Photo : Boyamin Saiman Koordinator MAKI
Jakarta – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menanggap dan mengkritik pernyataan yang disampaikan Joko Widodo (Jokowi) mantan Presiden yang menyatakan setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama.
“Kepada yang terhormat pak Joko Widodo Presiden RI ke-7, mohon tidak mencari muka pada isu UU KPK yang nyata diubah pada masa menjabat Presiden pada tahun 2019,”kata Boyamin Saiman menyampaikan kepada wartawan dalam rilisnya, Minggu (15/2/2026)
Lanjut Boyamin Saiman menjelaskan bahwa :
1. UU KPK lama diubah jaman Joko Widodo jadi Presiden dan dia kirim utusan ke DPR untuk bahas dan sahkan perubahan UU KPK.
2. Joko Widodo setuju atau pembiaran Tes Wawasan Kebangsaan yang membuang penyidik-penyidik handal KPK.
3. Joko Widodo tidak terbitkan Perpu untuk kembali UU lama selama dia jadi Presiden 2019-2024.
“Presiden Prabowo harus segera terbitkan Perpu untuk kembali ke UU KPK lama dan Perpu Pengesahan UU Perampasan Aset,”tegas Boyamin Saiman. (tugas)










