Baca Jambi – Pelajar siswa SMA di Jambi lagi-lagi kedapatan pesta dengan dipandu disc jockey (DJ). Pesta layaknya dunia gemerlap atau dugem ala diskotek itu terulang lagi di Jambi.
Sebelumnya SMA Negeri 1 Tanjung Jabung Barat melakukan pesta dugem di Aula Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat, Jambi. Polisi saat itu langsung membubarkan secara paksa karena melanggar peraturan protokol kesehatan.
Pun, kali ini terulang lagi yang dilakukan sejumlah pelajar SMA Xaverius 1 Kota Jambi. Lokasi yang dipilih untuk dugem yaitu The View Swiss-Belhotel. Aparat yang membubarkan langsung adalah Satpol PP Kota Jambi.
Acara itu dilakukan karena ada siswa melakukan pesta ulang tahun pada Sabtu malam, 24 April 2021. Namun, kegiatan itu berubah menjadi pesta dugem dengan musik disc jockey (DJ).
Kasatpol PP Kota Jambi, Mustari Afandi menjelaskan pihaknya langsung membubarkan secara paksa acara pesta tersebut karena menyalahi aturan.
“Ya, benar (dibubarkan) karena sudah melalukan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh siswa SMA swasta Kota Jambi,” ujar Mustari saat dikonfirmasi pada Minggu, 25 April 2021.
Mustari mengatakan acara itu karena salah seorang siswa merayakan pesta ultah ke-17. Dari pesta itu, Satpol PP mengamatkan sejumlah alat musik DJ.
Dia menceritakan sebelum dibubarkan, terdengar keras lantunan musik keras ala DJ dengan cahaya lampu kelap kelip.
“Saat sebelum kita gerebek, kita mendengar ada suara musik DJ kuat. Dan, saat masuk ke dalam tempat acara di dalam hotel ada puluhan pelajar di dalam. Ada juga sedang berjoget,” jelas Mustari.
Mustari menyebut dari acara itu ditemukan banyak pelanggaran seperti tak ada izin dari Satuan Tugas (Satgas) COVID-19. Pun, selain musik keras DJ, juga ditemukan pelajar yang tak pakai masker serta tidak menjaga jarak.
“Kita akan panggil pihak sekolah terkait acara siswa di dalam hotel dan perlu diketahui kegiatan kita lakukan adalah penegakan terhadap Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro,” katanya.