Merangin – Pegawai dilingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin belum ternyata bisa bernapas lega sepenuhnya karena Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN bulan Mei dan Gaji Honorer dari bulan Maret sampai Mei 2025 belum dibayarkan.
Selain di Dinas Kesehatan, ternyata sampai awal bulan Juli 2025, TPP ASN bulan Mei dan gaji guru tenaga kontrak dan honorer tenaga Teknis dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Merangin juga belum dibayarkan, meskipun
Dana Alokasi Umum (DAU) SG sudah tersedia di kas daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
“Dana DAU SG sudah tersedia di rekening kas daerah, Dinas Dikbud dan Dinas Kesehatan Merangin diminta mengajukan SPM ke BPKAD untuk bulan Maret sampai dengan Mei 2025,”jelas Kepala BPKAD Merangin, Masyhuri melalui Kabid Berbendaharaan Darhimah menyampaikan ke media ini, Selasa (1/7/2025) diruang kerjanya.
Lanjut ia, mengatakan selain gaji tenaga honorer, TPP bulan Maret sampai dengan Mei 2025 untuk ASN seluruh SKPD juga sudah bisa dibayarkan.
Terkait TPP ASN bulan Mei dan gaji honorer tenaga kesehatan bulan Maret sampai Mei 2025 belum dibayarkan, Kepala Dinas Kesehatan Merangin Sony Propesma menjelaskan ke media ini, instansinya sedang memprosesnya.
“Untuk TPP ASN bulan Mei dan gaji honorer tenaga kesehatan bulan Maret sampai Mei 2025 sedang dikerjakan datanya untuk membuat SPM,”kata Sony Propesma Kadis Kesehatan Merangin menyampaikan keterangan kepada media ini, Selasa (1/7) diruang kerjanya.
Lanjut ia, untuk persoalan pengajuan SPM yang lambat disebabkan beberapa faktor diantaranya data dari tiap penerima TPP dan gaji honorer jumlahnya banyak, tersebar di seluruh Puskesmas dan UPTD serta harus di lakukan pemeriksaan dan input data satu persatu.
“Semoga proses input data segera selesai dan SPM segera bisa diserahkan ke bagian Berbendaharaan BPKAD untuk segera diproses pembayaran,”imbuhnya. (tugas).