• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Sabtu, Januari 3, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kejaksaan Negeri Merangin Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024

BACA JAMBI by BACA JAMBI
31 Juli 2025
in Daerah, HUKRIM, MERANGIN, PROVINSI JAMBI
0
Kejaksaan Negeri Merangin Tangani Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Mebel di Dinas Dikbud Merangin Tahun 2024

Merangin – Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, Provinsi Jambi melakukan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengadaaan mebel di Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2024.

“Setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan telah melaksanakan ekspose perkara kegiatan pengadaan mebel pada Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2024. Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Merangin telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan pada hari ini, Kamis (31/7/2025),”kata Bintang Latinusa Yusvantare Kepala Kejaksaan Merangin menyampaikan kepada wartawan dalam rilisnya.

READ ALSO

Tindak Lanjuti Penyelesaian Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi, Wamen ATR/BPN Ossy : Harus Hati-hati dan Sesuai Ketentuan Hukum

Pengumuman Hasil Seleksi JPT Eselon Dua Kabupaten Merangin Masih Menunggu di Sistem I-Mut BKN Terbit

Lebih lanjut, Bintang Latinusa menjelaskan Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Merangin telah meminta keterangan para pihak yang dianggap mengetahui adanya peristiwa hukum serta melakukan pengumpulan dokumen terkait kegiatan tersebut dan Tim Penyelidik telah mendapatkan bukti permulaan yang cukup untuk meningkatkan status perkara tersebut ke tahap Penyidikan guna mencari serta mengumpulkan alat bukti dapat membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan Tersangkanya dan telah menunjuk Jaksa Penyidik untuk melakukan Penyidikan perkara.

Adapun pengadaan mebel Bidang Pendidikan Dasar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Merangin Tahun Anggaran 2024 bersumber dari APBD meliputi Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan Pagu Anggaran Rp.1.753.174.400 (satu milyar tujuh ratus lima puluh tiga juta seratus tujuh puluh empat ribu empat ratus rupiah) dan Nilai Kontrak Rp.1.749.123.000 (satu milyar tujuh ratus empat puluh sembilan juta seratus dua puluh tiga ribu rupiah)

Selain itu anggaran bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dengan Nilai Pagu Anggaran Rp.4.581.155.000 (empat milyar lima ratus delapan puluh satu juta seratus lima puluh lima ribu rupiah) dan Nilai Kontrak Rp.4.556.606.000 (empat milyar lima ratus lima puluh enam juta enam ratus enam ribu rupiah),

“Terhadap kegiatan tersebut telah dilakukan Penyelidikan dan ditemukan indikasi perbuatan melawan hukum yang dapat menyebabkan kerugian keuangan negara,”jelas Bintang Latinusa. (tugas).

Tags: Bintang Latinusa YusvantareDinas Dikbud Merangin Tahun 2024Kasus KorupsiKejaksaan Negeri MeranginKepala Kejaksaan Negeri MeranginPengadaan MebelTim Penyelidikk

Related Posts

Tindak Lanjuti Penyelesaian Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi, Wamen ATR/BPN Ossy : Harus Hati-hati dan Sesuai Ketentuan Hukum
Daerah

Tindak Lanjuti Penyelesaian Lahan Transmigrasi di Muaro Jambi, Wamen ATR/BPN Ossy : Harus Hati-hati dan Sesuai Ketentuan Hukum

Pengumuman Hasil Seleksi JPT Eselon Dua Kabupaten Merangin Masih Menunggu di Sistem I-Mut BKN Terbit
Daerah

Pengumuman Hasil Seleksi JPT Eselon Dua Kabupaten Merangin Masih Menunggu di Sistem I-Mut BKN Terbit

JPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Prosedur Tender dalam Sidang Tipikor Pertamina
HUKRIM

JPU Ungkap Dugaan Pelanggaran Prosedur Tender dalam Sidang Tipikor Pertamina

3.478 SK PPPK Paruh Waktu Merangin diserahkan, Kepala BKN Prof. Zudan : Teruslah Menunjukan Kinerja yang Tinggi dan Rajin Berkarya
Daerah

3.478 SK PPPK Paruh Waktu Merangin diserahkan, Kepala BKN Prof. Zudan : Teruslah Menunjukan Kinerja yang Tinggi dan Rajin Berkarya

KPK OTT 8 orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan
HUKRIM

KPK Melakukan Pemeriksaan Saksi Terkait Penanganan Kasus Korupsi di Kejari Hulu Sungai Utara, Kalsel

Penanganan Kasus Korupsi LPEI Terus Bergulir di Pengadilan Tipikor, JPU  Bacakan Tuntutannya 
HUKRIM

KPK Limpahkan Berkas ke JPU Penanganan Kasus Suap Pengurusan Perkara di Mahkamah Agung

Next Post
Pemasangan Spanduk Peringatan Rawan Kecelakaan di Wilayah Muara Bungo

Pemasangan Spanduk Peringatan Rawan Kecelakaan di Wilayah Muara Bungo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Pagu Anggaran Kemendagri 2026 sebesar Rp7,8 triliun, Sekjen Tomsi  Paparkan Rencana Kerja 

Pagu Anggaran Kemendagri 2026 sebesar Rp7,8 triliun, Sekjen Tomsi  Paparkan Rencana Kerja 

Kuli Bangunan Diberi Tumpangan Tinggal Malah Perkosa Anak Pemilik Rumah

Kuli Bangunan Diberi Tumpangan Tinggal Malah Perkosa Anak Pemilik Rumah

53 Titik Lokasi Mandiri BKN Siap Digunakan Peserta PPPK Tahap II Ikuti Seleksi Kompetensi di Seluruh Wilayah Indonesia 

53 Titik Lokasi Mandiri BKN Siap Digunakan Peserta PPPK Tahap II Ikuti Seleksi Kompetensi di Seluruh Wilayah Indonesia 

Memahami Alur Rujukan dalam JKN, Mengapa Harus Dimulai dari FKTP?

Memahami Alur Rujukan dalam JKN, Mengapa Harus Dimulai dari FKTP?

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In