Merangin – Sebanyak 24 orang pejabat esselon di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin telah mengikuti pelaksanaan kesesuaian (Job Fit) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama digelar pada tanggal 28 sampai 30 Juli 2024 bertempat di Hotel Ratu Duo Jambi beberapa waktu yang lalu.
Pelaksanaan Job Fit untuk memastikan bahwa seorang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan jabatan yang diemban.
“Untuk hasil dari pelaksanaan Job Fit masih menunggu dari BKN. Bila persetujuan sudah terbit akan segera diumumkan,”kata Ferdi Anshori Kepala BKPSDMD Merangin menyampaikan ke media ini di ruang kerjanya, Kamis (28/8/2025).
Saat dikonfirmasi terkait pengisian jabatan esselon II, III dan IV yang kosong, Kepala BKPSDMD Ferdi menjelaskan instansinya masih menunggu arahan dari Bupati Merangin dan juga hasil dari pengisian di sistem I-Mut.
“Untuk jabatan Esselon II yang kosong akan dilakukan proses lelang jabatan terlebih dahulu. Sedangkan untuk pengisian jabatan esselon III dan IV harus melengkapi persyaratan yang ditentukan di Sistem I-MUT (Integrated Mutasi),”jelas Ferdi.
Terkait persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk 24 orang pejabat esselon II yang mengikuti pelaksanaan Job Fit, media ini mengkonfirmasi ke Kepala BKN Prof.Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH.MH menjelaskan bahwa instansinya akan melihat apakah permohonan tersebut sudah dimasukan ke Sistem I-MUT (Integrated Mutasi).
“Permohonan terkait persetujuan hasil Job Fit jabatan Esselon II yang kosong dari Kabupaten Merangin akan di periksa apakah sudah di masukan ke Sistem I-MUT (Integrated Mutasi). Apabila sudah masuk, dalam waktu 5 (lima) hari dipastikan selesai dan persetujuan akan ditandatangani,”jelas Prof Zudan Arif menyampaikan melalui sambungan telepon, Kamis siang (28/8).
Lanjut Kepala BKN Prof. Zudan Arif menyampaikan untuk persetujuan Job Fit jabatan Esselon II yang sudah disetujui di Provinsi Jambi yaitu Pemerintah Kota Jambi
Diketahui aplikasi I-MUT adalah sistem aplikasi Integrated Mutasi yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mengelola proses mutasi Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) secara daring dan terintegrasi.
Aplikasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan mutasi ASN, termasuk pengangkatan, perpindahan, dan pemberhentian, dengan memastikan proses tersebut sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) manajemen ASN. (tugas).