• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juni 24, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Baca Jambi

Kapuspen TNI Kunjungi Kejaksaan Agung, Bahas Sinergi Perlindungan Jaksa dan Berbagai Isu

BACA JAMBI by BACA JAMBI
21 Juni 2025
in NASIONAL
0
Kapuspen TNI Kunjungi Kejaksaan Agung, Bahas Sinergi Perlindungan Jaksa dan Berbagai Isu

Jakarta – Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, melakukan kunjungan kerja ke Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil) dan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung di Kejaksaan Agung Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2025).

Kunjungan kerja dalam upaya mempererat komunikasi dan memperkuat sinergi antara TNI dan Kejaksaan dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga stabilitas nasional,

READ ALSO

Yudi Purnomo : Ustadz Khaleed Basalamah diperiksa KPK, Saya yakin Tidak Lama lagi Kasus Kuota Haji akan Naik Penyidikan

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Serahkan 9 orang Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Didampingi Jampidmil dan Kapuspenkum Kejagung RI, kepada para wartawan, Kapuspen TNI menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan silaturahmi kelembagaan dan berkoordinasi sekaligus membahas sejumlah isu.

“Kedatangan saya ke Kejaksaan Agung ini adalah bersilahturami ke Kapuspenkum, ke Jampidmil sekaligus juga kami berkordinasi atas implementasi Perpres 66 Tahun 2025 tentang perlindungan terhadap jaksa, bagaimana perbantuan TNI dalam rangka pengamanan kejaksaan,” jelasnya.

Kapuspen TNI menegaskan kesiapan TNI dalam mendukung pengamanan Kejaksaan sesuai prosedur yang berlaku. “Tentunya dalam rangka pengamanan ini, kita juga memberikan standar operasional prosedur (SOP), apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tegasnya.

Selain mempererat koordinasi, kunjungan ini juga merespons dinamika terkait kasus hukum yang menyeret nama tersangka Marcella Santoso yang menyebarkan narasi dan konten negatif yang menyudutkan institusi TNI, termasuk terkait isu Petisi RUU TNI.

“Ada pernyataan bahwa Marcella Santoso terlibat dalam memberikan konten-konten negatif, narasi negatif tentang petisi RUU TNI. Ini nanti perlu didalami,” ujarnya.

Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa pihaknya mengambil langkah ini sebagai tindak lanjut atas pengakuan Marcella Santoso, yang saat ini berstatus tersangka dalam sejumlah kasus dan sebelumnya sudah dipaparkan dalam konferensi pers bersama Kejaksaan Agung. Marcella diduga terlibat dalam penyebaran berbagai konten dan narasi negatif yang menyoal petisi penolakan Revisi UU TNI.

TNI telah berkoordinasi untuk meminta data dari Kejaksaan Agung terkait detail penunggangan isu tersebut, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penggerakan opini publik.

“Kami ingin tahu hasil pendalaman dari Kejagung sendiri sampai mana, artinya yang berkaitan dengan petisi RUU TNI. Siapa saja yang terlibat, hasil pendalaman dari Kejagung ini, dari Marcella Santoso ini,” tambah Kapuspen TNI.

Lebih lanjut, Kapuspen TNI juga menekankan keyakinannya bahwa Marcella tidak bergerak sendirian. Dugaan adanya pihak lain yang terlibat semakin kuat setelah ditemukan indikasi distribusi dana ke berbagai pihak.

“Jadi kan inilah yang ternyata membuat riuh suasana akhir-akhir ini, apalagi tentang petisi atau RUU TNI tadi,” ucapnya.

Sementara itu Kejaksaan Agung RI telah menyampaikan temuan aliran dana yang diduga digunakan untuk membiayai penunggangan isu, mulai dari buzzer hingga sejumlah yayasan.

“Dia (Marcella Santoso) sudah mengakui adanya aliran dana Rp500 juta, USD2 juta, kepada orang-orang tertentu yang nanti perlu didalami,” kata Mayjen TNI Kristomei.

Kunjungan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI untuk terus mendukung upaya penegakan hukum, menjaga stabilitas nasional dan menjalin sinergi antarlembaga, serta merespons secara cermat berbagai dinamika yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan negara. (tugas)

Tags: Bahas Sinergi Perlindungan Jaksa dan Berbagai IsuKapuspen TNIKejaksaan Agung

Related Posts

Eks Penyidik KPK : Eksepsi Gazalba Saleh Diterima Bisa Berakibat Mandegnya Pelimpahan Kasus di KPK
NASIONAL

Yudi Purnomo : Ustadz Khaleed Basalamah diperiksa KPK, Saya yakin Tidak Lama lagi Kasus Kuota Haji akan Naik Penyidikan

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Serahkan 9 orang Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina
HUKRIM

Tim Penyidik Kejaksaan Agung Serahkan 9 orang Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Kasus Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Buka Retret Gelombang II, Mendagri Jelaskan Kewajiban, Larangan, dan Sanksi Kepala Daerah 
NASIONAL

Buka Retret Gelombang II, Mendagri Jelaskan Kewajiban, Larangan, dan Sanksi Kepala Daerah 

Jaksa Agung Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP Untuk Sistem Hukum Acara Pidana yang Adaptif
NASIONAL

Jaksa Agung Tandatangani Naskah DIM RUU KUHAP Untuk Sistem Hukum Acara Pidana yang Adaptif

Menteri PU Pantau Progres Sekolah Rakyat Mencapai 61,78%
NASIONAL

Menteri PU Pantau Progres Sekolah Rakyat Mencapai 61,78%

Hari Kedua Retret, Kepala dan Wakil Kepala Daerah Ikuti Senam Pagi dan Akan dibuka Mendagri 
NASIONAL

Hari Kedua Retret, Kepala dan Wakil Kepala Daerah Ikuti Senam Pagi dan Akan dibuka Mendagri 

Next Post
KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp13,99 Miliar ke Bawaslu, Kemenhut, Pemkot Surabaya, dan Pemdes Bojong

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Rp13,99 Miliar ke Bawaslu, Kemenhut, Pemkot Surabaya, dan Pemdes Bojong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pansus III LKPJ DPRD Kota Jambi RDP dengan 3 Dinas Bahas Realisasi Anggaran

Pansus III LKPJ DPRD Kota Jambi RDP dengan 3 Dinas Bahas Realisasi Anggaran

Lepas JCH Kloter 13, Wagub Sani: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan

Lepas JCH Kloter 13, Wagub Sani: Jaga Fisik, Mental dan Kesehatan

Anggota DPRD Kota Jambi Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik

Anggota DPRD Kota Jambi Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik

Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris Dewan DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

Kemendagri Tekankan Peran Penting Sekretaris Dewan DPRD Jaga Hubungan Harmonis Legislatif dengan Kepala Daerah

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In