• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Selasa, Juli 15, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Agung Rapat dengan DPD RI Bahas Penegakan Hukum di Daerah, Penyimpangan Dana Desa sampai  Korupsi oleh Penyelenggara Negara

BACA JAMBI by BACA JAMBI
12 Februari 2025
in NASIONAL
0
Kejaksaan Agung Rapat dengan DPD RI Bahas Penegakan Hukum di Daerah, Penyimpangan Dana Desa sampai  Korupsi oleh Penyelenggara Negara

Kejaksaan Agung Rapat dengan DPD RI Bahas Penegakan Hukum di Daerah, Penyimpangan Dana Desa sampai  Korupsi oleh Penyelenggara Negara

Jakarta – Kejaksaan Agung rapat dengan Komite I DPD RI terkait penegakan hukum di daerah, Selasa (11/2 2025( di Komplek DPR/MPR/DPD RI, Jakarta.
Jaksa Agung yang diwakili oleh Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung kebijakan nasional terkait stabilitas hukum dan pemberantasan korupsi.

READ ALSO

Kejaksaan RI dan Dewan Pers Tandatangani Nota Kesepakatan Terkait Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

Sekjen Kemendagri Dorong Evaluasi Menyeluruh Kinerja Pemerintah Daerah Terkait Pengendalian Inflasi

“Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, Kejaksaan mengacu pada misi supremasi hukum, stabilitas, dan kepemimpinan Indonesia,”kata Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono.

Selain itu, Kejaksaan turut menjalankan amanah Presiden dalam Asta Cita butir 7 yang menitikberatkan pada reformasi hukum serta pencegahan dan pemberantasan korupsi serta narkoba.

Adapun beberapa penjelasan Jaksa Agung yang disampaikan dalam rapat kerja dengan Komite I DPD RI yaitu:

1. Perkembangan Penegakan Hukum di Daerah dan Desa Sebagai institusi penegak hukum, Kejaksaan terus mengawal pengelolaan dana desa melalui Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa).

Program ini bertujuan untuk mencegah penyimpangan dana desa serta meningkatkan pendampingan kepada aparatur pemerintah desa guna menciptakan tata kelola yang transparan dan akuntabel.

2. Penanganan Kasus Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang oleh Pejabat Negara/Daerah Sepanjang tahun 2024, Kejaksaan telah menangani 511 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat negara/daerah.

Selain itu, sebanyak 543 penyelenggara negara, termasuk anggota DPRD, bupati, hakim, kepala desa, serta pegawai negeri sipil telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi.

3. Restorative Justice sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Kejaksaan terus mengembangkan pendekatan keadilan restoratif dalam penegakan hukum. Hingga Januari 2025, sebanyak 6.639 perkara telah diselesaikan melalui mekanisme ini, dengan penghematan anggaran negara mencapai Rp108,4 miliar.

Selain itu, telah dibentuk 4.653 Rumah Restorative Justice di berbagai daerah sebagai wadah penyelesaian perkara berbasis kearifan lokal.

4. Ketertiban dan Ketenteraman Pasca Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 Dalam mengawal Pemilu dan Pilkada Serentak 2024, Kejaksaan telah membentuk 534 Posko Pemilu/Pilkada di seluruh Indonesia. Hingga saat ini, tidak ditemukan konflik sosial politik yang signifikan pasca penyelenggaraan pemilu, namun Kejaksaan tetap berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menjaga stabilitas hingga pelantikan kepala daerah pada 20 Februari 2025.

5. Penyelesaian Kasus Pelanggaran HAM dan Konflik di Daerah Sebagai aktor kunci dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat, Kejaksaan terus berupaya menuntaskan berbagai kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Saat ini, 14 kasus dalam tahap pra-penyidikan sedang ditangani, termasuk kasus peristiwa 1965/1966, Trisakti-Semanggi, dan penghilangan orang secara paksa tahun 1997.

6. Peran Kejaksaan dalam Sentra Gakkumdu Sebagai bagian dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Kejaksaan berperan aktif dalam menangani dugaan tindak pidana pemilu. Langkah-langkah strategis terus dilakukan guna memastikan pemilu yang jujur, adil, dan bebas dari kecurangan.

