• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Kamis, September 11, 2025
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Agung Tingkatkan Status ke Tahap Penyidikan Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022

BACA JAMBI by BACA JAMBI
26 Mei 2025
in HUKRIM, NASIONAL
0
Kejaksaan Agung Tingkatkan Status ke Tahap Penyidikan Dugaan Korupsi di Kemendikbudristek Program Digitalisasi Pendidikan 2019-2022

Photo : Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar

Jakarta – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menaikkan status ke tahap penyidikan, terkait penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 s.d 2022.

READ ALSO

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

“Kenaikan status berdasarkan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRIN-38/F.2/Fd.2/05/2025 Tanggal 20 Mei 2025,”Kapuspenkum Kejaksaan Agung Harli Siregar menyampaikan kepada wartawan dalam rilisnya, Senin (26/2025)

Adapun kasus posisinya yaitu:
Kementerian Dikbudristek pada tahun 2020 menyusun rencana untuk pengadaan bantuan peralatan TIK bagi satuan Pendidikan Tingkat Dasar, Menengah dan Atas yang ditujukan untuk pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimal (AKM).

Berdasarkan pengalaman ujicoba pengadaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kementerian Dikbudristek sebelumnya pada tahun 2018 – 2019 telah ditemukan berbagai kendala, diantaranya Chromebook hanya dapat efektif digunakan apabila terdapat jaringan internet.

Bahwa kondisi jaringan internet di Indonesia sampai saat ini diketahui belum merata, akibatnya penggunaan Chromebook sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan Asesment Kompetensi Minimal (AKM) pada satuan Pendidikan berjalan tidak efektif;

Dari pengalaman tersebut dan berdasarkan perbandingan beberapa Operating System (OS) lainnya, Tim Teknis Perencanaan Pembuatan Kajian Pengadaan Peralatan TIK dalam Kajian Pertama (Buku Putih) merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan Operating System (OS) Windows.

Namun Kemendikbudristek saat itu mengganti Kajian Pertama tersebut dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi Operating System Chrome/Chromebook. Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya.

Berdasarkan uraian peristiwa yang diperoleh dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti lainnya, ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat dengan cara mengarahkan kepada Tim Teknis yang baru agar dalam membuat Kajian Teknis Pengadaan Peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan laptop dengan Operating System Chromebook dalam proses pengadaan barang/jasa, dan bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan Asesment Kompetensi Minimal (AKM) serta kegiatan belajar mengajar.

Kemudian atas dasar review kajian pengadaan TIK untuk satuan Pendidikan, Kemendikbudristek menganggarkan kegiatan pengadaan bantuan TIK bagi satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2020 – 2022 sebesar Rp3.582.607.852.000 (tiga triliun lima ratus delapan puluh dua miliar enam ratus tujuh juta delapan ratus lima puluh dua ribu rupiah) dan untuk DAK sebesar Rp6.399.877.689.000 (enam triliun tiga ratus sembilan puluh sembilan miliar delapan ratus tujuh puluh tujuh juta enam ratus delapan puluh sembilan ribu rupiah) sehingga jumlah keseluruhan adalah sebesar Rp9.982.485.541.000 (sembilan triliun sembilan ratus delapan puluh dua miliar empat ratus delapan puluh lima juta lima ratus empat puluh satu ribu rupiah).

“Berdasarkan uraian peristiwa tersebut, Tim Penyidik telah menemukan suatu peristiwa tindak pidana korupsi, sehingga Tim Penyidik pada JAM PIDSUS menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Dikbudristek) dalam Program Digitalisasi Pendidikan Tahun 2019 s.d 2022 dari tahap penyelidikan menjadi tahap penyidikan,”jelasnya.

Selanjutnya Tim Penyidik pada hari Rabu tanggal 21 Mei 2025 telah melakukan Penggeledahan dan Penyitaan di 2 (dua) lokasi sehubungan dengan perkara tersebut yaitu:
1. Apartemen Kuningan Place Lt.12 B9 Jl Kuningan Mulia Lot. 15 RT 6 RW 1 Menteng Atas Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, kediaman sdri. FH selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek.
2. Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard / 30.06 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav 11 Karet Semanggi Setiabudi Jakarta Selatan, kediaman sdri. JT selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek.

Dalam melakukan Penggeledahan dan Penyitaan tersebut, Penyidik JAM PIDSUS menemukan barang barang berupa:
1. Di Rumah sdri. FH Staf Khusus Menteri Dikbudristek di Apartemen Kuningan Place Lt.12 B9 Jl Kuningan Mulia Lot. 15 RT 6 RW 1 Menteng Atas Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan :
Barang Bukti Elektronik (BBE) berupa :
– 1 (satu) unit laptop merk Asus Zenbook Notebook PC Warna Blue Savire dengan Model UX3405M, S/N: S5N0CX07U148212, Produk ID: 00342-42688-64745-AAOEM;
– 1 (satu) unit handphone merk Samsung warna gold dengan Model SM-A510FD, IMEI 1: 356911/07997542/9, IMEI 2 : 356912/07/997542/7, S/N: RR8H808D9VV;
– 1 (satu) unit handphone merk Samsung berwarna putih dengan Model SM-N750, S-N: RF1F33MMNCV IMEI: 351665/06/035327/8;
– 1 (satu) unit handphone merk Samsung berwana biru dengan Model SM-A705F/DS, S/N: RR8M5116KCR, IMEI 1: 355913/10/564220/6, IMEI 2: 355914/10/564220/4;
– 1 (satu) unit handphone merk Samsung dengan Model SM-G 990E/DS S/N: RRCT2024DPD, IMEI 1: 355798870245552, IMEI 2: 359032560245557 berikut simcard Telkomsel nomor 08111492598.

