Baca Jambi – Kebal Hukum ? Mungkin pertanyaan tersebut tepat ditujukan kepada yang mengerjakan proyek peningkatan jalan yang berlokasi di KH Hasan Anang, Kota Jambi.
Bukan tanpa sebab, proyek pada Dinas PUPR Kota Jambi itu bernilai Rp4 miliar lebih diikerjakan oleh CV. Paye More Rawang diduga asal jadi.
Pasalnya, proyek baru saja dikerjakan pada Agustus 2020 yang lalu, namun sudah lebih tiga kali dilakukan perbaikan tambal sulam. Hal itu seperti menggambarkan buruknya kualitas pekerjaan pada proyek.
Anehnya lagi, perbaikan yang kesekian kali di ruas jalan yang diklaim dengan agregat kelas A ini tidak menggunakan aspal seperti sebelumnya, malah hanya menggunakan adukan semen, pasir dengan campuran kerikil.
Kejadian itu terlihat, saat media online bacajambi.id, Sabtu pagi (20/02), melihat langsung proses perbaikan tambal sulam yang dilakukan oleh sekira 6 orang pekerja.
“Iyo pak, kito baikin yang sebelah kiri dulu, habis itu baru yang sebelah kanan, biar tidak mengganggu lalu lintas,” ujar seorang pekerja dilapangan.
Ketika menanyakan kepada seorang pekerja, siapa yang memerintahkan perbaikan jalan tersebut ?
“Dari PU pak, barusan tadi ado Pak Ambo disini,” jawabnya singkat.
Pantauan dilapangan, perbaikan dimulai dengan membongkar aspal yang sebelumnya ditambal, lalu dihamparkan pasir dengan campuran semen.
Menariknya, dalam mobil pick up berwarna hitam yang terparkir tidak jauh dari pekerja, tidak tampak adanya bahan kerikil yang dibawa sebagai material campurannya.
Setelah diamati, bacajambi.id mendapati ternyata batuan kerikil yang digunakan, melainkan diambil dari sisa bebatuan yang ada di pinggiran jalan tersebut. (Jurnal Opini/Bersambung)