• Hubungi Kami
  • Pasang Iklan
  • Redaksi
Jumat, April 17, 2026
Bacajambi.id
  • Login
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
No Result
View All Result
Bacajambi.id

Kemendagri Gelar Webinar Series Keuangan Daerah Terkait Pengadaan Barang/Jasa BLUD Sektor Kesehatan

BACA JAMBI by BACA JAMBI
28 Juni 2024
in RAGAM
0
Kemendagri Gelar Webinar Series Keuangan Daerah Terkait Pengadaan Barang/Jasa BLUD Sektor Kesehatan

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri ke-50 bertajuk “Pengadaan Barang/Jasa BLUD Sektor Kesehatan”. Acara ini berlangsung secara hybrid dari Hotel Pullman Central Park, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan menyampaikan, acara ini merupakan bentuk upaya penguatan tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

READ ALSO

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 

Kegiatan ini penting dilaksanakan agar pemerintah daerah (Pemda) dapat meningkatkan pemahaman penerapan kebijakan maupun isu-isu strategis BLUD.

“Serta penguatan pemahaman di dalam penyusunan dan penilaian laporan kinerja BLUD bidang kesehatan, sehingga mampu meningkatkan capaian output dan outcome di dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,”kata Maurits Panjaitan

Maurits menjelaskan, penerapan BLUD wajib mengikuti berbagai perkembangan sesuai yang diatur dalam berbagai regulasi. Ini di antaranya Pasal 185 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan; Pasal 123a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan PP 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah; Pasal 31 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD; serta Pasal 60 Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.

“Indikator pendukung perkembangan penerapan BLUD yakni kewajiban menerapkan BLUD pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (Puskesmas) dan fasilitas kesehatan tingkat lanjutan Rumah Sakit Daerah (RSD) atau Rumah Sakit Khusus (RSK) milik pemerintah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Maurits memaparkan potret perkembangan implementasi BLUD di pemerintah daerah (Pemda) telah menunjukkan angka yang cukup signifikan. Ditjen Bina Keuda mencatat ada 6.578 BLUD hingga Juni 2024.

“Didominasi oleh BLUD pada Bidang Kesehatan, yakni 682 Rumah Sakit Daerah atau Rumah Sakit Khusus, serta 5.400 Puskesmas dan 46 laboratorium kesehatan,” ungkapnya.

Berdasarkan data tersebut, Maurits menekankan pentingnya menjaga sinergisitas dan hubungan harmonis serta menyelaraskan kebijakan dalam pembinaan BLUD ke depan.

Sebagai pembina pemerintah daerah, Kemendagri tidak dapat bekerja sendirian untuk melaksanakan tugas tersebut. Dibutuhkan peran aktif Pemda agar implementasi kebijakan lebih optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Maurits juga merinci berbagai upaya yang dilakukan Kemendagri dalam memperkuat BLUD. Pertama, memperkuat peran Pemda dalam pembinaan BLUD. Kedua, menyiapkan regulasi yang dibutuhkan dalam rangka implementasi pengelolaan BLUD.

“Ketiga, meningkatkan kapasitas SDM pengelola, pembina, dan pengawas BLUD. Keempat, mengalokasikan anggaran melalui APBD sebagai dukungan pengelolaan BLUD,” pungkasnya. (tugas).

Tags: @KemendagriBLUD Sektor KesehatanHoras Maurits PanjaitanPengadaan Barang/Jasa PemerintahPLH Dirjen Bina Keuangan Daerah

Related Posts

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung
HUKRIM

Kejati Jambi Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Akses Jalan di Pelabuhan Ujung Jabung

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 
NASIONAL

Dirjen Keuda Pimpin Rakor di NTT, Tekankan Pengendalian Belanja Pegawai dan Kepastian PPPK 

Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN
NASIONAL

Kementerian ATR/BPN Minta Masyarakat Memastikan Petugas Ukur Tanah yang Datang Merupakan Petugas Resmi BPN

Bupati Merangin M.Syukur Berang, Ada Camat dan Sekcam Jarang Masuk Kantor
RAGAM

Bupati Merangin M.Syukur Berang, Ada Camat dan Sekcam Jarang Masuk Kantor

Gubernur Al Haris Tinjau TKA SMP di Kota Jambi
RAGAM

Gubernur Al Haris Tinjau TKA SMP di Kota Jambi

Menhan Sjafrie Hadiri Pemakaman Militer Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya di TMP Cikutra yang Gugur di Lebanon
NASIONAL

Menhan Sjafrie Hadiri Pemakaman Militer Mayor Inf Anumerta Zulmi Aditya di TMP Cikutra yang Gugur di Lebanon

Next Post
Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri Melantik 91 Orang Jabatan Eselon II,III dan IV

Pj Bupati Sarolangun Bachril Bakri Melantik 91 Orang Jabatan Eselon II,III dan IV

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

No Content Available
Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed

EDITOR'S PICK

Keluarga Besar RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Mengucapkan “Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H”

TPP ASN Disebut Terancam Tak Cair, Pemprov Jambi: Hati-hati Keliru, Itu Ada Mekanismenya

TPP ASN Disebut Terancam Tak Cair, Pemprov Jambi: Hati-hati Keliru, Itu Ada Mekanismenya

KI- KPID dan Kadis Kominfo Cek Kantor Eks Dukcapil, Ariansyah: Kita Jalankan Instruksi Gubernur

KI- KPID dan Kadis Kominfo Cek Kantor Eks Dukcapil, Ariansyah: Kita Jalankan Instruksi Gubernur

Sekjen Kemendagri Tomsi Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Nama-Namanya

Sekjen Kemendagri Tomsi Lantik Lima Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Ini Nama-Namanya

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pasang Iklan

© 2023 BacaJambi.ID

No Result
View All Result
  • RAGAM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • SELEBRITIS
  • HUKRIM
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN

© 2023 BacaJambi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In