• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Juli 18, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kabid Humas Polda Jambi : Minta Maaf atas Kejadian Saat Kunjungan Komisi III DPR RI,  Sama Sekali Tak Ada Niat Menghalangi Wartawan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
13 September 2025
in PROVINSI JAMBI
0
Polri Kembali Melakukan Rotasi dan Mutasi Jabatan Utama dan Kapolres di Jajaran Polda Jambi, Ini Nama-Namanya

Jambi – Sebuah insiden terjadi saat kunjungan kerja spesifik dari Komisi III DPR RI Tentang Evaluasi Hukum Acara Pidana di Polda Jambi, Jumat 12 September 2025, yang dihadiri juga oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi beserta jajarannya.

Terjadi perdebatan antara wartawan dengan salah satu personel Bid Humas Polda Jambi, yang menilai tugas jurnalistik mereka dihalang-halangi saat akan melakukan wawancara.

READ ALSO

Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah “Jambi Elok Nian”

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Saat itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan rombongan Komisi III DPR RI berjalan dari Gedung Siginjai menuju Gedung Utama Polda Jambi.

Wartawan pun berusaha mendekat untuk melakukan wawancara, hingga terjadilah insiden tersebut terjadi.
Polda Jambi pun akhirnya disebut menghalangi wartawan saat sedang bertugas.

Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, meminta maaf kepada rekan-rekan jurnalis atas ketidaknyamanan tersebut.

“Saya minta maaf jika kejadian tadi membuat teman-teman wartawan tidak nyaman,” kata Kombes Kombes Pol. Mulia Prianto menyampaikan ke wartawan dalam rilisnya, Sabtu (13/9).

Menurutnya, sama sekali tidak ada niat untuk menghalangi rekan-rekan wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik mereka.

Kabid Humas Polda Jambi mengatakan, awalnya memang akan disediakan waktu kepada wartawan untuk melakukan wawancara dalam kunjungan spesifik dari Komisi III DPR RI tersebut.

“Kita sudah merencanakan itu seperti biasa, supaya teman-teman bisa melakukan wawancara,” kata Kombes Mulia.

Hanya saja lanjutnya, situasi yang tidak memungkinkan membuat rencana tersebut berubah.

“Waktunya ternyata sangat mepet sekali. Setelah rapat selesai, dilanjutkan makan siang dan diskusi internal di gedung utama. Rombongan Komisi III DPR RI juga harus ke bandara untuk kembali ke Jakarta,” kata dia.

Sekali lagi, Kombes Mulia mengatakan bahwa sama sekali tidak ada niat menghalangi wartawan untuk melakukan wawancara. (tugas).

Tags: Kabid Humas Polda JambiKombes Kombes Pol. Mulia PriantoKomisi III DPR RIPolda JambiWartawan dihalangi Saat Akan Meliput

Related Posts

Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah “Jambi Elok Nian”
DISKOMINFO PROVINSI JAMBI

Gubernur Al Haris Buka Pekan Kebudayaan Daerah “Jambi Elok Nian”

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan
Daerah

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara
Daerah

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Merangin Turun Drastis
Daerah

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Merangin Turun Drastis

Jamaah Haji Kabupaten Merangin  Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf
Daerah

Jamaah Haji Kabupaten Merangin  Berangkat ke Padang Arafah Melaksanakan Wukuf

Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Kol Abundjani Bangko Sudah dibayarkan Sampai Maret 2026 Pakai Dana BLUD
Daerah

Gaji PPPK Paruh Waktu RSUD Kol Abundjani Bangko Sudah dibayarkan Sampai Maret 2026 Pakai Dana BLUD

Next Post
Panselda PPPK Paruh Waktu 2024 Kabupaten Merangin Umumkan Jumlah Alokasi, Daftar Nama dan Persyaratan yang Harus Dilengkapi

Panselda PPPK Paruh Waktu 2024 Kabupaten Merangin Umumkan Jumlah Alokasi, Daftar Nama dan Persyaratan yang Harus Dilengkapi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Gubernur Al Haris Matangkan Hibah ANHA Bersama Kementerian PU dan Dirjen SDA

Gubernur Al Haris Matangkan Hibah ANHA Bersama Kementerian PU dan Dirjen SDA

Miliki Honda Vario 125 Mulai Hanya Rp 1,8 Juta Sekarang

Miliki Honda Vario 125 Mulai Hanya Rp 1,8 Juta Sekarang

Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia

Menagih Janji 2029: Belajar dari Shanghai, Menguji Nyali di Indonesia

BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028, Ini Nama-Namanya

BPPA Pilih Sembilan Anggota Dewan Pers Periode 2025-2028, Ini Nama-Namanya

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In