Kejaksaan juga mengawasi berbagai isu strategis lainnya, termasuk pengawasan dana desa, distribusi pupuk, pelanggaran lingkungan dan kehutanan, konflik perkebunan sawit, serta aktivitas pertambangan ilegal. Selain itu, Kejaksaan turut mengawal kebijakan distribusi gas LPG 3 kg guna memastikan subsidi tepat sasaran.

Rapat Kerja dengan Komite I DPD RI turut dihadiri oleh Para Jaksa Agung Muda dan Para Kepala Badan. Kejaksaan terus berupaya menjalankan tugasnya dengan profesionalisme, transparansi, dan keberpihakan pada kepentingan masyarakat. (tugas)

Tags: DPD RIKasus KorupsiKejaksaan AgungPenegakan HukumPenyelenggara NegaraPenyimpangan Dana DasaWakil Jaksa Agung

Related Posts

Kejaksaan RI dan Dewan Pers Tandatangani Nota Kesepakatan Terkait Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers
NASIONAL

Kejaksaan RI dan Dewan Pers Tandatangani Nota Kesepakatan Terkait Penegakan Hukum dan Kemerdekaan Pers

Sekjen Kemendagri Tekankan Pemda Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok dan Dukung Program Tiga Juta Rumah
NASIONAL

Sekjen Kemendagri Dorong Evaluasi Menyeluruh Kinerja Pemerintah Daerah Terkait Pengendalian Inflasi

KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
NASIONAL

KPK Terus Pantau Penerimaan Peserta Didik Baru, Ada 9 Sektor yang Diawasi

Tahun Ajaran Baru, Kemendikdasmen Tegaskan MPLS Menjunjung Tinggi Nilai Kemanusiaan, Perlindungan Anak, dan Penguatan Karakter
NASIONAL

Tahun Ajaran Baru, Kemendikdasmen Tegaskan MPLS Menjunjung Tinggi Nilai Kemanusiaan, Perlindungan Anak, dan Penguatan Karakter

Tokoh Agama dan Tokoh Adat Beri Dukungan dan Apresiasi Pj Gubernur Papua Agus Fatoni
NASIONAL

Tokoh Agama dan Tokoh Adat Beri Dukungan dan Apresiasi Pj Gubernur Papua Agus Fatoni

Cegah Korupsi, KPK dan Kementerian PU Siapkan Verifikator Antikorupsi, Dorong Dunia Usaha Lebih Taat dan Berintegritas
NASIONAL

Cegah Korupsi, KPK dan Kementerian PU Siapkan Verifikator Antikorupsi, Dorong Dunia Usaha Lebih Taat dan Berintegritas

Next Post
Ketua DPRD Kota Jambi: Subsidi LPG 3 Kg Harus Tepat Sasaran

Ketua DPRD Kota Jambi: Subsidi LPG 3 Kg Harus Tepat Sasaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pelestarian Tahura Senami, Bupati M Fadhil Arief: Ekowisata Sedang Dibangun

Pelestarian Tahura Senami, Bupati M Fadhil Arief: Ekowisata Sedang Dibangun

Insan PetroChina Menanam Harapan Melalui Donasi 5.000 Mangrove

Insan PetroChina Menanam Harapan Melalui Donasi 5.000 Mangrove

Pimpinan DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari SE Bersama Pj Bupati Sarolangun Tinjau ke Lokasi Longsor Wilayah Kecamatan Batang Asai

Pimpinan DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari SE Bersama Pj Bupati Sarolangun Tinjau ke Lokasi Longsor Wilayah Kecamatan Batang Asai

Bupati Tanjabbar Kunjungi Desa Margo Rukun dalam Safari Jumat Berkah, Sampaikan Beragam Program Pembangunan

Bupati Tanjabbar Kunjungi Desa Margo Rukun dalam Safari Jumat Berkah, Sampaikan Beragam Program Pembangunan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In