2. Di Rumah sdri. JT selaku Staf Khusus Menteri Dikbudristek di Apartemen Ciputra World 2 Tower Orchard / 30.06 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav 11 Karet Semanggi Setiabudi Jakarta Selatan:
Barang Bukti Elektronik (BBE) berupa :
– 1 (satu) unit Harddisk Eksternal kapasitas 1TB merk WD berwarna hitam S/N: WX32A70RSVZC, P/N: WDBYVG0010BBK-0B, Used Space: 167.053.348.864 bytes, Free Space: 833.115.136.000 bytes.
– 1 (satu) unit Harddisk Eksternal kapasitas 300GB merk WD berwarna merah S/N: WXEY08VFF268, P/N: WD3200MER-00 2209A Used Space: 6.531.383.296 bytes, Free Space: 313.330.429.952 bytes beserta dongle.
– 1 (satu) unit Flashdisk kapasitas 8GB berwarna hitam merah, Used Space: 1.507.852.288 bytes, Free Space: 6.232.801.280 bytes dengan stiker bertuliskan Transitional Justice and reconciliation Commission.
– 1 (satu) unit Laptop HP Envy x360 convertible berwarna hitam Serial No. 8CG923IJF1 dalam kondisi mati beserta charger.
Dokumen berupa :
– 1 (satu) buah buku agenda warna biru merek Moleskine;
– 1 (satu) buah buku agenda warna biru merek Moleskine ujung sampul depan atas dan bawahnya robek;
– 1 (satu) buah buku agenda sampul warna biru bergambar tangkai dan bunga warna putih;
– 1 (satu) buah buku agenda sampul warna merah merek Noteletts;
– 1 (satu) buah buku agenda sampul warna biru bertuliskan Hedayah;
– 1 (satu) buah buku agenda sampul warna hijau bertuliskan Jinbo Business Notebook Plan;
– 1 (satu) buah buku agenda sampul warna hitam merek Daycraft;
– 1 (satu) buah buku agenda sampul warna hitam bertuliskan Better Financing fot Better Health Achieving UHC PPJK Kemenkes RI;
– 1 (satu) buah buku agenda sampul warna merah merek Daycraft;
– 1 (satu) buah buku agenda sampul warna coklat muda merek Typo;
– 1 (satu) buah buku agenda sampul warna hijau merek Smash;
– 1 (satu) buah buku agenda sampul warna coklat tua merek Daycraft;
– 1 (satu) buah buku agenda sampul warna coklat tua merek Typo;
– 1 (satu) buah buku agenda sampul warna hitam bertuliskan Merdeka Belajar HGN 2021;
– 1 (satu) buah buku agenda sampul warna biru bertuliskan Majlis Keselamatan Negara Malaysia Jabatan Perdana Menteri. (tugas).

Tags: Jam PidsusKapuspenkum Kejaksaan AgungKasus KorupsiKejaksaan AgungKemendikbudristekProgram Digitalisasi Pendidikan 2019-2022

Related Posts

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang
HUKRIM

KPK Tahan Dayang Donna Walfiaries Ketua Kadin Kaltim Terkait Kasus Korupsi Izin Tambang

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 
NASIONAL

Kementerian PANRB Pastikan Tata Kelola Efektif dalam Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah 

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina
HUKRIM

KPK Tahan 3 orang Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Katalis Bensin di PT Pertamina

KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang
HUKRIM

KPK Sita Dua Unit Rumah Senilai Rp6,5 Miliar Terkait Korupsi Kouta Haji di Kementerian Agama Tahun 2023-2024

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional
NASIONAL

Mendagri Dukung Perizinan Tenaga Medis dan Kesehatan melalui MPP Digital Nasional

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 
NASIONAL

Menteri PANRB : Izin Tenaga Kesehatan dan Medis Kini dipermudah Cepat Melalui MPP Digital Nasional 

Next Post
KPK OTT di Bengkulu, 7 Orang Ditangkap Beserta Barang Bukti  Berupa Uang

KPK Sita 13 Kendaraan Terkait Kasus Dugaan Suap TKA di Kemenaker

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kadis Perhubungan Dilaporkan ke Polisi, 4 Perempuan jadi Korban Pelecehan

Kadis Perhubungan Dilaporkan ke Polisi, 4 Perempuan jadi Korban Pelecehan

Honda Virtual Expo Kembali Manjakan Konsumen Setia

Honda Virtual Expo Kembali Manjakan Konsumen Setia

Rumah Sakit Raden Mattaher Melaksanakan Pemotongan Qurban di Masjid Ibnu Sina

Rumah Sakit Raden Mattaher Melaksanakan Pemotongan Qurban di Masjid Ibnu Sina

Program Asuransi Wajib Kendaraan Menunggu Peraturan Pemerintah

OJK Hormati Putusan MA dan Terus Perkuat Pengaturan dan Pengawasan Fintech P2P Lending

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In