• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Senin, Juni 1, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

REDAKSI BACA JAMBI by REDAKSI BACA JAMBI
5 Februari 2025
in RAGAM
0
Perjuangkan Honorer se- Indonesia, Gubernur Al Haris Surati Menpan RB

Jambi – Gubernur Jambi sekaligus Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Dr. H. Al Haris, S.Sos., MH., memperjuangkan tenaga honorer seluruh Indonesia menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut tertulis dalam Surat Rekomendasi Ketua Umum APPSI nomor: A.005/APPSI/II/2025 yaitu Rekomendasi APPSI tentang tenaga Honerer pada tanggal 03 Februari 2025.

Dalam surat tersebut APPSI telah menyepakati 3 point sebagai bahan petimbangan Pemerintah Pusat dalam mengambil kebijakan, yaitu:

READ ALSO

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

1. Keputusan tentang pembatalan penghapusan Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN
sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur
Sipil Negara dan telah disahkan pada tanggal 31 Oktober 2023 oleh Presiden Republik
Indonesia, kami mohon dapat dilaksanakan secara konsisten dengan tüidak membatalkan
pengangkatan Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang telah didata sampai tanggal
31 Oktober 2023.

2. Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang telah didata sampai tanggal 31 Oktober
2023 agar dapat segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPKS).

3. Jumlah Tenaga Honorer atau Tenaga Non ASN yang menanti untuk menjadi PPPK
menurut data Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada tanggal 28 November 2024
totalnya mencapai 1.789.051 orang, apabila tidak segera ada keputusan dari Pemerintah
Pusat dikhawatirkan akan membuat kondisi pelayanan publik di Daerah tidak kondusif.

Related Posts

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya
NASIONAL

Pemerintah Anugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya kepada Enam Tokoh, Ini Nama-Namanya

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan
Daerah

Upacara Hari Lahir Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Disiplin ASN, Semangat Gotong Royong dan Kebersamaan

Kemendagri Akan Gelar Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional 
Pemerintahan

Kemendagri Akan Gelar Rakor Produk Hukum Daerah untuk Perkuat Keselarasan Program Prioritas Nasional 

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara
Daerah

Jalan Rusak Berlubang di Jalur Tiga Kota Bangko Kabupaten Merangin dikeluhkan Pengendara

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Merangin Turun Drastis
Daerah

Harga Kelapa Sawit Baik TBS dan Brondolan di Merangin Turun Drastis

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 
NASIONAL

Mendagri Pastikan Pemulihan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan 

Next Post

Putusan MK, Permohonan PHPU Bupati Kerinci Tidak Dapat Diterima

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp565 Miliar Perkara Korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016

Kejaksaan Agung Sita Uang Tunai Rp565 Miliar Perkara Korupsi Impor Gula di Kementerian Perdagangan Tahun 2015-2016

Bupati Merangin M Syukur Minta Mantan Pejabat Kembalikan Kendaraan Dinas

Bupati Merangin M Syukur Minta Mantan Pejabat Kembalikan Kendaraan Dinas

Jasa Raharja Gelar IFG Legal Forum, Bahas Peran In-House Counsel dalam Integritas Hukum

Jasa Raharja Gelar IFG Legal Forum, Bahas Peran In-House Counsel dalam Integritas Hukum

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

Bupati Merangin HM Syukur Tinjau Persiapan HUT Kabupaten Merangin ke-76, Siap Sambut Tamu Undangan

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In