HUKRIM – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan, berinisal AT dilaporkan ke polisi. Diduga telah melakukan pelecehan terhadap pegawai di kantornya.
PS Subbag Humas Polres Barru Bripka Harun mengatakan, kasus dugaan pelecehan tersebut saat ini masih sementara ditangani pihaknya untuk diselidiki kebenarannya.
“Tidak sampai pencabulan tapi pelecehan. Iya, ada masuk laporannya Senin 19 April 2021 kemarin kayaknya,” kata Harun kepada SuaraSulsel.id melalui sambungan telepon, Selasa (20/4/2021).
Harun mengungkapkan AT dilaporkan oleh stafnya. Karena diduga telah melakukan pelecehan. Korban yang dilecehkan berjumlah empat orang perempuan yang diketahui bekerja sebagai pegawai di Dinas Perhubungan Kabupaten Barru.
“Yang melapor ini stafnya di Dishub Barru sendiri. Empat korban kerja di Dishub Barru. Status kepegawaiannya saya kurang tahu juga, apa dia honorer atau bukan tapi staf dia,” ungkap Harun.
Harun belum mau membeberkan identitas keempat korban. Termasuk menerangkan terkait kronologis kejadian pelecehan itu. Ia beralasan kasus tersebut masih sementara diselidiki pihaknya untuk dapat dipastikan kebenarannya.
“Untuk modusnya belum bisa dikeluarkan karena masih dalam tahap lidik. Nanti kalau sudah ada kejelasan kami infokan. Identitas korban juga belum bisa,” terang Harun.
Meski baru secara resmi dilaporkan ke Polres Barru, kata Harun, penyidik Polres Barru telah memeriksa sejumlah saksi.
“Kalau saksi-saksi sama korban dari satu atau dua Minggu lalu sudah diambil keterangannya semua. Hasil pemeriksaan, belum ada. Masih diselidiki semua,” kata dia.
“Saat ini masih sampai di sini kasusnya. Masih berproses. Laporan juga baru masuk kan. Iya, yang dilapor Kepaa Dishub Barru,” sambung Harun.