkab Merangin Gelar Goro dan Senam Bersama Lintas OPD

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024
Daerah

Kejati Jambi Lakukan Penggeledahan dan Sita Barang Bukti di Kantor Sekretariat DPRD Merangin dugaan Perkara Korupsi Tahun 2019-2024

Next Post
Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Jambi Meningkat Jalur Menuju Pertumbuhan Ekonomi Cepat dan Berkelanjutan

Indeks Daya Saing Daerah Provinsi Jambi Meningkat Jalur Menuju Pertumbuhan Ekonomi Cepat dan Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

TNI-Polri Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

TNI-Polri Siap Amankan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI

Teknologi Tagging Elnusa Dukung Pelestarian Hiu Paus di Papua Tengah

Teknologi Tagging Elnusa Dukung Pelestarian Hiu Paus di Papua Tengah

Pertamina EP Donggi Matindok Field Raih Penghargaan Bergengsi Internasional di ASEAN Energy Awards 2024

Pertamina EP Donggi Matindok Field Raih Penghargaan Bergengsi Internasional di ASEAN Energy Awards 2024

Keluarga Besar RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Mengucapkan “Marhaban Ya Ramadhan 1444 H”

Keluarga Besar RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Mengucapkan “Marhaban Ya Ramadhan 1444 H”

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In